Apa saja indikator dalam mewujudkan keluarga sakinah?

keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang tersusun atas kepala keluarga (berperan sebagai suami dan ayah) dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal bersama pada suatau tempat di bawah satu atap dalam kondisi yang saling membutuhkan / ketergantungan.

Apa saja indikator dalam mewujudkan keluarga sakinah?

Menurut Menurut Ibnu Qoyyim terdapat tiga cara untuk dapat mendapatkan sakinah dalam berhubungan dengan pasangan. Yakni :

  1. Dengan mengetahui akan hak dan kewajiban
    Yang dalam hal ini dimisalkan ketika seorang suami yang mengetahui akan kewajibannya terhadap keluarga, dan seorang istri yang berkewajiban menjalankan perannya dengan baik dalam keluarga. Ketika dari kedua belah pihak dapat intropeksi akan kekurangan masing-masing dan dapat saling mengerti juga memahami maka tidak banyak yang harus dikhawatirkan ketika harus menghadapi masalah dalam keluarga.

  2. Berlemah lembut terhadap pasangan
    Berlemah lembut disini tentu dengan tidak memperlakukan pasangan dengan keras dan kaku, juga bernada tinggi.

  3. Memperhatikan hak Allah
    Dalam hal ini dimisalkan seperti seorang istri yang wajib taat kepada suami selagi apa yang diminta tidak bertentangan dengan yang telah ditetapkan oleh Allah. Namun istri boleh menolak apabila hal tersebut bertentangan, seperti contoh meminta berhubungan badan ketika haid atau nifas.

Selain itu menurut Al-Brigawi indikator untuk dapat mewujudkan keluarga sakinah meliputi:

  1. Mengenali Karakteristik Pasangan
    Setiap orang memliki sifat, karakter dan kepribadian yang diberikan oleh Alloh dengan bentuk yang berbeda dalam mejalankan kehidupannya. Sifat dan tabiat ini akan sangat terlihat gamblang ketika dalam keadaan sangat bahagia ataupun susah dan marah. Melalui pernyataan ini alangkah lebih baiknya jika sebelum kita membangun sebuah rumah tangga kita dapat mengenal, memahami dan mengerti pasangan agar dapat mengantar kepada keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang yang bahagia, sekaligus meminimaliris perasaan kecewa ketika mengetahui karakter, dan kepribadian dari pasangan pasca menjadi suami isteri. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Al-Mughiroh bin Syu’bah ketika beliau melamar seorang perempuan, yang kemudian Rosululloh SAW bersabda kepadanya “lihatlah ia (terlebih dahulu) karena hal itu akan membawa kepada cinta diantara kalian”.

    Membangun sebuah rumah tangga juga dibutuhkan kematangan emosi dan pola pikir yang baik untuk dapat menghadapi serta mengendalikan kondisi kondisi pernikahan dan peran sebagai orang tua yang akan disandang13. Menurut Adhim kematangan emosi adalah salah satu aspek penting dalam kelangsungan sebuah pernikahan di usia muda. Mereka yang telah memiliki kematangan emosi ketika memasuki jenjang pernikahan akan lebih mampu dalam mengelola perbedaan yang ada di antara keduanya.

  2. Menjaga Keharmonisan dengan Pasangan
    Keharmonisan dan pengertian menjadi salah satu asas dalam membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Menurut AL- Brigawi, ketika sebuah rumah tidak ditanamkan niai-nilai keharmonisan dan rasa pengertian, maka rumah tersebut diibaratkan seperti sarang laba-laba15, yang ia akan mudah diterpa angin, akan rusak oleh tetesan air hujan dan mudah ditembus oleh hewan-hewan yang terbang melintasinya.
    Keharmonisan tersebut dapat terjaga dengan sikap saling mengasihi dan saling menyayangi16. Alangkah baiknya seseorang itu menjadi rumah bagi pasangannya, rumah yang tidak hanya sebagai tempat untuk berteduh dari panas dan terik, akan tetapi juga menjadi tempat yang sellau dirindukan. Karena didalamnya ia akan mendapatkan kesejukan, baik secara fisik, jiwa, mental dan spiritual. Rasa untuk saling memahami dan menyayangi dalam keluarga juga tertulis dalam Alquran dan Hadis Nabi, diantaranya dalam surah Ar-Rum :

