Apa saja hambatan yang ditemui dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia?

Ketahanan pangan menjadi hal yang penting untuk dibahas, tetapi saya masih bingung kenapa ketahanan pangan di Indonesia belum terwujud ya?

1 Like

Menurut Ahmad Suryana (2005), dalam mewujudkan ketahanan pangan terdapat kendala dan tantangan yang perlu diatasi, seperti (1) peningkatan konversi lahan pertanian untuk dijadikan kegiatan non pertanian, (2) kemerosotan kualitas dan kesuburan tanah akibat teknologi produksi (benih unggul dan pupuk kimia secara intensif), (3) pengabaian potensi sumber pangan karbohidrat lokal selain beras sehingga kebijakan pengembangan komoditas pertanian hanya berfokus pada beras, (4) penerapan teknologi pasca panen yang belum baik, (5) fasilitas berupa prasarana dan sarana transportasi masih rendah, (6) fluktuasi harga dan efisiensi sistem pemasaran hasil hasil pangan yang rendah, (7) kestabilan produk dan harga beras merupakan fokus utama pemerintah dibandingkan dengan sumber pangan yang lainnya, (8) keterbatasan kemampuan kelembagaan produksi petani akibat rendahnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, dan kemampuan pemasarannya, dan (9) kelembagaan petani terbatas dalam menyediakan permodalan bagi usahatani di pedesaan. Selain itu, permasalahan untuk mencapai ketahanan pangan meliputi penyediaan, distribusi dan konsumsi pangan (Yunastiti, 2008).

Daftar Pustaka
Ahmad, S. 2005. Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional. Simposium Nasional Ketahananan Keamanan Pangan pada Era Otonomi dan Globalisasi. Tangal 22 November 2005, IPB Bogor. Indonesia.
Yunastti, P. 2008. Ketahanan Pangan: Situasi, Permasalahan, Kebijakan, Dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 9, No. 1, Juni 2008. Hal. 1 – 27.

2 Likes

Permasalahan utama yang dihadapi saat ini dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia adalah bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaan. Permintaan yang meningkat merupakan resultante dari peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat, dan perubahan selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional cukup lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan produktivitas lahan dan tenaga kerja pertanian. Ketidakseimbangan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan kapasitas produksi nasional mengakibatkan kecenderungan pangan nasional dari impor meningkat, dan kondisi ini diterjemahkan sebagai ketidak mandirian penyediaan pangan nasional. Dengan kata lain hal ini dapat diartikan pula penyediaan pangan nasional (dari produksi domestik) yang tidak stabil.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar dan terus berkembang, sektor pertanian (sebagai sumber penghasil dan penyedia utama pangan) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan yang cukup besar dan terus berkembang dalam jumlah, keragaman dan mutunya. Telah menjadi kebijakan nasional untuk memenuhi sejauh mungkin kebutuhan konsumsi bangsanya dari produksi dalam negeri, karena secara politis Indonesia tidak ingin tergantung kepada negara lain. Untuk itu, sektor pertanian menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Tantangan ini juga terus berkembang secara dinamis
seiring dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Perkembangan sektor pertanian juga tidak terisolasi dari suasana reformasi dan segala dinamika aspirasi masyarakatnya dan perubahan tatanan pemerintahan ke arah desentralisasi, yang secara keseluruhan sedang mencari bentuknya.

Dalam sektor ini terkait masalah sumber daya lahan (dan perairan) sebagai basis kegiatan sektor pertanian semakin terdesak oleh kegiatan perekonomian lainnya termasuk prasarana pemukiman dan transportasi, teknologi, SDM, kegiatan hulu dan hilir, kesejahteraan masyarakat produsen maupun konsumen, sistem pasar domestik hingga global, dan penyelenggaraan pelayanan publik, yang masing-masing dapat saling mempengaruhi. Mengingat demikian besarnya peranan dan demikian kompleksnya aspek yang terkait dalam upaya mewujudkan stabilitas penyediaan pangan nasional dari waktu ke waktu, pembangunan sektor pertanian memerlukan perhatian dan pemikiran yang dalam serta upaya yang bersifat menyeluruh.

