PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai, adalah panitia yang bertugas melanjutkan hasil kerja BPUPKI setelah BPUPKI dibubarkan Jepang pada 7 Agustus 1945. Selain itu, PPKI juga bertugas meresmikan pembukaan atau preambule dan batang tubuh UUD 1945. PPKI diresmikan oleh Jendral Terauchi pada 9 Agustus 1945 di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Peresmian ini dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Jepang membubarkan BPUPKI dan sebagai gantinya dibentuklah PPKI yakni Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembubaran BPUPKI dikarenakan BPUPKI dianggap terlalu cepat dalam memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. PPKI sendiri diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang yang terdiri atas 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam untuk mendengarkan sebuah instruksi Jepang terhadap langkah selanjutnya dari PPKI. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan wilayah yang meliputi bekas Hindia Belanda dahulu. Pada tanggal 15 Agustus 1945, jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa ini seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadilah sebuah peristiwa Rengasdengklok dimana terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda mengenai waktu dan tempat untuk pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan Muda ingin memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia dengan secepat mungkin sedangkan dari golongan tua ingin menunda dan memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI. Karena desakan tersebut golongan muda menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdenklok. Dan pada akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanah air dari penjajahan.
Beberapa tugas PPKI adalah :
- Mengesahkan Undang Undang Dasar
- Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drz.M.Hatta sebagai wakil Presiden
- Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.
Untuk mencapai hal itu maka PPKI mengadakan beberapa sidang. Sidang pertama PPKI menyepakati hasil antara lain:
- Melakukan pengesahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Setelah sebelumnya terjadi sedikit perubahan di dalamnya.
- Memilih, menetapkan, dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan akhirnya ditetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
- Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh komite bernama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebelum DPR dan MPR dibentuk.
Pada tanggal 19 Agustus 1945, diadakan sidang kedua PPKI. Hasil sidang kedua tersebut menghasilkan:
- Membentuk kabinet yang terdiri atas 12 Kementrian dan 4 Mentri Negara.
- Membentuk Pemerintah Daerah, yang tiap-tiap daerah dipimpin oleh seorang Gubernur.
Selanjutnya, sidang ketiga PPKI dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Hasil sidang ketiga PPKI antara lain:
- Pembentukan Komite Nasional di samping telah adanya Komite Nasional Indonesia Pusat.
- Pembentukan Partai Nasional sebagai partai politik.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Sumber : PPKI : Sejarah, Tugas PPKI, Anggota, Sidang PPKI 1 2 3