Apa saja jenis-jenis perilaku prososial?


Perilaku Prososial adalah membantu orang lain dengan cara meringankan beban fisik atau psikologi orang tersebut, memperhatikan kesejahteraan orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri, dan ikut menyokong dengan tenaga dan pikiran. Lalu, apa saja jenis-jenis perilaku prososial?

Mussen (dalam Nashori, 2008) mengungkapkan bahwa perilaku prososial meliputi :

  • Menolong, yaitu membantu orang lain dengan cara meringankan beban fisik atau psikologi orang tersebut. Membantu untuk meringakan beban penderitaan, kesukaran (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Berbagi rasa, yaitu kesediaan untuk ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain. Orang menggunakan perasaannya dengan efektif di dalam situasi orang lain, didorong oleh emosinya seolah-olah dia ikut bengambil bagian dalam gerakan-gerakan yang dilakukan orang lain (Ahmadi, 1991).

  • Kerjasama, yaitu melakukan pekerjaan atau kegiatan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan untuk mencapai tujuan bersama pula. Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (badan, lembaga) untuk mencapai tujuan bersama (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Menyumbang, yaitu berlaku murah hati kepada orang lain. Ikut menyokong dengan tenaga dan pikiran, memberikan sesuatu kepada orang yang sedang tertimpa musibah (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Memperhatikan kesejahteraan orang lain, hasrat untuk menolong orang
    lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri (Sarwono, 2002).

Dari beberapa pendapat para ahli tentang jenis-jenis perilaku prososial, maka penelitian ini peneliti memfokuskan pada:

  • Menolong yaitu membantu orang lain dengan cara meringankan beban fisik atau psikologi orang tersebut (Nashori, 2008).

  • Memperhatikan kesejahteraan orang lain, hasrat untuk menolong orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri (Sarwono, 2002).

  • Menyumbang yaitu ikut menyokong dengan tenaga dan pikiran, memberikan sesuatu kepada orang yang sedang tertimpa musibah (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

Mussen dalam Tinne (2012), perilaku prososial mencakup hal-hal sebagai berikut :

  • Berbagi, artinya kesedihan seseorang untuk berbagi perasaan dengan orang lain, baik dalam suasana suka maupun duka suasana duka.

  • Menolong, artinya kesedihan seseorang untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan baik bantuan material maupun moral, termasuk di dalamnya menawarkan sesuatu yang dapat menunjang terlaksananya kegiatan orang lain.

  • Kerjasama, artinya kesediaan seseorang untuk melakukan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama, termasuk di dalamnya saling memberi dan saling menguntungkan.

  • Bertindak jujur, artinya kesediaan seseorang untuk bertindak dan berkata apa adanya, tidak membohongi orang lain dan tidak melakukan kecurangan kepada orang lain.

  • Berderma, artinya kesediaan seseorang untuk memberikan sebagian barang yang dimilikinya secara sukarela kepada orang yang mebutuhkan.


Tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan Schoeder dalam Bierhoff (2002), perilaku prososial dapat mencakup hal-hal sebagai berikut :

  • Menolong, artinya suatu tindakan yang memiliki konsekuensi memberikan keuntungan atau meningkatkan kesejahteraan orang lain. Menurut Mc Guire dalam Tinne (2012) menolong dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

    • Casual helping, artinya memberikan bantuan kecil kepada seseorang yang baru dikenal, seperti mengambilkan barang yang jauh dan memberikannya kepada pemiliknya meskipun tidak mengenal pemiliknya.

    • Subtantial personal helping, artinya memberikan keuntungan yang nyata kepada seseorang dengan mengeluarkan usaha-usaha yang cukup dapat diperhitungkan, seperti membantu teman mengangkut barang ketika akan pindah kos.

    • Emotional helping, artinya memberikan dukungan secara emosional dan personal pada seseorang, seperti mendengarkan cerita teman yang tengah menghadapi masalah.

    • Emergency helping, artinya memberikan bantuan kepada seseorang (lebih kepada orang yang tidak kenal) yang tengah menghadapi masalah yang serius dan mengancam keselamatan jiwa, sebagai contoh: menolong korban kecelakaan.

  • Kerjasama, artinya hubungan antara dua orang atau lebih yang secar positif saling tergantung berkenaan dengan tujuan mereka, sehingga gerak seseorang dalam mencapai tujuan cenderung akan dapat meningkatkan gerak orang lain untuk mencapai tujuannya.