Pertama, berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk kegiatan non pertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan
mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan pemukiman yang
terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kedua, teknologi produksi menggunakan benih unggul dan pupuk kimia yang secara intensif diterapkan sejak awal 70-an pada ekologi sawah berhasil memacu produksi cukup tinggi, namun juga menyebabkan merosotnya kualitas dan kesuburan lahan (soil fatigue), serta terdesaknya varietas unggul lokal dan kearifan teknologi lokal yang menjadi ciri dan kebanggaan masyarakat setempat. Sementara itu, terkonsentrasinya pengembangan teknologi pangan pada lahan sawah menyebabkan kurang berkembangnya teknologi pada ekosistem lainnya. Pada saat teknologi lahan sawah relatif stagnan, sementara itu teknologi lahan kering, lahan rawa/lebak, lahan pasang surut relatif belum mampu meningkatkan
produktivitas tanaman secara signifikan.
Ketiga, kebijakan pengembangan komoditas pangan, termasuk teknologinya yang terfokus pada beras telah mengabaikan potensi sumbersumber pangan karbohidrat lainnya, dan lambatnya pengembangan produksi komoditas pangan sumber protein seperti serealia, daging, telur, susu serta sumber zat gizi mikro yaitu sayuran dan buah-buahan. Kondisi demikian berpengaruh pada rendahnya keanekaragaman bahan pangan yang tersedia bagi
konsumen. Selanjutnya apabila teknologi pengembangan aneka pangan lokal tidak cepat dilakukan, maka bahan pangan lokal akan tertekan oleh membanjirnya anekaragam pangan olahan impor.
Keempat, teknologi pasca panen belum diterapkan dengan baik sehingga tingkat kehilangan hasil dan degradasi mutu hasil panen masih cukup tinggi. Demikian pula agroindustri sebagai wahana untuk meningkatkan nilai tambah dan penghasilan bagi keluarga petani belum bekembang seperti yang diharapkan. Peningkatan pelayanan teknologi tepat guna serta penyediaan prasarana usaha harus diupayakan untuk menunjang pengembangan usaha pasca panen dan agroindustri di pedesaan.
Kelima, belum memadainya prasarana dan sarana transportasi, baik darat dan terlebih lagi antar pulau, yang menghubungkan lokasi produsen dengan konsumen menyebabkan kurang terjaminnya kelancaran arus distribusi bahan pangan ke seluruh wilayah. Hal ini tidak saja menghambat akses konsumen secara fisik, tetapi ketidaklancaran distribusi juga berpotensi memicu kenaikan harga sehingga menurunkan daya beli konsumen. Ketidak lancaran proses distribusi juga merugikan produsen, karena disamping biaya distribusi yang mahal potensi kerugian akibat karena rusak atau susut selama proses pengangkutan
cukup tinggi.
Keenam, ketidakstabilan harga dan rendahnya efisiensi sistem pemasaran hasil-hasil pangan pada saat ini merupakan kondisi yang kurang kondusif bagi produsen maupun konsumen. Hal ini antara lain disebabkan karena lemahnya disiplin dan penegakan peraturan untuk menjamin sistem pemasaran yang adil dan bertanggung jawab, terbatasnya fasilitas perangkat keras maupun lunak untuk membangun transparansi informasi pasar, serta terbatasnya kemampuan teknis institusi dan pelaku pemasaran. Penurunan harga pada saat panen raya cenderung merugikan petani, sebaliknya pada saat tertentu pada musim paceklik
dan hari-hari besar, harga pangan meningkat tinggi menekan konsumen, tetapi kenaikan harga tersebut sering tidak dinikmati oleh petani produsen.
Ketujuh, khusus untuk beras, yang pada saat ini peranannya cukup sentral karena aktivitas produksi hingga konsumsinya melibatkan hampir seluruh masyarakat, pemerintah sangat memperhatikan kestabilan produksi maupun harganya. Harga yang relatif stabil dan dijaga kewajarannya bagi produsen dan konsumen, akan lebih memberikan kepastian penghasilan dan insentif berproduksi kepada petani dan sekaligus menjaga kelangsungan daya beli konsumen. Dalam era perdagangan bebas dan reformasi pemerintahan saat ini, fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara seperti Departemen Keuangan, Bank
Indonesia, BRI, Bulog, termasuk kebijakan subsidi yang dahulu sangat berperan dalam menunjang stabilisasi sistem perberasan, telah mengalami deregulasi mengikuti asas mekanisme pasar bebas. Kebijakan harga dasar menjadi sulit dipertahankan karena pemerintah tidak dapat lagi membiayai pembelian gabah dan operasi pasar dalam jumlah besar, dan Bulog tidak lagi memegang hak monopoli. Dalam kondisi demikian pemerintah harus mengupayakan cara-cara lain untuk menjaga kestabilan harga dan memberikan insentif berproduksi kepada petani.
Kedelapan, terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh sarana produksi secara enam tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan pendapatan petani secara lebih berhasil guna.
Kesembilan, terbatasnya kelembagaan yang menyediakan permodalan bagi usahatani di pedesaan, dan prosedur penyaluran yang kurang mengapresiasikan sifat usahatani dan resiko yang dihadapi, merupakan kendala bagi berkembangnya usahatani. Demikian pula, kurang memadainya prasarana fisik menjadi kendala berkembangnya industri hulu dan hilir sebagai wahana bagi peningkatan pendapatan petani di pedesaan

Sumber :
pse.litbang.pertanian.go.id

1 Like