Apa saja Jenis Makna Kata dan Makna Kalimat dalam karya sastra?

Makna

Makna adalah maksud pembicara atau penulis; pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan.

Apa saja Jenis Makna Kata dan Makna Kalimat dalam karya sastra ?

Para Ahli memiliki beberapa pendapat mengenai jenis makna, Pateda membagi jenis makna menjadi 25 yakni makna afektif, makna denotatif, makna deskriptif, makna ekstensi, makna emotif, makna gereflekter, makna ideasional, makna intensis, makna gramatikal, makna kiasan, makna kognitif, makna kolokasi, makna konotatif, makna konseptual, makna konstruksi, makna leksikal, makna luas, makna piktonal, makna proposisional, makna pusat, makna referensial, makna sempit, makna stilistika, dan makna tematis (Pateda dalam Abdul Chaer 2009)

Leech membedakan adanya tujuh tipe makna, yaitu makna konseptual, makna konotatif, makna stilistika, makna afektif, makna reflektif, makna kolokatif, dan makna tematik

Chaer membagi jenis makna secara berpasang-pasangan menurut beberapa sudut pandang berdasarkan jenis semantiknya dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, berdasarkan ada dan tidaknya referen pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial, berdasarkan ada dan tidaknya nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan makna konotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal adanya makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus, lalu berdasarkan kriteria lain atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik, dan sebagainya (Chaer, 2009).

Djajasudarma membagi jenis makna menjadi 12 jenis, yaitu makna sempit, makna luas, makna kognitif, makna konotatif/emotif, makna gramatikal dan leksikal, makna konstruksi, makna referensial, makna majas, makna inti, makna idesional, makna proposisi, makna piktorial dan makna idiomatikal (Djajasudarma, 1999).

Sementara itu Sudaryat (2009) membagi jenis-jenis makna menjadi dua bagian besar, yaitu makna leksikal dan makna struktural. Selanjutnya makna leksikal ini dibagi lagi menjadi makna langsung dan makna kiasan. Makna langsung ini mencakup makna umum dan khusus, sedangkan makna kiasan mencakup makna konotatif, afektif, stilistik, replektif, kolokatif, dan idiomatis. Selanjutnya, mengenai bagian kedua yakni makna struktural terdiri atas makna gramatikal dan makna tematis.

Secara tersusun, Sudaryat menggambarkan ragam makna tersebut dalam bentuk bagan, berikut ini.

Jenis-jenis makna
Gambar Jenis-jenis makna menurut Sudaryat

Dalam bagan jenis makna menurut Sudaryat di atas, makna idiomatikal masuk pada ragam makna kiasan yang secara garis besar masuk pada jenis makna leksikal. Secara terperinci uraian lengkap jenis makna tersebut disajikan di bawah ini.

1. Makna Leksikal

Makna leksikal adalah makna unsur-unsur bahasa (leksem) sebagai lambang benda, peristiwa, objek, dan lain-lain. Makna ini dimiliki unsur bahasa terlepas dari penggunaan atau konteksnya. Misalnya kata tikus bermakna ‘binatang pengerat yang bisa menyebabkan penyakit tifus’. Makna ini akan jelas dalam kalimat berikut.

Tikus itu mati diterkam kucing.

Gagal panen tahun ini disebabkan hama tikus.

Jika kata tikus pada dua kalimat di atas bermakna langsung, lain halnya dengan kalimat berikut yang bermakna kiasan.

Yang menjadi tikus kantor ternyata orang dalam.

  • Makna langsung

    Makna langsung atau konseptual adalah makna kata atau leksem yang didasarkan atas penunjukkan yang langsung (lugas) pada suatu hal atau objek di luar bahasa. Makna langsung atau makna lugas bersifat objektif karena langsung menunjuk objeknya. Makna langsung ini disebut juga dengan beberapa istilah lainnya seperti, makna denotatif, makna referensial, makna kognitif, makna idesional, makna konseptual, makna logikal, makna proposional dan makna pusat.

    Berdasarkan luas tidaknya cakupan maknanya, makna langsung ini dibagi menjadi makna luas atau umum dan makna sempit atau khusus. Contoh kedua makna ini terlihat pada kata berikut ini.

    Anisa pergi ke sekolah (khusus/sempit).

    Anisa sekolah lagi ke Amerika (umum/luas).

    Pada kalimat pertama kata sekolah memiliki makna sempit, sekolah yang di maksud di kalimat tersebut adalah sekolah pada umumnya yaitu jenjang SD, SMP, atau SMA. Sementara itu pada kalimat kedua, kata sekolah memiliki makna yang lebih luas. Pada kalimat kedua, kata sekolah selain memilki makna sekolah pada umumnya yaitu jenjang SD, SMP, dan SMA, namun juga bisa bermakna jenjang yang lebih tinggi yaitu universitas.

  • Makna kiasan

    Makna kiasan atau asosiatif adalah makna kata atau leksem yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul pada penyapa dan pesapa. Makna ini muncul akibat asosiasi perasaan pemakai bahasa terhadap leksem yag dilafalkan atau yang didengarnya. Misalnya pada kata kumpulan dan gerombolan, kedua kata tersebut memiliki makna konseptual yang sama, yakni ‘kelompok, perhimpunan’. Secara asosiatif, kata kumpulan nilai rasa atau asosiasi yang lebih tinggi dari kata gerombolan.
    Dilihat dari nilai rasa yang terkandung di dalamnya, makna kiasan (asosiatif) dibedakan atas makna konotatif, makna stilistik, makna afektif, makna reflektif, makna kolokatif, dan makna idiomatis.