Wise (dalam zanden, 1984) menguraikan berbagai bentuk perilaku proposial yaitu:

  • Simpati yaitu perilaku yang menunjukkan kepedulian terhadap rasa sakit atau kesedian orang lain.

  • Bekerjasama, yaitu perilaku yang menunjukkan kemampuan dan kesediaan individu untuk bekerja bersama orang lain, tetapi biasanya tidak selalu untuk keuntungan bersama.

  • Menyumbang, yaitu perilaku memberikan hadiah, sumbangan atau kontribusi kepada orang lain, biasanya berupa amal.

  • Menolong, yaitu perilaku memberikan bantuan kepada orang lain, sehingga orang lain tersebut dapat mencapai tujuan tertentu atau mendapatkan sesuatu.

  • Altruisme, yaitu perilaku menolong yang dilakukan untuk keuntungan orang lain, tanpa mengharapkan imbalan apapun, umumnya dalam bentuk penyelamatan orang lain dari bahaya yang mengancam.

Dimensi perilaku prososial


Dimensi perilaku prososial juga diungkapkan oleh Soekanto dalam Robbik (2011), yakni:

  • Simpati
    Simpati adalah satu sikap emosional yang dicirikan oleh perasaan ikut merasa terhadap pribadi lain yang mengalami satu pengalaman emosional. Dalam hal ini simpati bertujuan untuk mengurangi penderitaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain.

  • Kerja Sama
    Kerja sama adalah kegiatan dua orang atau lebih yang saling membantu dalam satu bidang kerja atau mencapai tujuan yang sama. Menurut Stewart kerja sama dapat diartikan sebagai collaboration, karena dalam bersosialisasi bekerja sama memiliki kedudukan yang sentral karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan bekerja sama.

    Dalam sudut pandang sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada tiga bentuk (Soekanto, 1986) yaitu:

    • Bargaining yaitu kerjasama antara orang per orang dan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan tertentu.

    • Coorporation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan stabilitas organisasi.

    • Coalition yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga jati diri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada.

  • Berderma
    Berderma adalah memberikan sesuatu pada yang membutuhkan

  • Membantu
    Membantu adalah memberi sokongan atau tenaga supaya menjadi kuat.

A post was merged into an existing topic: Apa yang dimaksud dengan Tindakan atau Perilaku Prososial?

Perilaku prososial adalah tindakan yang menguntungkan orang lain tetapi tidak memberikan keuntungan yang nyata bagi orang yang melakukan tindakan tersebut. Perilaku prososial kadang-kadang dapat melibatkan risiko di pihak orang yang memberikan bantuan. Istilah-istilah lain, seperti perilaku menolong, amal kebajikan, dan volunterisme juga digunakan untuk menggambarkan tentang hal-hal baik yang dilakukan orang untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada orang lain.

Dari beberapa pendapat para ahli tentang Perilaku Prososial diatas, maka ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Perilaku Prososial dalam konteks penelitian ini adalah membantu orang lain dengan cara meringankan beban fisik atau psikologi orang tersebut, memperhatikan kesejahteraan orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri, dan ikut menyokong dengan tenaga dan pikiran.

Jenis-jenis Perilaku Prososial

Mussen (dalam Nashori, 2008) mengungkapkan bahwa perilaku prososial meliputi:

  • Menolong, yaitu membantu orang lain dengan cara meringankan beban fisik atau psikologi orang tersebut. Membantu untuk meringakan beban penderitaan, kesukaran (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Berbagi rasa, yaitu kesediaan untuk ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain. Orang menggunakan perasaannya dengan efektif di dalam situasi orang lain, didorong oleh emosinya seolah-olah dia ikut bengambil bagian dalam gerakan-gerakan yang dilakukan orang lain (Ahmadi, 1991).

  • Kerjasama, yaitu melakukan pekerjaan atau kegiatan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan untuk mencapai tujuan bersama pula. Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (badan, lembaga) untuk mencapai tujuan bersama (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Menyumbang, yaitu berlaku murah hati kepada orang lain. Ikut menyokong dengan tenaga dan pikiran, memberikan sesuatu kepada orang yang sedang tertimpa musibah (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005).

  • Memperhatikan kesejahteraan orang lain. Hasrat untuk menolong orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri (Sarwono, 2002).