    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”

    Dari ayat diatas dapat kita ambil artian bahwasanya nilai kasih sayang dan saling mencintai dalam sebuah keluarga merupakan perkara yang penting dan hal tersebut akan sulit dicapai ketika tidak ada rasa untuk saling memahami dan mengasihi. Sang suami memahami hati sang istri juga sebaliknya. Suami memahami kesusahan dan masalah yang dihadapi istri dan juga sebaliknya.

  3. Baik dalam berhubungan
    Alloh SWT memerintahkan bagi pasangan suami istri untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik antar keduanya, senantiasa menuyucikan jiwa, menyehatkan keluarga dan membersihkan segala hal yang dapat membuat kesucian keluarga menjadi tercemar. Alloh berfirman:

    “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”

    Dari ayat diatas dapat dipahami bahwasanya Alloh menyerukan untuk berbuat baik kepada pasangan, ikhlas dalam memenuhi kewajiban serta memberikan kasih sayang dan toleransi. Bersikap lembut dalam berbicara kepada pasangan, menghormati pendapat, bermusyawarah, meminimalisir sesuatu yang dapat menyebabkan sebuah perdebatan, perselisihan, dan kesedihan agar terwujud sebuah rumah tangga yang sehat 4) Mengetahui Cara Berfikir Pasangan

    Allah menciptakan manusia dengan berbeda-beda antara satu sama lain, baik secara kepribadian, perilaku dan cara berfikir. Perbedaan ini terus ada dan bergulir, sebagai seorang muslim dituntut agar sebuah perbedaan ini tidak sampai pada sebuah rasa kebencian antara satu dengan yang lain, akan tetapi menjadikan perbedaan ini untuk dapat mendekatkan pola pikir yang berbeda serta berinteraksi dengan baik dan hati-hati.

    Setiap orang memiliki tipe yang mendominasi, bisa berupa penampilan, pendengaran, atau indrawi. Bagi pasangan suami istri, perbedaan-perbedaan ini diharapkan dapat menjadi salah satu hal yang bisa menumuhkan sebuah kedekatan antar keduanya, dengan melalui pemahaman pola pikir pasangan masing-masing.

  4. Memperhatikan kondisi psikologis kedua belah pihak
    Sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi Muhammad terhadap pasangannya. Yang mana beliau sangat faham saat dimana istrinya sedang dalam keadaan marah atau bahagia (ridha). Begitu pula bagi pasangan-pasangan yang lain, alangkah baiknya untuk dapat memahami bagaimana keadaan pasangannya secara psikologi dan emosional. Karena hal ini sangat penting dalam kehidupan rumah tangga sehingga keduanya mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan kondisi yang ada.

  5. Memperhatikan kondisi seksual pasangan
    Memahami kondisi hubungan sex antara suami istri juga merupakan hal yang tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat sebuah pernikahan dipandang pula sebagai faktor kestabilan kondisi seksual dari kedua belah pihak. Ketika salah seorang kehilangan perhatian ini dari yang lain, atau komunikasi mengenai hal ini terdapat sebuah kesalah pahaman, maka dapat mengakibatkan timbulnya gejolak serta banyak masalah yang mejadi penyebab ketidak seimbangan keluarga, bahkan dapat berakibat kehancuran dalam kehidupan berkeluarga. Dalam kajian fiqh, dituliskan bahwasanya dalam berhubungan intim, kedua belah pihak tidak diperbolehkan melepaskan pasangannya sebelum keduanya (pasangan) benar-benar selesai.18 Pemahaman mengenai hubungan suami isteri menjadi sesuatu yang penting untuk dipelajari, telah banyak kitab-kitab yang bahkan membahas hal ini dengan jelas dan terperinci, agar mudah untuk dipahami.

