Apa saja Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam?

Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam

Bimbingan dan Konseling Islam adalah pemberian bantuan kepada konselor kepada klien agar memahami dirinya, menumbuh kembangkan kemampuannya serta dapat menyelesaikan masalahnya dengan memilih alternatif tindakan yang terbaik untuk dapat mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat sesuai dengan petunjuk Allah SWT

Apa saja Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam ?

Konseling merupakan proses hubungan antar pribadi dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalah. Dalam pengertian ini jelas menunjukkan bahwa konseling merupakan situasi pertemuan atau hubungan antar pribadi dimana konselor membantu klien agar memperoleh pemahaman dan kecakapan menemukan masalah yang dihadapinya (Tohirin, 2009).

Menurut Hallen (1986) konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap muka antara guru pembimbing atau konselor dengan klien, dengan tujuan agar klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih baik, terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal. Bimbingan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. (Afifuddin, 2012). Menurut Mubarok (2000)

Bimbingan dan Konseling Islam adalah usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (Iman) didalam dirinya untuk mendorongnya mengatasi masalah yang dihadapi. Bimbingan dan Konseling Islam merupakan layanan bantuan konselor kepada klien atau konseli untuk menumbuh kembangkan kemampuannya dalam memahami dan menyelesaikan masalah serta mengantisipasi masa depan dengan memilih alternatif tindakan terbaik demi mencapai kebahagiaan hidup didunia maupun diakhirat dibawah naungan ridha dan kasih sayang Allah (Lubis,2007).

Bimbingan dan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat (Musynawar,1992).

Dari beberapa penjelasan di atas, maka yang di maksud dengan Bimbingan dan Konseling Islam adalah pemberian bantuan kepada konselor kepada klien agar memahami dirinya, menumbuh kembangkan kemampuannya serta dapat menyelesaikan masalahnya dengan memilih alternatif tindakan yang terbaik untuk dapat mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat sesuai dengan petunjuk Allah SWT.

Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam


Bimbingan dan konseling di sekolah mempunyai fungsi yang integral, yaitu merupakan proses pengiring yang berkaitan erat dengan seluruh proses pendidikan dan proses belajar mengajar. Pentingnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat dari beberapa fungsi bimbingan dan konseling bagi perkembangan perilaku siswa di sekolah atau di luar sekolah untuk kehidupan bermasyarakat.

Menurut Faqih (2001) ada beberapa fungsi - fungsi bimbingan dan konseling Islam adalah:

  1. Preventif (pencegahan) adalah membantu konseli untuk menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya

  2. Kuratif atau korektif, adalah membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya

  3. Perbaikan (preserfatif) adalah untuk membantu konseli yang sudah sembuh agar tetap sehat tidak mengalami problem yang pernah dihadapinya

  4. Pengembangan (development) adalah membantu klien agar potensi yang telah disalurkan untuk dikembangkan lagi agar lebih baik.

Sedangkan menurut Tohirin (2007 ), pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah dan madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Fungsi pencegahan
    Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.

  2. Fungsi Pemahaman
    Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.

  3. Fungsi Pengentasan
    Fungsi pengentasan ini pada hakikatnya merupakan upaya yang dilakukan oleh pembimbing/konselor untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa melalui pelayanan dan bimbingann konseling.

  4. Fungsi Pemeliharaan
    Fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik (positif) yang ada pada diri individu (siswa), baik hal itu merupakan pembawaan maupun itu hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.

  5. Fungsi Penyaluran
    Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing siswa secara perorangan, selanjutnya memberikan bantuan untuk menyalurkan bakat, minat, dan kecakapan ke arah kegiatan atau program yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.

  6. Fungsi Penyesuaian
    Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dengan lingkungannya (terutama lingkungan sekolah dan madrasah bagi siswa).

  7. Fungsi Pengembangan
    Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.

  8. Fungsi Perbaikan
    Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan dan memperbaikai masalah-masalah yang dihadapi siswa.

  9. Fungsi Advokasi
    Layanan bimbingan dan konseling melalui fungsi ini adalah membantu siswa memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

Berdasarkan fungsi dari bimbingan dan konseling Islam di atas, dapat disimpulkan bahwa peneliti menggunakan fungsi kuratif dan fungsi pengembangan atau development. Fungsi kuratif untuk membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya. Sedangkan fungsi pengembangan atau development untuk membantu klien agar potensi yang telah disalurkan untuk dikembangkan lagi agar lebih baik

Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam adalah:

  1. Fungsi Preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
  2. Fungsi kuratif atau korektif, yakni membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya.
  3. Fungsi Preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
  4. Fungsi developmental atau pengembangan, yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka bimbingan dan konseling islam melakukan kegiatan yang dalam garis besarnya untuk ;

  1. Membantu individu mengetahui, mengenal dan memahami keadaan dirinya sesuai hakikatnya, sebab dalam keadaan tertentu dapat terjadi individu yang tidak mengenal atau tidak menyadari keadaan dirinya yang sebenarnya. Secara singkat bimbingan dan konseling islam “mengingatkan kembali individu akan fitrahnya”.

    Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetapkanlah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Ar Rum: 30).

  2. Membantu individu menerima keadaan dirinya sebagaimana adanya segi-segi baik dan buruknya, kekuatan serta kelemahannya, sebagai sesuatu yang memang telah ditetapkan Allah (nasib atau taqdir), tetapi menyadari bahwa manusia diwajibkan untuk berikhtiar, kelemahan yang ada pada dirinya bukan untuk terus menerus disesali, dan kekuatan atau kelebihan bukan untuk membuatnya lupa diri.

  3. Membantu individu memahami keadaan (situasi dan kondisi) yang dihadapi saat ini. Kerapkali masalah yang dihadapi individu oleh individu itu sendiri, sehingga bimbingan dan konseling islam ini membantu merumuskan masalah yang dihadapinya dan mebantunya mendiagnosis masalah tersebut.

  4. Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah.

Fungsi dan Tujuan Bimbingan Konselin Islam

Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan ini berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif, konseling Islam ini membantu individu untuk bisa menghadapi masalah sekaligus bisa membantu mengembangkan segi-segi positif yang dimiliki oleh individu.

Secara singkat tujuan Konseling Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Tujuan umum

Membantu konseli agar dia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki keberanian mengambil keputusan, untuk melakukan suatu perbuatan yang dipandang baik, benar dan bermanfaat, untuk kehidupannya di dunia dan untuk kepentingan akhiratnya.

2. Tujuan khusus

a. Untuk membantu konseli agar tidak menghadapi masalah.

b. Untuk membantu konseli mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.

c. Untuk membantu konseli memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.

Adapun yang menjadi tujuan Konseling Islam menurut para ahli lainnya sebagai berikut:

Bertujuan memfungsikan seoptimal mungkin nilai-nilai keagamaan dalam kebulatan pribadi atau tantangan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat.

Dengan memperhatikan tujuan umum dan khusus Bimbingan dan Konseling islam tersebut di atas, dapat dirumuskan fungsi dari Bimbingan dan Konseling Islam sebagai berikut :

1) Fungsi preventif ; yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.

2) Fungsi kuratif atau korektif; yakni membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan dialaminya.

3) Fungsi preservatif ; yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) yang telah menjadi baik (terpecahkan) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali).

4) Fungsi development atau pengembangan ; yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah baginya.

Referensi

http://digilib.uinsby.ac.id/11116/5/Bab%202.pdf