Apa saja fakta-fakta tentang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI ?

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Iinkai) atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada.

Apa saja fakta-fakta tentang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI ?

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai, adalah panitia yang bertugas melanjutkan hasil kerja BPUPKI setelah BPUPKI dibubarkan Jepang pada 7 Agustus 1945. Selain itu, PPKI juga bertugas meresmikan pembukaan atau preambule dan batang tubuh UUD 1945. PPKI diresmikan oleh Jendral Terauchi pada 9 Agustus 1945 di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Peresmian ini dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Jepang membubarkan BPUPKI dan sebagai gantinya dibentuklah PPKI yakni Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembubaran BPUPKI dikarenakan BPUPKI dianggap terlalu cepat dalam memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. PPKI sendiri diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang yang terdiri atas 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam untuk mendengarkan sebuah instruksi Jepang terhadap langkah selanjutnya dari PPKI. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah yang meliputi bekas Hindia Belanda dahulu. Pada tanggal 15 Agustus 1945, jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa ini seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadilah sebuah peristiwa Rengasdengklok dimana terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda mengenai waktu dan tempat untuk pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan Muda ingin memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia dengan secepat mungkin sedangkan dari golongan tua ingin menunda dan memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI. Karena desakan tersebut golongan muda menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdenklok. Dan pada akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanah air dari penjajahan.

Beberapa tugas PPKI adalah :

  • Mengesahkan Undang Undang Dasar
  • Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drz.M.Hatta sebagai wakil Presiden
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.

Untuk mencapai hal itu maka PPKI mengadakan beberapa sidang. Sidang pertama PPKI menyepakati hasil antara lain:

  • Melakukan pengesahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Setelah sebelumnya terjadi sedikit perubahan di dalamnya.
  • Memilih, menetapkan, dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan akhirnya ditetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
  • Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh komite bernama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebelum DPR dan MPR dibentuk.

Pada tanggal 19 Agustus 1945, diadakan sidang kedua PPKI. Hasil sidang kedua tersebut menghasilkan:

  • Membentuk kabinet yang terdiri atas 12 Kementrian dan 4 Mentri Negara.
  • Membentuk Pemerintah Daerah, yang tiap-tiap daerah dipimpin oleh seorang Gubernur.

Selanjutnya, sidang ketiga PPKI dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Hasil sidang ketiga PPKI antara lain:

  • Pembentukan Komite Nasional di samping telah adanya Komite Nasional Indonesia Pusat.
  • Pembentukan Partai Nasional sebagai partai politik.
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Sumber : PPKI : Sejarah, Tugas PPKI, Anggota, Sidang PPKI 1 2 3

PPKI dalam Narasi Sejarah Indonesia

  • Pada 7 Agustus 1945 atas persetujuan Komando Tertinggi Jepang Jendral Terauchi di Saigon dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Tyumbi Iinkai . Soekarno diangkat sebagai ketua, sedangkan M. Hatta bertindak sebagai wakil ketua. PPKI ini mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945. Tugasnya adalah menyelesaikan soal-soal yang berhubungan dengan kemerdekaan, terutama mengenai UUD yang rancangannya telah ada, dan akan diserahkan kepada PPKI untuk diterima dan disahkan (Juniarto, 1996; The Liang Gie, 1993).

  • Para anggota PPKI diizinkan untuk melakukan kegiatannya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    (1) Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia; karena itu bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.
    (2) Negara Indonesia itu merupakan anggota lingkungan kesemakmuran bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu (Poesponegoro & Notosusanto, 1992).

  • PPKI ini semula jumlah anggotanya hanya 21 orang, namun kemudian atas usul Soekarno panitia itu ditambah lagi sehingga jumlahnya menjadi 27 orang termasuk ketua dan wakilnya (Mahfud MD, 1993 ) . Menurut rencana PPKI akan dilantik pada tanggal 18 Agustus 1945, sedangkan kemerdekaan Indonesia akan disahkan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 24 Agustus 1945 (The Liang Gee, 1993). Rencana untuk kemerdekaan pada 24 Agustus itu, pada akhirnya berbeda sama sekali. Sekali lagi medan Perang Pasifik ikut memengaruhi kondisi sosial politik di Indonesia. Pemboman Hiroshima dan Ngasaki oleh Amerika Srikat dan penyerbuan pasukan Uni Sovyet ke Manchuria yang dikuasai Jepang besar pengaruhnya atas ketegaran Jepang terhadap perang pasifik. Dengan kondisi Perang Pasifik yang sudah sangat kritis tersebut, maka pada15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, suatu kondisi yang sangat tidak diduga sama sekali oleh para pemimpin Bangsa Indonesia saat itu.

