Apa saja kategori dari efek atau sekuritas (Securities)?

Efek atau dalam istilah bahasa Inggris disebut securities adalah suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan . Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham. Perusahaan atapun lembaga yang menerbitkan efek disebut penerbit. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek). Kualifikasi dari suatu efek adalah berbeda-beda sesuai dengan aturan di masing-masing negara.

Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat :

  • Sertifikat atas unjuk, artinya pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah sipembawa / pemegang efek.
  • Sertifikat atas nama artinya pemilik efek pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Apa saja kategori dari efek atau sekuritas (Securities)?

Instrumen yang diperdagangkan oleh pelaku pasar modal di Bursa Efek adalah surat berharga yang dikenal dengan nama Efek. Masing-masing surat berharga yang diperdagangkan mempunyai karakter yuridis sendiri-sendiri dan diatur oleh peraturan dan ketentuan yang berbeda-beda.

Munir Fuady mengkategorikan efek-efek yang diperdagangkan di Bursa Efek sebagai berikut:

  1. Efek Penyertaan
    Efek Penyertaan adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk ikut serta ke dalam ekuiti suatu perusahaan , yakni menjadi pemegang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Instrumen yang termasuk efek penyertaan adalah :

    • saham-saham dengan berbagai jenisnya;
    • derivatifnya seperti bukti right, warran, opsi (put atau call);
    • unit pernyataan kontrak investasi kolektif;
    • kontrak berjangka atas efek.
  2. Efek Hutang
    Efek Hutang adalah efek dimana penerbitnya (issuer) mengeluarkan/menjual surat hutang dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai kesepakatan di antara para pihak. Hutang tersebut disertai bunga, yang dapat dihitung secara diskon (discount rate) maupun dihitung dengan bunga biasa (interest bearing). Penghitungan bunga secara diskon sering dipraktekan terhadap efek di pasar modal. Instrumen yang termasuk efek hutang adalah :

    • Obligasi;
    • Commercial Paper;
    • Surat Pengakuan Hutang;
    • Bukti Hutang.
  3. Efek Konversi (Semi Ekuiti)
    Efek Konversi adalah efek yang sebenarnya efek hutang tetapi kemudian pada saat yang telah ditentukan dapat menukarkan efek hutang dengan
    efek penyertaan. Pertukaran ini dapat diwajibkan maupun atas pilihan pemegang efek yang bersangkutan. Ini yang disebut “obligasi konversi”.

  4. Efek Derivatif
    Efek Derivatif adalah efek yang merupakan turunan dari Efek lainnya, dimana nilainya sebagai instrumen keuangan didasarkan pada nilai surat berharga lainnya (underlying securities).

Berdasarkan bentuknya, Mohammad Samsul menjelaskan Efek terbagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

  1. Saham, yaitu tanda bukti memiliki perusahaan dimana pemiliknya juga disebut sebagai pemegang saham (shareholder atau stockholder). Bukti bahwa suatu pihak dapat dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila pihak tersebut sudah tercatat sebagai pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham. Daftar Pemegang Saham diperlihatkan beberapa hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarakan dan dapat diakses publik. Bukti bahwa suatu pihak adalah pemegang saham juga dapat dilihat pada halaman belakang lembar saham apakah namanya sudah diregistrasi atau belum. Saham sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu:

    • Saham Preferen, yaitu jenis saham yang memiliki hak terlebih dahulu untuk menerima laba dan memiliki laba kumulatif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan laba yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami kerugian, tetapi akan dibayar pada tahun yang mengalami keuntungan.

    • Saham Biasa, yaitu jenis saham yang akan menerima laba setelah laba bagian saham preferen dibagikan. Menurut Robbert Ang, 1997, Saham Biasa (common stock) atau yang sering disebut sebagai Saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi atas suatu perusahaan. Saham Biasa adalah instrumen saham yang sering diperjual-belikan di Bursa Efek.

  2. Obligasi, yaitu tanda bukti perusahaan yang memiliki hutang jangka panjang kepada masyarakat, yaitu di atas tiga tahun.

  3. Bukti Right, adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Harga disini berarti harganya sudah ditetapkan di muka dan bisa disebut harga pelaksanaan atau harga tebusan (strike price atau exercise price). Sementara jangka waktu tertentu diartikan sebagai kurang dari enam bulan sejak diterbitkannya saham tersebut.

  4. Bukti Waran, yaitu hak untuk membeli saham pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Perbedaannya dengan right, jangka waktu waran lebih lama ketimbang right. Jangka waktu waran umumnya ditetapkan setelah 6 bulan, atau setelah 3 tahun, 5 tahun, atau 10 tahun.

  5. Indeks saham adalah angka indeks yang diperdagangkan untuk tujuan spekulasi dan lindung nilai (hedging). Indeks saham diperdagangkan secara berjangka, dengan mekanisme perdagangan produk ini secara future dan option.

  6. Indeks obligasi adalah angka indeks yang diperdagangkan untuk tujuan spekulasi dan lindung nilai (hedging). Indeks obligasi diperdagangkan secara berjangka, dengan mekanisme perdagangan produk ini secara future dan option.

Referensi :

  • Mohammad Samsul, Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Cet.1, (Jakarta : Penerbit Erlangga, 2006)
  • Rusdin, Pasar Modal : Teori, Masalah, dan Kebijakan dalam Praktek, Cet.1, ( Bandung : Alfabeta, 2006)
  • Munir Fuady, Pasar Modal Modern : Tinjauan Hukum – Buku Kesatu, Cet. 2, (Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 2001),