2. Makna Struktural

Makna struktural adalah makna yang muncul akibat hubungan antara unsur bahasa yang satu dengan unsur bahasa yang lain dalam satuan yang lebih besar, baik yang berkaitan dengan unsur fatis (segmental) maupun unsur musis (suprasegmental). Makna struktural yang berkaitan dengan unsur fatis disebut makna gramatikal sedangkan yang berkaitan dengan unsur musis disebut makna tematis.

  • Makna gramatikal

    Makna gramatikal adalah makna struktural yang muncul akibat hubungan antara unsur-unsur gramatikal dalam satuan gramatikal yang lebih besar. Misalnya hubungan morfem dengan morfem dalam kata, kata dengan kata lain dalam frasa atau klausa, dan frasa dengan frasa dalam klausa atau kalimat. Contoh makna gramatikal dalam tataran morfologi, morfem ter- + bawa = terbawa (tak sengaja)

  • Makna tematis

    Makna tematis adalah makna yang muncul akibat penyapa memberikan penekanan atau fokus pembicaraan pada salah satu bagian kalimat. Contohnya pada kalimat berikut, Ali anaknya dokter Ridwan menikah kemarin. Kalimat tersebut memiliki beberapa makna akibat penekanan pada bagian kalimatnya seperti :

    Ali/anaknya dokter Ridwan menikah kemarin.

    Bermakna: memberitahukan kepada Ali bahwa anaknya dokter ridawan menikah kemarin.

    Ali anaknya dokter Ridwan/menikah kemarin.

    Bermakna: anaknya dokter ridawan yang bernama Ali, menikah kemarin.

3. Makna Idiomatikal

Istilah idiom berasal dari bahasa Yunani idios yang artinya ‘sendiri, khas, khusus’. Kadang-kadang disebut juga langgam bahasa, yang dilazimkan oleh golongan tertentu, dialek peribahasa, sebutan yang aneh, atau yang sukar diterjemahkan dengan tepat ke dalam bahasa lain. beberapa definisi atau pengertian dari idiom antara lain

  1. idiom merupakan konstruksi unsur-unsur bahasa yang saling memilih. Masing-masing anggota memunyai makna yang ada hanya karena bersama yang lain;

  2. konstruksi yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya

  3. pola- pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum;

  4. biasanya berbentuk frasa sedangkan artinya tidak bisa diterangkan secara logis atau secara gramatikal dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya

  5. ungkapan bahasa berupa gabungan kata (frasa) yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna unsur pembentuknya.

Dari pengertian-pengertian yang disampaikan oleh para pakar di atas dapat disimpulkan bahwa makna idiomatikal adalah makna dari konstruksi unsur-unsur bahasa yang saling memilih yang biasanya berbentuk gabungan kata atau frasa, sedangkan maknanya tidak bisa diterangkan dari gabungan makna anggota- anggotanya, karena maknanya ini telah menyimpang dari makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsurnya.

Karena makna idiom tidak berkaitan dengan makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsurnya, maka bentuk-bentuk idiom ini ada juga yang menyebutnya sebagai satuan-satuan leksikal tersendiri yang maknanya juga merupakan makna leksikal dari satuan tersebut. Jadi, menjual gigi adalah sebuah leksem dengan makna ‘tertawa keras-keras’, membanting tulang adalah sebuah leksem dengan makna ‘bekerja keras’ (Chaer, 2002).

Merujuk pada pendapat Sudaryat dan Chaer, yang telah dijelaskan di atas, kajian makna dalam penelitian ini menggunakan teori semantik leksikal. Semantik leksikal adalah kajian semantik yang yang lebih memusatkan pada pembahasan makna yang terdapat dalam sebuah leksem. Mengenai semantik leksikal tidak terlalu sulit, sebuah kamus merupakan contoh yang tepat untuk semantik leksikal; makna tiap leksem diuraikan di situ. Jadi semantik leksikal meperhatikan makna- makna yang terdapat dalam leksem/kata sebagai satuan mandiri (Pateda, 2001).

Kemunculan Idiom

Kata atau idiom merupakan penyebutan atau penamaan sesuatu yang dialami pemakainya. Dalam memberi nama suatu benda, kejadian, atau peristiwa, terdapat beberapa gejala timbulnya idiom. Gejala itu berupa hal-hal sebagai berikut:

  • Penyebutan berdasarkan tiruan bunyi
    Tiruan bunyi atau ontomatope merupakan dasar primitif dalam penyebutan benda. Ontomatope adalah penyebutan karena persamaan bunyi yang dihasilkan benda itu, contoh: berkokok dari bunyi kok-kok-kok (ayam), menggonggong dari bunyi gong-gong (anjing).

  • Penyebutan sebagian dari seluruh anggapan
    Gejala ini terjadi karena kita tidak mampu menyebutkan barang secara keseluruhan dan terperinci tetapi hanya sifat atau ciri yang khusus saja, contoh: gedung sate dari ‘gedung yang atapnya memiliki hiasan seperti tusukan sate’, meja hijau dari ‘tempat yang memiliki meja berwarna hijau’.

  • Penyebutan berdasarkan sifat yang menonjol
    Penyebutan kata sifat untuk menyebut benda adalah peristiwa semantik. Hal tersebut karena dalam peristiwa itu terjadi transportasi makna dalam pemakaian, yakni perubahan sifat menjadi benda, misalnya: si cebol dari ‘keadaaan yang tetap pendek, cebol’, si pelit dari ‘keadaan yang pelit’.

