Apa saja jenis-jenis kekerasan seksual?

Tipologi Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah segala bentuk pemaksaan yang mengarah pada seksualitas seseorang baik dilakukan secara verbal maupun non-verbal yang mengakibatkan kerugian fisik dan psikis terhadap korban. Dan banyak dipengaruhi oleh bias gender dan budaya.

Apa saja tipe-tipe atau tipologi Kekerasan Seksual ?

Tipologi Kekerasan Seksual


Meski berbagai kalangan berbeda pendapat dan pandangan mengenai pelecehan seksual, namun secara umum kriteria pelecehan seksual yang dapat diterima akal sehat, antara lain memiliki 10 tipe-tipe pelecehan seksual seperti ini:

  1. Main mata atau pandangan yang menyapu tubuh, biasanya dari atas kebawah bak “mata keranjang” penuh nafsu.

  2. Siulan nakal dari orang yang dikenal atau tidak dikenal.

  3. Bahasa tubuh yang dirasakan melecehkan, merendahkan dan menghina.

  4. Komentar yang berkonotasi seks. Atau kata-kata yang melecehkan harga diri, nama baik, reputasi atau pencemaran nama baik.

  5. Mengungkapkan gurauan-gurauan bernada porno (humor porno) atau lelucon-lelucon cabul.

  6. Bisikan bernada seksual.

  7. Menggoda dengan ungkapan-ungkapan bernada penuh hasrat.

  8. Komentar/perlakuan negatif yang berdasar pada gender.

  9. Perilaku meraba-raba tubuh korban dengan tujuan seksual:

    • Cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu.

    • Meraba tubuh atau bagian tubuh sensitif.

    • Menyentuh tangan ke paha.

    • Menyentuh tangan dengan nafsu seksual pada wanita.

    • Memegang lutut tanpa alasan yang jelas.

    • Menyenderkan tubuh ke wanita

    • Memegang tubuh, atau bagian tubuh lain dan dirasakan sangat tidak nyaman bagi korban.

    • Menepuk-nepuk bokong perempuan

    • Berusaha mencium atau mengajak berhubungan seksual.

    • Mencuri cium dan kabur.

    • Gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual.

    • Ajakan berkencan dengan iming-iming.

    • Ajakan melakukan hubungan seksual.

  10. Pemaksaan berhubungan seksual dengan iming-iming atau ancaman kekerasan atau ancaman lainnya agar korban bersedia melakukan hubungan seksual, dan sebagainya. Perkosaan adalah pelecehan paling ekstrem

Sedangkan menurut Bagong Suyanto (2010), sering kali ada anggapan seseorang dengan orang lain itu berbeda dalam mengartikan suatu tindakan kekerasan seksualitu termasuk dilakukan “suka sama suka atau tidak”, “memaksa atu tidak”, “mengancam atau tidak”. Ironisnya dalam hal ini adalah sering kali suatu tindakan yang menurut definisi di atas termasuk ‘tindak kekerasan’, namun masyarakat atau bahkan si perempuan sendiri tidak merasa yang dirinya mengalami tindak kekerasan seksual, misalnya perkosaan dalam perkawinan (marital rape), perkosaan saat kencan (dating rape), perkosaan karena dieksploitasi (eksploitation rape), dan sebagainya.

Berdasarkan tipe dan jenis kekerasan seksual dapat digolongkan sebagai berikut:

  1. Sadistic Rape
    Yang memadukan seksualitas dan agresi dalam bentuk kekerasan destruktif. Pelaku menikmati kesenangan erotis bukan melalui hubungan seksualnya, melainkan melalui serangan yang mengerikan atas kelamin dan tubuh korban.

  2. Anger Rape
    Pelampiasan kemarahan atau sebagai sarana menyatakan dan melepaskan perasaan geram dan amarah yang tertahan. Tubuh korban seakan dijadikan objek terhadap saipa pelaku memproyeksikan pemecahan kesulitan, kelemahan, frustasi, dan kekecewaan hidupnya.

  3. Domination Rape
    Karena dorongan keinginan pelaku menunjukkan kekuasaan atau superioritasnya sebagai lelaki terhadap perempuan dengan tujuan utama penaklukan seksual.

  4. Seductive Rape
    Karena dorongan situasi merangsang yang diciptakan kedua belah pihak. Pada mulanya korban membatasi keintiman personal, dan sampai batas-batas tertentu bersikap permissive (membolehkan) perilaku pelaku asalkan tidak sampai melakukan hubungan seksual. Namun karena pelaku beranggapan bahwa perempuan umumnya membutuhkan paksaan dan tanpa itu dia merasa gagal, maka terjadilah perkosaan.

  5. Exploitation rape
    Yang terjadi karena diperolehnya keuntungan atau situasi di mana perempuan bersangkutan dalam posisi tergantung padanya secara ekonomi dan sosial.