Apa saja jenis-jenis saham yang ada di pasar modal?

Saham

Pasar modal erat kaitannya dengan saham, ada berapa jenis saham pada pasar modal dan apa saja jenis saham tersebut?

Terdapat 2 jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen.

  1. Saham biasa, Diantara surat berharga yang ditawarkan dalam bursa efek, saham merupakan produk yang paling dikenal masyarakat. Bagi perusahaan yang menerbitkan surat berharga, saham merupakan bentuk kepemilikan yang paling banyak menarik dana dari masyarakat.
  2. Saham Preferen, Saham preferen merupakan gabungan dari karakteristik saham biasa dan obligasi. Saham preferen mempunyai karakteristikyaitu tidak selamanya memberikan dividen bagi pemegangnya. Sehingga jika perusahaan mengalami kerugian, maka pemegang saham tidak akan mendapatkan dividen yang sama seperti sebelumnya. Selain itu saham preferen juga memiliki karakteristik obligasi, yaitu memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi.

Saham (share / stock )adalah salah satu instrumen pasar modal yang paling umum diperdagangkan karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik (Hariyani dan Purnomo, 2010). Saham adalah tanda penyertaan modal dari seseorang atau badan usaha didalam suatu perusahaan perseroan terbatas.Menurut Darmadji Tjiptono dan Fakhruddin M. Hendy (2006), menjelaskan bahwa ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham, yaitu :

  1. Ditinjau dari segi kemampuan hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas

    • Saham biasa (Common stock), merupakan saham yang memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila terjadi likuidasi, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.

    • Saham preferen (Preferred stock), yaitu Saham preferen merupakan saham dengan bagian hasil yang tetap dan apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan mendapat prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan aset. Saham preferen mempunyai sifatgabungan antara obligasi dan saham biasa.

  2. Dilihat dari cara peralihannya saham dapat dibedakan atas :

    • Saham atas unjuk (Bearer stock), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindah tangankan dari satu investor ke investor lain. Secara hukum siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

    • Saham atas nama (Registered stock), merupakan saham dengan nama pemilik yang ditulissecara jelas dan cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

  3. Ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas :

    • Saham unggulan (Blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader)di industri sejenis, memiliki pendapatan uang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.

    • Saham pendapatan (Income stock), yaitu saham dari suatu emitenyang memiliki kemampuan membayar pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidaksuka menekanlaba dan tidak memntingkan potensipertumbuhan harga saham.

    • Saham pertumbuhan (Growth stock), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

    • Saham spekulatif (Speculative stock), yaitu saham suatuperusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti adanya.

    • Saham siklikal (Cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga aham ini tetap lebih tinggi, dimana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di masa resesi. Emiten seperti ini biasanya bergerak dalam produk yang sangat dan selalu dibutuhkan masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Saham (stock) secara umum merupakan “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”. Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mishkin and Eakins (2009) mendefinisikan saham sebagai berikut: A security that is claim on the earnings and assets of a corporation. Artinya saham merupakan sekuritas yang menyatakan tentang pendapat dan aktiva dari sebuah perusahaan.

Menurut Husnan (2005) menyatakan bahwa sekuritas atau saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Sedangkan Gitman (2000) mendefinisikan bahwa : Saham adalah bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan. Jadi saham merupakan surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan, dimana saham tersebut menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan.

Jenis-Jenis Saham

Ada beberapa sudut padang untuk membedakan saham menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001) :

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim:

  • Saham Biasa (common stock)

    • Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan

    • Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.

  • Saham Preferen (preferred stock)

    • Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mandatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.

    • Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen.

Ditinjau dari cara peralihannya:

  • Saham Atas Unjuk (bearer stock)

    • Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.

    • Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

  • Saham Atas Nama (registered stocks)

    • Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

Ditinjau dari kinerja perdagangan:

  • Blue Chip Stocks

    • Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
  • Income Stocks

    • Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

    • Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.

    • Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi

  • Growth Stocks

    • Well-Known. Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

    • Lesser-Known. Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah kurang populer di kalangan emiten.

    • Speculative Stock. Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

    • Counter Cyclical Stocks. Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006), ditinjau berdasarkan kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan atas :

1. Saham Unggulan (blue chip stock) yaitu saham bisaa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pimpinan (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan stabil, dan konsisten dalam membayar deviden.

2. Saham Pendapatan (income stock) yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

3. Saham pertumbuhan (growth stock-well known) yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. Selain itu, terdapat juga growth stock ( lesser-known ) yaitu saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock . Umumnya, saham ini berasal dari daerah dan kurang popular dikalangan emiten.

4. Saham spekulatif (speculative stock) , yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang walupun belum pasti.

5. Saham siklikal (cyclical stock) yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi harga saham ini tinggi , dimana emitennya mampu memberikan deviden yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi. Emiten seperti ini bisaanya bergerak dalam produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti rokok dan barang-barang kebutuhan sehari-hari ( consumer goods ).

Berdasarkan atas cara peralihan, saham dibedakan menjadi dua, yaitu saham atas unjuk ( Bearer Stock ) dan saham atas nama ( Registered stock ).

1.Saham atas unjuk (Bearer Stock), adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor yang lain.

2.Saham atas nama (Registered Stock) , adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Dimana cara pengalihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar nama pemegang saham. Apabila terjadi kehilangan, pemegang saham tersebut dengan mudah mendapat penggantinya.

Menurut Rusdin (2006), berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, saham dibedakan menjadi:

1. Saham biasa (Common Stock)

Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular di pasar modal.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Saham preferen adalah bentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran. Saham preferen sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal. Di lain pihak saham preferen sama juga dengan obligasi karena jumlah atas devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, memiliki hak tebus, dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

3. Participating Preferred Stock

Saham ini disamping memperoleh deviden tetap seperti yang telah ditentukan juga memperoleh extra deviden apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Besaran deviden jenis ini lebih kecil dari jenis saham preferen lainnya.