  • Penyebutan berdasarka apelatif
    Penyebutan berdasarkan penemu, pabrik pembuatnya, atau nama orang dalam sejarah, contoh: mujair (ikan) dari ‘ikan yang mula-mula dipelihara Haji Mujahir di Kediri’

  • Penyebutan berdasarkan tempat asal
    Penyebutan ini berupa nama atau sebutan yang berasal dari nama tempat, misalnya: kapur barus dari ‘kapur yang berasal dari Barus, Sumatra Barat’

  • Penyebutan berdasarkan bahan
    Nama atau sebutan yang berasal dari bahasa benda itu, misalnya: bambu runcing dari ‘senjata yang terbuat dari bambu yang ujungnya diruncingkan’

  • Penyebutan berdasarkan kesamaan
    Nama atau sebutan yang muncul yang muncul karena memiliki sifat yang sama, misalnya: kaki meja dari ‘alat pada meja yang berfungsi seperti kaki manusia’.

Bentuk Idiom

Dalam bahasa Indonesia, ada dua macam bentuk idiom, yaitu idiom penuh dan idiom sebagian (Sudaryat, 2009). berikut penjabaran rinci dari dua jenis idiom tersebut.

  • Idiom Penuh
    Idiom penuh ialah idiom yang maknanya sama sekali tidak tergambarkan lagi dari unsur-unsurnya secara berasingan. Dalam idiom penuh maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna pembentuknya.

    Contoh:
    Kepala angin, yang bermakna bodoh. Idiom ini termasuk idiom penuh karena makna dari idiom ini tidak bisa ditelusuri berdasarkan unsur pembentuknya. Baik dari makna kata kepala maupun dari makna kata angin .

  • Idiom Sebagian
    Idiom sebagian ialah idiom yang maknanya masih tergambarkan dari salah satu unsur pembentuknya. Dalam idiom sebagian salah satu unsur pembentuknya masih tetap memiliki makna leksikalnya.

    Contoh:
    Salah air, yang bermakna salah didikan. Makna dari idiom ini masih bisa digambarkan dari salah satu unsur pembentuknya, yakni makna kata salah, sehingga idiom ini masuk ke dalam jenis idiom sebagian (Sudaryat, 2009: 80-81).

Sumber Idiom

Idiom merupakan salah satu bentuk ekspresi bahasa. Ekspresi bahasa merupakan penyebutan sesuatu yang dialami oleh pemakainya. Artinya, bahasa merupakan manifestasi kehidupan (kebudayaan) masyarakat pemakainya. Oleh karena itu, idiompun salah satu manifestasi kehidupan (kebudayaan) masyarakat pemakainya. Sumber lahirnya idiom ialah pengalaman kehidupan masyarakat pemakainya. Idiom terbentuk dari gabungan kata dengan kata maupun kata dengan morfem.

Sumber lahirnya idiom adalah kosa kata. Sudaryat membagi sumber-sumber idiom ini secara lebih rinci menjadi 6 bagian. (Sudaryat, 2009).

  • Idiom dengan bagian tubuh
    Contoh: besar hati (sombong), berasal dari bagian tubuh yaitu hati, kecil hati (penakut), berasal dari bagian tubuh yaitu hati, jatuh hati (menjadi cinta), berasal dari bagian tubuh yaitu hati, kepala batu (bandel), berasal dari bagian tubuh yaitu kepala.

  • Idiom dengan nama warna
    Contoh: merah telinga (marah sekali), salah satu unsurnya berasal dari salah satu warna yaitu merah, lampu kuning (lampu peringatan), salah satu unsurnya berasal dari salah satu warna yaitu kuning, berdarah biru (keturunan bangsawan), salah satu unsurnya berasal dari salah satu warna yaitu biru.

  • Idiom dengan nama benda-benda alam
    Contoh: di bawah kolong langit (di muka bumi), berasal dari salah satu benda alam yaitu langit, menjadi bulan-bulanan (menjadi sasaran), berasal dari salah satu benda alam yaitu bulan.

  • Idiom dengan nama binatang
    Contoh: malu-malu kucing (pura-pura malu), berasal dari nama binatang yaitu kucing, kambing hitam (orang yang disalahkan), berasal dari nama binatang yaitu kambing.

  • Idiom dengan bagian tumbuh-tumbuhan
    Contoh; bunga api (petasan), berasal dari bagian tumbuh-tumbuhan yaitu bunga, buah pena (tulisan, karangan), berasal dari bagian tumbuh-tumbuhan yaitu buah,
    bunga rampai (kumpulan karangan), berasal dari bagian tumbuh- tumbuhan yaitu bunga.

  • Idiom dengan kata bilangan.
    Contoh: berbadan dua (hamil), berasal dari kata bilangan.yaitu dua, mendua hatinya (bimbang), berasal dari kata bilangan.yaitu dua, pusing tujuh keliling (pusing sekali), berasal dari kata bilangan.yaitu tujuh.

Jenis Idiom

Idiom terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya yaitu ungkapan, peribahasa, pemeo (Sudaryat, 2009). Ketiga jenis idiom tersebut akan dipaparkan sebagai berikut.

  • Ungkapan
    Ungkapan dapat didefinisikan sebagai (1) perkataan atau kelompok kata yang khas untuk menyatakan sesuatu maksud dengan arti kiasan (Poerwadarminta dalam Sudaryat, 2009); kelompok kata yang berpadu yang mengandung satu pengertian (Zakaria dan Sofyan dalam Sudaryat, 2009); (3) gabungan kata yang maknanya tidak sama dengan gabungan makna anggota-anggotanya (KBBI dalam Sudaryat 2009).

    Contoh:

    Berbadan dua (hamil) idiom ini termasuk dalam jenis ungkapan karena memiliki ciri sebagai ungkapan. Ada sesuatu yang dikiaskan dalam idiom ini yakni suatu keadaan seseorang yang lazimnya memiliki satu badan namun dua badan yang dimaksud adalah badan seorang ibu dan seorang anak yang dikandung oleh ibu tersebut, sehingga seolah-olah badan sang ibu ada dua.