  • Kesempatan itu segera dimanfaatkan kelompok pemuda dan gerakan bawah tanah anti Jepang. Sekelompok mahasiswa kedokteran yang memonitor keadaan politik internasional melalui pemancar gelap mengetahui menyerahnya Jepang kepada Sekutu. Mereka segera menghubungi tokoh-tokoh muda revolusioner, seperti Wikana, Sukarni, dan Chairul Saleh. Mereka menginginkan kemerdekaan segera diproklamasikan lepas sama sekali dari pengaruh Jepang (Yuniarti, 2003). Sutan Syahrir termasuk dalam tokoh yang menolak kemerdekaan Indonesia dikaitkan dengan janji Jepang. Syahrir bahkan merupakan tokoh pertama yang mendesak diproklamasikannya kemerdekaan oleh Soekarno dan Hatta tanpa menunggu janji Jepang. Kelompok pemuda menolak kemerdekaan yang berbau Jepang. Dengan pandangan yang seperti itu mereka juga menolak kemerdekaan yang diproklamasikan oleh PPKI, karena PPKI merupakan buatan Jepang. Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI dan PPKI. M. Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal karena Jepang sudah kalah. Bangsa Indonesia saat itu harus menghadapi sekutu yang akan berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh karena itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Soekarno dan Hatta ingin membicarakan masalah pelaksanaan proklamasi kemerdekaan dalam rapat PPKI pada tanggal 16 Agustus 1945, sehingga dengan demikian tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah Jepang (Poesponegoro & Notosusanto, 1992).

  • Situasi yang berkembang di Indonesia, khususnya di Jakarta saat itu menegangkan. Kelompok pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia yang terlepas dari pengaruh Jepang, sedangkan tokoh- tokoh tua dalam BPUPKI-PPKI dengan motor Soekarno dan Hatta menginginkan proklamasi dapat dilakukan sesuai dengan hasil keputusan rapat sidang PPKI tanggal 16 Agustus 1945 (Yuniarti, 2003). Apalagi saat itu anggota PPKI sudah mulai berdatangan ke Jakarta. Mereka takut terjadi pertumpahan darah. Sebaliknya, kelompok pemuda berpendapat bahwa partum- pahan darah adalah risiko yang tidak bisa dihindari. Kemungkinan pertumpahan darah dapat terjadi sebab Jepang diminta menjaga status quo di wilayah yang diduduki, sehingga proklamasi bisa dianggap sebagai suatu pelanggaran (Sagimun MD, 1989).

  • Dalam posisi yang genting itu, kelompok pemuda mengadakan rapat di Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur pada 15 Agustus 1945 pukul 20.30 waktu Jawa zaman Jepang. Keputusan rapat yang dipimpin Chairul Saleh menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tidak dapat digantungkan pada orang lain dan kerajaan lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan dan sebaliknya diharapkan diadakannya perundingan dengan Soekarno dan Hatta agar supaya mereka diikutsertakan menyatakan Proklamasi (Malik, 1962:35). Hasil rapat itu kemudian disampaikan

  • kepada Soekarno dan Hatta di kediamannya masing-masing. Sekali lagi Soekarno dan Hatta dengan tegas menolak permintaan itu, walaupun hal itu sempat menimbulkan ketegangan ketika Wikana (wakil kelompok pemuda yang bertugas menyampaikan hasil rapat kepada Soekarno) menyatakan akan terjadi pertumpahan darah jika keinginan mereka tidak dilaksanakan Poesponegoro & Notosusanto, 1992:80). Mendengar ancaman itu Soekarno bukannya takut justru balik menggertak dengan mempersilahkan para pemuda untuk membunuhnya saat itu juga. Soekarno juga mengatakan bahwa dia tidak mau memproklamasikan kemerdekaan pada saat itu karena terikat dengan kedudukannya sebagai Ketua PPKI, sehingga menurutnya soal proklamasi kemerdekaan harus ditanyakan kepada wakil-wakil PPKI (Adams, 1966).