    Menurut Achmad Mubarok, hubungan suami isteri tidak hanya mengenai hubungan kontrak secara rasional, namun juga secara emosional. Hubungan suami isteri yang baik, dapat meredam kekecewaan pasangan yang disebabkan berbagai hal yang datang dari luar tempat tidur. Sebaliknya, kekecewaan yang datang dari hubungan seksual atau malam pertama dapat menjadi bom waktu yang dapat meledak sewaktu-waktu. Kekecewaan dalam masalah malam pertama juga dapat dijadikan dalih untuk melakukan penyelewengan.

  6. Menanamkan sifat qonaah dalam keluarga
    Dalam sebuah keluarga, sikap qonah perlu ditumbuh kembangkan, sebab dengan sifat qonaah akan menumbuhkan rasa kerelaan dan kecukupan atas apa yang telah dimiliki oleh suami dan isteri.

1 Like

Setelah suami isteri memahami hak dan kewajiban, ada beberapa unsur yang sangat perlu ditempuh guna mewujudkan keluarga sakinah adalah34:

1. Mewujudkan Harmonisasi Hubungan Suami Isteri

Hubungan suami isteri atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian yang di dipakai, sebagaimana yang diungkapkan dalam al-Qur’an surat Al- Baqarah (2): 87 yang
artinya: “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka35. (Q.S. Al- Baqarah (2): 87). Upaya mewujudkan harmonisasi hubungan suami isteri dapat dicapai antara lain melalui:

  • Adanya Saling Pengertian

    Diantara suami isteri hendaknya saling memahami dan mengerti tentang keadaan masing-masing baik secara fisik maupun mental. Perlu diketahui bahwa suami isteri sebagai manusia masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Masing-masing sebelumnya tidak saling mengenal, bertemu setelah sama-sama dewasa tidak saja berbeda jenis tetapi masing-masing memiliki perbedaan sikap, tingkah laku dan perbedaan pandangan hidup.

  • Saling Menerima Kenyataan

    Suami isteri hendaknya sadar bahwa jodoh, rezki dan mati dalam kekuasaan Allah, tidak dapat dirumuskan secara matematis, namun kepada kita manusia diperintahkan untuk melakukan ikhtiar. Hasilnya barulah merupakan suatu kenyataan yang harus kita terima, termasuk keadaan suami isteri kita masing-masing kita terima secara tulus dan ikhlas.

  • Saling Melakukan Penyesuaian Diri

    Penyuasaian diri dalam keluarga berarti setiap anggota keluarga berusaha untuk saling mengisi kekurangan yang ada pada diri masing- masing serta mau menerima dan mengakui kelebihan yang ada pada orang lain dalam lingkungan keluarga. Kemanapun penyesuaian diri oleh masing-masing anggota keluarga mempunyai dampak yang positif baik pembinaan keluarga maupun masyarakat dan bangsa.

  • Memupuk Rasa Cinta

    Setiap pasangan suami isteri menginginkan hidup bahagia, kebahagiaan hidup adalah bersifat relatif sesuai dengan cita rasa dan keperluannya. Namun begitu setiap orang berpendapat sama bahwa kebahagiaan adalah segala sesuatu yang dapat mendatangkan ketentraman, keamanan dan kedamaian serta segala sesuatu yang bersifat pemenuhan keperluan mental spiritual manusia. Untuk dapat mencapai kebahagiaan keluarga hendaknya antara suami isteri senantiasa berupaya memupuk rasa cinta dengan rasa saling sayang-menyayangi, kasih- mengasihi, hormat-menghormati serta saling hargai-menghargai dengan penuh keterbukaan.

  • Melaksanakan Asas Musyawarah

    Dalam kehidupan berkeluarga sikap musyawarah terutama antara suami dan isteri merupakan suatu yang perlu diterapkan. Hal tersebut sesuai dengan prinsip bahwa tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan selama prinsip musyawarah diamalkan. Dalam hal ini dituntut sikap terbuka, lapang dada, jujur, mau menerima dan memberi serta sikap tidak mau menang sendiri dari pihak suami ataupun isteri. Sikap suka musyawarah dalam kelurarga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab diantara para anggota keluarga dalam menyelesaikan danmemecahkan masalah-masalah yang timbul.