  • Peribahasa

    Definisi peribahasa menurut para ahli, antara lain (1) kalimat atau kelompok perkataan yang biasanya mengiaskan sesuatu maksud yang tentu (Poerwadarminta dalam Sudaryat, 2009); (2) kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya dan biasanya mengisahkan maksud tertentu; (3) ungkapan atau kalimat ringkas, padat yang berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup, atau gambaran tingkah laku (KBBI dalam Sudaryat, 2009: 89). Peribahasa ialah salah satu bentuk idiom berupa kalimat yang susunannya tetap dan menunjukkan perlambang kehidupan, peribahasa meliputi pepatah dan perumpamaan.

    1. Pepatah (Bidal)
      Pepatah didefinisikan sebagai; (1) peribahasa yang mengandung nasehat, peringatan, atau sindiran (KBBI, 2009), (2) berupa ajaran dari orang-orang tua (Poerwadarminta dalam Sudaryat, 2009), (3) kadang-kadang merupakan undang-undang dalam masyrakat (Zakaria dan Sofyan dalam Sudaryat, 2009).

      Contoh:

      Berjalam peliharalah kaki, berkata peliharalah lidah yang bermakna dalam bekerja selalu ingat Tuhan dan berhati-hati. Idiom ini merupakan jenis peribahasa pepatah karena idiom ini mengandung mengandung nasihat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

    2. Perumpamaan
      Perumpamaan adalah peribahasa yang berisi perbandingan dari kehidupan manusia. Ciri utama dari perumpamaan ialah adanya kata-kata bagai, laksana, seperti, dan sebagainya (Sudaryat, 2009).

      Contoh:

      Laksana burung dalam sangkar yang bermakna sesorang yang terikat oleh keadaaan. Idiom ini termasuk dalam jenis peribahasa perumpamaan. Salah satu ciri utama dari peribahasa yaitu adanya kata laksana. Pada idiom ini juga terdapat perbandingan antara burung dengan manusia, burung dibandingkan dengan orang yang sama dalam keadaaan terkurung.

    1. Pemeo
      Pemeo ialah ungkapan atau peribahasa yang dijadikan semboyan (Kridalaksana dalam Sudaryat, 2009). Pada awalnya pemeo merupakan ejekan (olok-olok, sindiran) yang menjadi buah mulut orang; perkataan yang lucu untuk menyindir (KBBI dalam Sudaryat, 2009).

      Contoh:

      Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Pemeo ini bermakna selalu bersama- sama menghadapi kesusahan dan kesenangan, pemeo ini cocok sekali dijadikan semboyan bagi sebuah perkumpulan.

Ciri-ciri Idiom

Dari penjelasan sebelumnya, secara umum berikut adalah ciri-ciri idiom:

  1. Umumnya merupakan gabungan dua kata atau lebih.
    Idiom umumnya merupakan gabungan dua kata atau lebih. contoh:

    • membanting tulang yang bermakna bekerja keras, dalam kalimat Ayah mambanting tulang untuk menghidupi keluarga.

    • keras kepala yang bermakna susah dinasihati, dalam kalimat Adi adalah anak yang keras kepala, ia selalu membantah nasihat orang tuanya.

    • sayang seribu kali sayang yang bermakna sangat disayangkan, dalam kalimat Sayang seribu kali sayang gadis yang ia dikagumi telah dilamar sahabat karibnya.

  2. Memiliki bentuk yang tetap.
    Unsur-unsur pembentuk idiom saling mengikat sehingga sehingga masing- masing unsur tersebut tidak dapat diganti oleh kata lain.

    Contoh :

    Idiom membanting tulang yang bermakna bekerja keras, idiom ini terdiri dari dua unsur kata yaitu membanting dan tulang, kedua unsur kata tersebut saling mengikat satu sama lain. Seandainya salah satu unsur dalam idiom membanting tulang diganti, misalnya kata tulang diganti dengan tengkorak, sehingga berubah menjadi membanting tengkorak, maka kata tersebut maknanya akan berubah bahkan tidak lagi berbentuk idiom. Misalnya dalam kalimat Ayah membanting tulang untuk menghidupi keluarga.

  3. Membentuk makna leksikal yang baru dari gabungan dua kata atau lebih tersebut.

    Contoh:

    Idiom meja hijau yang bermakna pengadilan. Idiom tersebut berasal dari dua unsur kata yaitu meja yang bermakna perkakas (perabot) rumah yang memunyai bidang datar sebagai daun mejanya dan berkaki sebagai penyangga dan kata hijau yang bermakna warna dasar yang serupa dengan warna daun. Dalam konteks idiom, meja hijau tidak lagi bermakna meja yang berwarna hijau tetapi berubah menjadi pengadilan. Misalnya dalam kalimat, Koruptor itu diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  4. Pada idiom penuh maknanya tidak lagi tergambar dari unsur pembentuknya.

    Dalam idiom penuh maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna pembentuknya.

    Contoh:

    Kepala angin, yang bermakna bodoh. Idiom ini termasuk idiom penuh karena makna dari idiom ini tidak bisa ditelusuri berdasarkan unsur pembentuknya. Baik dari makna kata kepala maupun dari makna kata angin .

  5. Pada idiom sebagian maknanya masih tergambar dari salah unsur pembentuknya.

    Dalam idiom sebagian salah satu unsur pembentuknya masih tetap memiliki makna leksikalnya.