  • Gagalnya permintaan kelompok pemuda agar Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan yang terlepas dari Jepang, segera mendorong mereka untuk mengadakan rapat lagi. Kali ini rapat diadakan pukul 00.30 waktu Jawa zaman Jepang (atau kira-kira pukul 24.00) menjelang 16 Agustus 1945. Selain dihadiri oleh pemuda-pemuda yang sebelumnya terlibat dalam rapat di Lembaga Bakteriologi, rapat itu juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dr. Muwardi dari Barisan Pelopor dan Shodanco Singgih dari Daidan Peta JakartaSyu . Dalam rapat itu diputuskan bahwa Soekarno dan Hatta harus disingkirkan ke luar kota dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang Poesponegoro & Notosusanto, 1992).

  • Rencana itu kemudian dilakukan dengan membawa Soekrno dan Hatta ke Rengasdengklok pada pukul 04.30 waktu Jawa zaman Jepang (sekitar 04.00). Rencana itu berjalan lancar karena diperolehnya dukungan berupa perlengkapan tentara Peta dari Cudanco Latief Hendraningrat yang saat itu menggantikan Daidanco Kasman Singodimedjo yang bertugas ke Bandung. Pelaksanaannya dipimpin oleh dr. Soetjipto dari Markas Peta Jaga Monyet dan Soekarni (Yuniarti, 2003). Sehari penuh Soekarno dan Hatta ada di Rengasdengklok. Rencananya para pemuda bermaksud untuk menekan mereka berdua agar segera memproklamasikan kemerdekaan terlepas dari ikatan dengan Jepang. Akan tetapi, wibawa mereka berdua sebagai tokoh senior pergerakan nasional membuat para pemuda penculiknya segan untuk melakukan penekanan.

  • Di Jakarta sendiri, Ahmad Subardjo dari golongan tua bertemu dengan Wikana dari kaum muda. Dalam pertemuan itu dicapai kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus segera diadakan di Jakarta. Berdasar hal itu, Ahmad Subardjo bersama dengan sekretaris pribadinya Sudiro dengan diantar Jusuf Kunto pergi Rengasdengklok untuk menyemput Soekarno dan Hatta. Setelah rombongan Soekarno dan Hatta tiba kembali ke Jakarta, dengan terlebih dahulu kembali ke rumah masing-masing, mereka berdua menemui Mayor Jendral Nishimura untuk menjajagi sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Dalam pertemuan itu juga hadir Laksamana Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yoshizumi serta Miyoshi sebagai penterjemah. Dalam pertemuan Soekarno dan Hatta menekankan kepada Nishimura bahwa Jendral Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan proklamasi kepada PPKI. Sementara itu, Nishimura menolak proklamasi kemerdekaan karena Jepang telah terikat untuk menjaga status quo di daerah yang didudukinya. Berdasar hal itu Nishimura melarang Soekarno dan Hatta mengadakan rapat PPKI dalam rangka melaksanakan proklamasi kemerdekaan (Hatta, 1970).

  • Oleh karena itu, diputuskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri, terlepas dari Jepang. Kemudian segera diadakan pertemuan di rumah Laksamana Maeda, seorang Kepala Kantor Perhubungan Angkatan Laut, yang dianggap cukup aman. Pertimbangan lainnya Laksamana Maeda mempunyai hubungan yang baik dengan Ahmad Subardjo dan para pemuda ya ng bekerja di kantornya (Notosusanto, 1976). Di ruang makan rumah itu dirumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Maeda sebagai tuan rumah mengundurkan diri dan tidur di lantai dua. Miyoshi orang kepercayaan Nishimura juga hadir bersama dengan Mbah Diro,

