Britania Raya adalah sebuah negara kesatuan yang diatur di bawah monarki konstitusional dan sistem parlementer, dengan kursi pemerintahannya berada di ibu kota London. Terdapat empat negara dalam kedaulatan Britania Raya yang masing-masingnya berdiri sendiri; Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia dan Wales. Tiga negara terakhir memiliki pemerintahan tersendiri yang berbeda-beda kekuasaannya, dan berpusat di ibu kota masing-masing, yaitu Belfast, Edinburgh, dan Cardiff.
Britania Raya juga memiliki tiga wilayah Dependensi Mahkota, yakni Guernsey, Jersey, dan Pulau Man.Wilayah-wilayah ini terkait, namun secara konstitusional bukanlah bagian dari Britania Raya. Selain itu, terdapat empat belas wilayah seberang laut Britania. Wilayah-wilayah Britania Raya merupakan sisa-sisa dari Imperium Britania, yang pada suatu masa pernah menjadi imperium terbesar di dunia yang meliputi hampir seperempat luas total bumi. Pengaruh Britania Raya (khususnya Inggris) bisa dijumpai di negara-negara bekas koloninya dalam hal penggunaan bahasa, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan budaya.
Britania Raya adalah salah satu negara maju dengan ekonomi terbesar keenam di dunia menurut PDB nominal dan terbesar kedelapan di dunia menurut keseimbangan kemampuan berbelanja. Britania Raya juga merupakan negara industri pertama di dunia, dan menjadi penguasa dunia pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Hingga saat ini, negara ini tetap menjadi kekuatan besar yang berpengaruh dalam bidang ekonomi, budaya, militer, sains, dan politik. Britania Raya diakui sebagai negara yang memiliki senjata nuklir, dan pengeluaran militernya menempati urutan terbesar keempat di dunia.
Britania Raya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB sejak tahun 1946 dan telah menjadi anggota Uni Eropa serta pendahulunya; Masyarakat Ekonomi Eropa, sejak tahun 1973. Britania Raya juga merupakan anggota Negara-Negara Persemakmuran, Majelis Eropa, G7, G8, G20, NATO, OECD, dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).