    Contoh:

    Salah air, yang bermakna salah didikan. Makna dari idiom ini masih bisa digambarkan dari salah satu unsur pembentuknya, yakni makna kata salah, sehingga idiom ini masuk ke dalam jenis idiom sebagian.

  6. Pada idiom berjenis peribahasa dan pemeo tidak mengalami penambahan jumlah berbeda halnya dengan idiom berjenis ungkapan yang terus berkembang dan mengalami penambahan.

  7. Bisa berbetuk ungkapan, peribahasa, dan pemeo.

    Idiom dapat berupa ungkapan, peribahasa, dan pemeo. Ungkapan, peribahasa, dan pemeo adalah bentuk bahasa yang memiliki makna kias.

    • Ungkapan

      Berbadan dua (hamil) idiom ini termasuk dalam jenis ungkapan karena memiliki ciri sebagai ungkapan. Ada sesuatu yang dikiaskan dalam idiom ini yakni suatu keadaan seseorang yang lazimnya memiliki satu badan namun, dua badan yang dimaksud adalah badan seorang ibu dan seorang anak yang dikandung oleh ibu tersebut, sehingga seolah-olah badan sang ibu ada dua.

    • Peribahasa

      Laksana burung dalam sangkar, yang bermakna sesorang yang terikat oleh keadaaan. Idiom ini termasuk dalam jenis peribahasa perumpamaan. Salah satu ciri utama dari peribahasa yaitu adanya kata laksana. Pada idiom ini juga terdapat perbandingan antara burung dengan manusia, burung dibandingkan dengan orang yang sama dalam keadaaan terkurung.

    • Pemeo

      Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Pemeo ini bermakna selalu bersama-sama menghadapi kesusahan dan kesenangan, pemeo ini cocok sekali dijadikan semboyan bagi sebuah perkumpulan.

Ragam makna, jenis makna atau tipe makna adalah istilah-istilah yang digunakan untuk menyebut suatu macam makna tertentu yang dilihat dari sudut pandang atau kriteria tertentu. Oleh karena kriterianya atau sudut pandangnya bisa bermacam-macam maka dalam berbagai sumber kita dapati berbagai Istilah untuk menyebut ragam makna itu. Pateda (1986), misalnya secara alfabetis mendaftarkan adanya 25 macam makna. Sementara itu, Leech (1976) yang bukunya banyak dikutip orang membagi makna menjadi 2, yaitu makna konseptual dan makna asosiatif.

Makna konseptual berkenaan dengan makna yang dimiliki secara inheren oleh sebuah kata/leksem, sedangkan makna asosiatif adalah makna atau pengertian lain yang bertautan dengan makna konseptual tadi. Selanjutnya, Leech membedakan lagi makna asosiatif ini menjadi 6 buah, yaitu makna konotatif, makna statistika, makna afektif, makna reflektif, makna kolokatif, dan makna tematik.

Banyaknya ragam makna yang kita dapati dalam berbagai buku sumber memang merupakan sesuatu yang wajar, seperti sudah disebutkan di atas banyak kriteria dan sudut pandang dapat digunakan untuk menanamkan ragam makna itu. Oleh karena itu, ada kemungkinan ragam makna yang sama diberi nama yang berbeda.

MAKNA LEKSIKAL DAN MAKNA GRAMATIKAL


makna leksikal

Pembedaan makna leksikal dan makna gramatikal didasarkan objek yang diteliti, yakni makna-makna yang ada pada tataran leksikon dan makna- makna yang ada-pada tataran gramatika (morfologi dan sintaksis) atau juga berdasarkan jenis semantiknya, yaitu semantik leksikal dan semantik gramatikal.

Istilah leksikal adalah bentuk ajektif dari nomina leksikon (yang kurang lebih bisa dipadankan dengan istilah vocabulary, kosakata atau perbendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan ujaran atau satuan bahasa yang memiliki makna. Kalau leksem dapat kita padankan dengan istilah kosakata maka barangkali istilah leksem dapat kita padankan dengan istilah kata. Dengan demikian, makna leksikal itu dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem atau bersifat kata.

Oleh karena itu, makna leksikal dapat pula diartikan sebagai makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indra atau makna sungguh-sungguh nyata ada dalam kehidupan kita. Umpamanya, kata kepala makna leksikalnya adalah bagian tubuh manusia dari leher ke atas, seperti tampak dalam kalimat.

(1) Kepalanya hancur terkena pecahan granat,
(2) Beliau baru diangkat menjadi kepala sekolah:

Dalam kalimat (2) kata kepala bukan dalam arti leksikal.

(3) Ibu memetik sekuntum mawar.
(4) Tikus itu mati diterkam kucing.
(5) Kita dapat memetik manfaat dari cerita itu
(6) Yang menjadi tikus di gudang itu ternyata berkepala hitam

Kata memetik dan kata tikus pada kalimat (3) dan kalimat (4) adalah dalam makna leksikal, sedangkan dalam kalimat (5) dan kalimat (6) bukan bermakna leksikal

Kalau disimak contoh-contoh di atas dapat disimpulkan bahwa makna leksikal dari suatu kata adalah gambaran yang nyata tentang suatu konsep, seperti yang dilambangkan oleh kata itu. Makna leksikal suatu kata sudah jelas bagi seorang bahasawan tanpa kehadiran kata itu dalam suatu konteks kalimat. Berbeda dengan makna yang bukan makna leksikal yang baru jelas apabila berada dalam konteks kalimat atau satuan sintaksis lain.