    Sebagaimana firman Allah dalam surat Asy-Syura (42): 38:

    Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka 38. (Q.S. Asy-Syura (42): 38).

  • Suka Memaafkan

    Diantara suami-isteri harus ada sikap kesediaan untuk saling memaafkan atas kesalahan masing-masing. Hal ini penting karena tidak jarang persoalan yang kecil dan sepeleh dapat menjadi sebab terganggunya hubungan suami isteri yang tidak jarang dapat menjurus kepada perselisihan yang berkepanjangan39.

  • Berperan Serta Untuk Kemajuan Bersama

    Masing-masing suami isteri harus berusaha saling membantu pada setiap usaha untuk peningkatan dan kemajuan bersama yang pada gilirannya menjadi kebahagiaan keluarga.

2. Membina hubungan antara anggota keluarga dan lingkungan

Keluarga dalam lingkup yang lebih besar tidak hanya terdiri hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Akan tetapi menyangkut hubungan persaudaraan yang lebih besar lagi baik hubungan antara anggota keluarga maupun hubungan dengan lingkungan masyarakat. Secara rinci dapat penulis jelaskan hubungan antara anggota keluarga dan hubungan lingkungan dengan tetangga dan masyarakat sebagai berikut:

  • Hubungan antara anggota keluarga

    Karena hubungan persaudaraan yang lebih luas menjadi ciri dari masyarakat kita. Hubungan antara sesama keluarga besar harus terjalin dengan baik antara keluarga dua belah pihak. Suami harus baik dengan pihak keluarga isteri demikian juga isteri dengan pihak keluarga suami.

  • Hubungan dengan tetangga dan masyarakat

    Tetangga merupakan orang-orang terdekat yang umumnya merekalah orang-orang yang pertama tahu dan dimintai pertolongannya. Oleh karenanya sangatlah janggal kalau hubungan dengan tetangga tidak dapat perhatian. Dapat kita bayangkan kalau sebuah keluarga yang tidak mau rukun dengan tetangganya kemudian mendapat musibah yang memerlukan pertolongan orang lain, sedangkan tetangganya tidak mau tahu urusannya. Saling kunjung- mengunjungi dan saling mengirimi adalah sebuah perbuatan terpuji lainnya perbuatan tersebut akan menimbulkan kasih-sayang antara yang satu dengan yang lainnya.

3. Terwujudnya kehidupan beragama dan ubudiyah (ibadah) dalam keluarga
dengan menciptakan suasana keagamaan keluarga, sehingga terbebas dari :

  • Buta baca al-Qur’an

  • Buta ibadah

  • Buta akhlak mulia

Untuk mengatasi hal demikian, maka perlu penanggulangan untuk mencari solusinya dengan melakukan antara lain:

  • Membudayakan sholat jama’ah dan memahami isinya secara rutin

  • Membiasakan membaca al-Qur’an dan memahami isinya secara rutin

  • Mengadakan amaliah ubudiyah dalam keluarga

4. Peningkatan pendidikan baik kualitas maupun kuantitas antara lain:

  • Pendidikan ke-Tuhanan yang Maha Esa (Tauhid)

  • Pendidikan IPTEK

  • Pendidikan keterampilan

  • Pendidikan Akhlak

  • Pendidikan kemandirian

5. Kesehatan keluarga yang terjaga dengan baik dengan melakukan beberapa kegiatan antara lain:

  • Prilaku hidup bersih dan sehat

  • Kebersihan rumah dan lingkungan

  • Olahraga keluarga secara rutin

  • Gizi keluarga terjaga

6. Ekonomi keluarga yang stabil dengan kegiatan antara lain:

  • Pengendalian keuangan

  • Pembudayaan menabung

  • Memanfaatkan pekarangan atau industri rumah tangga

7. Hubungan fungsional yang seimbang, serasi dan selaras dalam keluarga dan antar keluarga
dengan lingkungan antara lain:

  • Menciptakan hubungan yang komunikatif antar anggota keluarga

  • Mengembangkan dan membina akhlak mulia dalam keluarga

  • Menumbuhkan rasa memiliki dalam keluarga

  • Mengembangkan kecintaan pada lingkungan.

2 Likes