  • B.M. Diah, dan Sukarni untuk menyaksikan Soekarno, Hatta, dan Ahmad Subardjo membahas perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, tokoh-tokoh lainnya baik golongan tua maupun kelompok pemuda menunggu di serambi muka. Soekarno yang menuliskan konsep Proklamasi pada secarik kertas, sedangkan M. Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan (Notosusanto, 1976). Akhirnya menjelang subuh Soekarno bertiga menemui mereka yang sudah menunggu di serambi muka. Pada saat itu, Soekarno mengajak mereka semua bersama-sama menandatangani naskah proklamasi selaku wakil- wakil bangsa Indonesia. Saran itu diperkuat oleh M. Hatta, tetapi oleh Sukarni diusulkan bahwa yang menandatangani naskah Proklamasi cukup dua orang saja, yakni Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul itu juga disetujui oleh mereka yang hadir, sehingga Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah Proklamasi berdasar naskah tulisan tangan Soekarno, disertai dengan perubahan-perubahan yang telah disetujui (Poesponegoro & Notosusanto, 1992).

  • Pada 17 Agustus 1945, akhirnya proklamasi kemerdekaan dilakukan di depan rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, karena apabila dilakukan di lapangan Ikada dikhawatirkan dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dengan pihak militer Jepang. Usul itu disetujui dan pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung di Pegangsaan Timur No 56 pada Jum’at, 17 Agustus 1945 pukul 10.30 waktu Jawa zaman Jepang (pukul 10.00) pada saat bulan puasa (Poesponegoro & Notosusanto, 1992).

  • Keesokan harinya pada 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang untuk pertama kalinya. Dalam Sidang itu berhasil ditetapkan Undang- Undang Dasar (UUD) hasil rancangan Panitia Kecil di dalam Panitia Hukum Dasar, yang diketuai oleh Soepomo sebagai UUD bagi negara Indonesia. UUD ini kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Meskipun demikian, UUD 1945 tidak sama persis dengan rancangan UUD yang dibuat oleh Panitia Kecilnya Soepomo.

    Ada beberapa perbedaan, yaitu;

  1. Kata Mukkaddimah diganti dengan kata Pembukaan;
  2. Sila Pertama yang semula (dalam Piagam Jakarta) berbunyi: “KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan kalimat: “Ketuhanan Yang Maha Esa”;
  3. Pasal 6 yang semula (dalam batang tubuh UUD) berbunyi: “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam”, diganti dengan “Presiden ialah orang Indonesia asli”;
  4. Pasal 28 yang semula (dalam batang tubuh UUD) berbunyi “Negara berdasarkan atas Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”;
  5. (pasal ini kemudian menjadi Pasal 29) (Mahfud MD 1993: 52; Bahar, dkk., 1995).
  6. Wakil presiden yang semula dua diubah menjadi satu (Mahfud MD, 1993).
  • PPKI dalam sidangnya itu selain memutuskan mengesahkan UUD 1945 sebagai UUD bagi Bangsa Indonesia, juga membuat keputusan penting lainnya. Keputusan penting itu adalah pengangkatan Soekarno dan M. Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Selain itu, atas usul Soekarno dibentuk sebuah Komite Nasional yang mampu dikumpulkan dengan cepat pada masa-masa genting, karena anggota-anggota PPKI banyak yang akan meninggalkan Jakarta. Tugas komite itu adalah sebagai badan pembantu presiden (Bahar, 1995), selama kondisi di Indonesia masih dalam kondisi darurat.
Referensi

Adams, Cindy (1966). Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia . Jakarta: Gunung Agung.

Bahar, Safroedin, dkk., ed. (1995). Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan

Indonesia. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Hatta, Mohammad (1970). Sekitar Proklamasi 17

Agustus 1945. Jakarta: Tintamas.

Juniarto (1996). Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia . Jakarta: Bumi Aksara.

Mahfud MD. (1993). Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia . Yogyakarta: Penerbit UII Press.

Notosusanto, Nugroho (1976). Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik . Jakarta: Pusat

Sejarah ABRI.

Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (1992). Sejarah Nasional Indonesia VI . Jakarta: Depdikbud RI.

Sagimun MD. (1989). Peranan Pemuda, Dari Sumpah Pemuda Sampai Proklamasi . Jakarta: Bina Aksara

Thee Liang Gie (1993). Pertumbuhan Pemerintah Daerah di Negara Republik Indonesia.

Yogyakarta: Liberty.

Yamin, M. (1982). Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia . Jakarta: Ghalia Indonesia.

Yuniarti, Rini D. (2003). BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI. Jakarta: Penerbit Buku Kompas