Tanpa konteks kalimat atau konteks situasi apabila kita mendengar kata bangsat maka yang terbayang di benak kita adalah sejenis binatang pengisap darah yang disebut juga kutu busuk atau kepinding. Jika kita mendengar kata memotong maka yang terbayang dalam benak kita adalah pekerjaan untuk memisahkan atau menceraikan yang dilakukan dengan benda tajam, seperti pisau. Namun, kata bangsat yang berarti penjahat dan kata memotong yang berarti mengurangi baru akan terbayang dalam benak kita apabila kata-kata tersebut digunakan di dalam kalimat atau di dalam situasi tertentu, misalnya dalam kalimat (7) dan (8) berikut.

(7) Dasar bangsat uangku juga disikatnya
(8) Kalau mau memotong gajiku, sebaiknya bulan depan saja.

Apakah semua kata dalam bahasa Indonesia bermakna leksikal?

Menurut pakar-pakar tata bahasa, tentu saja tidak. Kata-kata yang dalam tata bahasa disebut kata penuh (full-word), seperti kata meja, sikat, tidur, dan cantik memang mempunyai makna leksikal; tetapi yang disebut Studi gramatika kata-kata tersebut hanya mempunyai tugas gramatikal, dari segi semantik kata-kata tersebut juga memiliki makna.

Dalam beberapa buku pelajaran sering dikatakan bahwa makna leksikal adalah makna kamus. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, sebab dalam kamus-kamus, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia makna yang bukan makna leksikal pun dimuat. Pernyataan itu benar kalau kamusnya hanya sebuah dasar.

Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal itu berkenaan dengan makna yang dimiliki oleh sebuah leksem atau sebuah kata tanpa konteksnya maka makna gramatikal adalah makna yang terjadi atau muncul di dalam suatu proses gramatika, seperti proses afiksasi, proses reduplikasi atau proses komposisi. Prefiksasi “ter” dengan bentuk dasar angkat dalam kalimat (9) bermakna gramatikal dapat dan di dalam kalimat (10) bermakna tidak sengaja.

(9) Batu berat terangkat juga oleh adik.
(10) Ketika balok itu ditarik, papan terangkat ke atas.

Contoh lain, proses reduplikasi kata lebar sehingga menjadi lebar-lebar pada kalimat (11) bermakna gramatikal selebar mungkin, pada kalimat (12) bermakna gramatikal banyak yang lebar, dan pada kalimat (13) bermakna gramatikal “hanya yang lebar”. Perhatikan!

(11) Bukalah jendela itu lebar-lebar.
(12) Jalan-jalan di Jakarta memang lebar-lebar, tetapi kemacetan lalu lintas masih saja terjadi.
(13) Petiklah daun itu yang lebar-lebar, lalu kumpulkan di sini.

Dalam proses komposisi atau penggabungan kata dalam bahasa Indonesia makna gramatikal ini juga banyak muncul macam dan ragamnya. Kita lihat penggabungan kata sate dan kambing menjadi sate kambing melahirkan makna gramatikal bahan atau secara lengkap sate yang bahannya daging kambing, sedangkan gabungan sate Madura memberi makna gramatikal sate dari Madura, gabungan sate-lontong mempunyai makna gramatikal sate yang dicampur lontong, dan gabungan sate Pak Kumis memiliki makna gramatikal sate buatan Pak Kumis. Coba Anda simak apa makna gramatikal sate kecap?

Sekarang kita lihat makna gramatikal yang ada di dalam kalimat (14).

(14) Adik membaca komik di kelas

Kata adik yang menduduki fungsi subjek bermakna gramatikal pelaku, kata membaca yang menduduki fungsi predikat bermakna gramatikal aktif, kata komik yang menduduki fungsi objek bermakna gramatikal sasaran, sedangkan frase di kelas yang menduduki fungsi keterangan bermakna gramatikal lokasi.

Kiranya perlu dicatat bahwa ada proses gramatikal dalam bahasa Indonesia yang tidak melahirkan makna gramatikal, melainkan memberikan makna idiomatikal. Misalnya, proses afiksasi me-kan pada bentuk dasar sedih, takut, khawatir, dan berani sehingga menjadi menyedihkan, menakutkan mengkhawatirkan, dan memberanikan memiliki makna gramatikal yang sama, yaitu membuat jadi …. Namun, dapat memenangkan dan menggalakkan, tidaklah bermakna membuat jadi menang dan membuat jadi galak, melainkan bermakna memperoleh kemenangan dan menggiatkan. Contoh lain proses afiksasi yang tidak bermakna gramatikal adalah kata berpulang, bersalin, meninggal, dan kemaluan.

MAKNA DENOTATIF DAN MAKNA KONOTATIF


Pembedaan makna denotatif dan makna konotatif didasarkan pada ada tidaknya nilai rasa (istilah dari Slamet Mulyana, 1964) pada sebuah kata. Setiap kata/leksem, terutama yang disebut kata penuh, tentu mempunyai makna denotatif, yakni makna yang dimilikinya secara inheran yang sebenarnya sama saja dengan yang kita sebut di atas sebagai makna leksikal. Namun, tidak semua kata memiliki makna konotatif.

Sebuah kata disebut bermakna konotatif, apabila pada kata itu ada nilai rasa, baik bernilai rasa positif, menyenangkan maupun bernilai rasa negatif atau tidak menyenangkan. Jika sebuah kata tidak memiliki nilai rasa seperti itu maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Lazim juga disebut berkonotasi netral. Kita ambil contoh kata kurus, langsing, dan kerempeng. Ketiga kata ini memiliki makna denotasi yang sama, yaitu bentuk tubuh atau besar tubuh yang kurang dari ukuran normal. Namun, ketiganya memiliki nilai rasa atau konotasi yang berbeda. Kata kurus memiliki konotasi netral. Orang tidak merasa apa-apa apabila dikatakan Anda sekarang kurus. Kata langsing memiliki konotasi atau nilai rasa positif, sebab orang akan merasa senang bila dikatakan “Anda sekarang langsing”. Sebaliknya kata kerempeng memiliki nilai rasa atau konotasi negatif, sebab orang akan merasa kurang senang bila dikatakan Anda sekarang kerempeng. Contoh lain, kata gemuk, gembrot, dan montok juga memiliki makna denotasi yang sama, yakni besar tubuh yang melebihi ukuran normal. Namun, kata gemuk memiliki konotasi netral, kata gembrot memiliki konotasi negatif, dan kata montok memiliki konotasi positif

Dalam hal ini kebetulan kita memiliki pasangan kata kurus, langsing dan kerempeng, serta pasangan kata gemuk, montok dan gembrot yang makna denotasinya sama, tetapi konotasinya atau nilai rasanya berbeda. Mencari pasangan kata seperti di atas memang sukar atau malah memang tidak ada lagi yang lain. Yang sering ada adalah kata yang hanya berkonotasi positif seperti kata melati, cendrawasih, dan bunga atau kata yang hanya berkonotasi negatif, seperti kata babi, bangsat, dan buaya, sedangkan yang berkonotasi netral adalah yang paling banyak.

Tambahan nilai rasa positif yang diberikan pada kata langsing, dan tambahan nilai rasa negatif yang diberikan pada kata kerempeng, menyebabkan munculnya pendapat orang yang mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna tambahan yang diberikan pada sebuah kata. Kata kurus tidak diberi nilai rasa apa-apa. Jadi, kata kurus disebut tidak bermakna konotasi. Kesimpulan berikutnya muncul pendapat kata kurus bermakna denotatif, sedangkan kata kerempeng dan langsing bermakna konotatif.

Dalam banyak buku pelajaran tampaknya pengertian konotasi ini yang dikatakan sebagai makna tambahan, sudah sangat jauh bergeser dari masalah nilai rasa, sebab semua kata yang bermakna kias atau yang bukan makna denotasinya, disebut sebagai bermakna konotasi. Misalnya, kata gelap pada kalimat (15) dan (16) disebut bermakna konotasi, sedangkan pada kalimat

(17) Bermakna denotatif.
(15) Bagaimana asal mula kejadian itu masih gelap.
(16) Masa depanku memang gelap.
(17) Jangan membaca di ruang yang gelap itu.

Malah dalam berbagai buku pelajaran ada tugas diberikan kepada siswa untuk menentukan mana kata yang bermakna denotatif dan mana pula yang bermakna konotatif.

Menyamakan konotasi dengan makna kias atau makna lain yang bukan makna “sebenarnya” tentunya adalah suatu kekeliruan, sebab konotasi itu tidak lain dari pada nilai rasa yang ada pada sebuah kata.

Konotasi sebuah kata dapat berbeda dari suatu daerah dengan daerah lain. Dalam masyarakat atau daerah yang penduduknya mayoritas beragama Islam kata babi berkonotasi negatif, di daerah yang bukan Islam kata babi itu berkonotasi netral. Malah mungkin ada daerah yang merasa kata babi itu berkonotasi positif, yakni di daerah yang menjadikan ternak babi sebagai ukuran kekayaan. Konotasi dapat juga berbeda dari waktu ke waktu, misalnya kata ceramah dulu berkonotasi negatif, tetapi sekarang berkonotasi positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi positif, tetapi sekarang berkonotasi negatif yang positif adalah kata wanita. Konotasi dapat pula berbeda dari kelompok sosial yang lain. Dalam kelompok sosial intelek, misalnya kata laki dan bini berkonotasi negatif. Namun, dalam kelompok sosial buruh/pekerja kasar kedua kata itu berkonotasi netral.

MAKNA KONSEPTUAL DAN MAKNA ASOSIATIF


image

Seperti sudah disebutkan di atas, Lecch (1976) membedakan makna konseptual dari makan asosiatif. Pembedaan ini didasarkan ada tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna kata lain.

Makna konseptual adalah makna kata yang sesuai dengan referennya atau makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apa pun.

Jadi, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna denotatif dan makna leksikal, sedangkan yang dimaksud dengan makna asosiasi adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan makna suci atau kesucian, kata merah berasosiasi dengan keberanian; kata kerbau berasosiasi dengan kebodohan dan sebagainya.

Makna asosiasi ini sesungguhnya sama dengan lambang-lambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain. Oleh karena itu, dapat dikatakan melati digunakan sebagai lambang kesucian, merah digunakan sebagai lambang keberanian, dan kerbau sebagai lambang kebodohan.

Oleh karena makna asosiasi ini berhubungan dengan nilai-nilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti berurusan juga dengan nilai rasa kata maka ke dalam makna sosial ini termasuk juga makna konotatif, seperti yang sudah dibicarakan di atas. Di samping itu ke dalamnya termasuk juga makna statistika, afektif, dan kolokatif, seperti yang dikemukakan Leech ((1976).

  • Makna statistika berhubungan dengan perbedaan sosial dan bidang kegiatan di dalam masyarakat. Oleh karena itulah, berhubungan dengan status sosial penghuninya kita bedakan adanya rumah, gedung, pondok, tempat kediaman, presiden dan istana. Contoh lain, berhubungan dengan yang diajar dibedakan antara guru, dosen, pengajar, dan instruktur.

  • Makna afektif berhubungan dengan perasaan pembicaraan cara pribadi, baik terhadap lawan bicara maupun yang dibicarakan. Makna afektif sama lebih terasa dalam bahasa lisan dari pada dalam bahasa tulis. Perhatikan contoh berikut.

    (18) Tutup mulut kalian, bentaknya kepada kami
    (19) Coba, mohon diam sebentar! katanya kepada anak-anak itu.

  • Makna kolokatif berhubungan dengan makna sebuah kata yang biasanya muncul dengan sebuah kata tertentu. Misalnya, kata cantik tentu berhubungan dengan kata yang menyatakan wanita (seperti gadis, putri, dan ibu); kata tampan selalu berhubungan atau berkolokasi dengan pria (seperti pangeran, pemuda, dan prajurit), sedangkan kata indah selalu berkolokasi dengan alam atau pemandangan.

    Kita tidak bisa melepas kata cantik atau tampan dari lokasinya karena frase gadis yang tampan dan pangeran yang cantik tidak ada. Coba Anda cari kata-kata laju, deras, lancar, cepat, dan kencang berkolokasi dengan kata-kata apa?

MAKNA KATA DAN MAKNA ISTILAH


Pembedaan makna kata dan makna istilah berkaitan dengan tepat tidaknya makna sebuah satuan ujaran. Bisa juga berkenaan dengan penggunaan kata atau satuan ujaran secara umum atau secara khusus. Di dalam percakapan umum sering kali kata-kata itu digunakan secara tidak cermat sehingga maknanya bersifat umum. Dalam penggunaan secara khusus dalam bidang kegiatan tertentu, kata-kata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat.

Makna sebuah kata meskipun secara sinkronik tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau berada di dalam konteksnya. Kalau lepas dari konteks kalimat maka makna kata itu menjadi kabur, tidak jelas. Misalnya, kata air. Apa yang dimaksud dengan air itu? Apakah air yang ada dalam sumur? Ada di laut? Kemungkinan-kemungkinan itu bisa terjadi karena kata air dilepaskan dari konteksnya.

Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum maka yang disebut istilah memiliki makna yang sudah pasti dan tetap. Kepastian dan ketepatan makna istilah itu karena istilah itu sudah ditetapkan hanya digunakan pada satu bidang kegiatan atau bidang keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks pun makna istilah itu sudah jelas. Umpamanya kata kuping di dalam bahasa umum dapat berarti daun telinga atau bisa juga berarti bagian dalam telinga, tetapi di dalam peristilahan kedokteran kata kuping hanya bermakna bagian luar telinga atau daun telinga. Bagian dalam telinga menurut peristilahan kedokteran adalah telinga. Jadi, dalam bahasa umum kata kuping dan telinga dianggap bersinonim, tetapi di dalam peristilahan kedokteran dua istilah yang acuannya tidak sama.

Contoh lain, kata tangan dan lengan dalam bahasa umum dianggap sebagai 2 buah kata yang bersinonim, sebab kalimat (26) dan (21) dianggap maknanya sama.

(20) Tangannya terkilir
(21) Lengannya terkilir

Namun, dalam bidang kedokteran kata tangan bermakna bagian dari pergelangan tangan sampai ke jari, sedangkan lengan adalah bagian dari bahu sampai, ke pergelangan tangan.

Di atas sudah disebut-sebut bahwa kata digunakan dalam bahasa umum dan istilah digunakan dalam bidang kegiatan tertentu, tetapi pada kenyataannya banyak istilah yang karena frekuensi penggunaannya sangat tinggi, telah menjadi unsur bahasa umum. Misalnya, istilah akomodasi, giro, deposito, akseptor, segitiga, pakar, imunisasi, dan pakar. Istilah, seperti contoh tersebut disebut istilah umum.

Sedangkan istilah, seperti debil, embisil, morfem, ampuls, klorofil, dan vektor yang masih digunakan dalam kegiatan khusus disebut istilah khusus.

MAKNA LUGAS DAN MAKNA KIAS


Makna Lugas adalah makna sebuah kata yang sebenarnya, makna asli atau makna apa adanya. Jadi, sesungguhnya makna lugas ini sama saja dengan makna leksikal, makna denotatif atau makna konseptual. Misalnya, kata berenang pada kalimat (22) dan kata nakal pada kalimat (23) adalah dalam makna lugas.

(22) Karni harus berenang menyeberangi sungai itu
(23) Anaknya memang nakal sekali

Tetapi pada kalimat (24) dan kalimat (25) penggunaan kata berenang dan nakal bukan dalam makna lugas.

(24) Meskipun dia berenang dalam kekayaan tetapi hidupnya tidak bahagia.
(25) Pengusaha yang nakal akan kami tindak

Penggunaan makna lugas biasanya dipertentangkan dengan makna kias, yakni makna lain yang diumpamakan sebagai makna sebenarnya. Misalnya, kata berenang pada kalimat (24) adalah digunakan dalam makna kias. Orang berenang biasanya di air, seperti disebutkan pada kalimat (22). Air tempat berenang itu tentu dalam jumlah yang relatif banyak sehingga orang bisa masuk dan bergerak di dalamnya. Maka, pada kalimat (24) kata berenang digunakan dalam makna kias, yang berada di dalam tumpukan harta kekayaan yang sangat banyak.

Makna kias mempunyai cakupan yang sangat luas karena berbagai hal, kejadian, peristiwa, dan konsep dapat diperbandingkan dengan konsep atau pengertian lain. Demikianlah, misalnya gadis cantik dapat dikiaskan dengan bunga. Mengapa?
Bunga di mana pun dirasakan sebagai sesuatu yang indah, yang cantik.
Matahari diberi kiasan dengan raja siang karena matahari itu dengan sinarnya dapat menerangi seluruh bumi pada siang hari.

Di dalam percakapan sehari-hari kiranya kata dengan makna kias lebih banyak digunakan daripada dengan makna lugasnya karena di dalam kehidupan manusia selalu dipenuhi dengan berbagai lambang, perumpamaan, dan perbandingan.