Apa saja ciri yang dimiliki Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)?

Dalam lembaga keuangan syariah terdapat yang namanya Baitul Maal Wat-Tamwil (BMT).

Untuk dapat melayani jumlah pengusaha kecil yang banyak tersebar dan dari berbagai latar belakang usaha maka BMT harus mempunyai ciri:

  1. Pengurus, pengelola dan para anggota harus benar-benar memiliki sikap amanah dan saling percaya dan mempercayai. Di samping kegiatan usaha bisnis juga melakukan kegiatan syiar keagamaan dalam rangka pembinaan kualitas keberagamaan anggota.

  2. Semua transaksi yang dilakukan harus berprinsip syariah dan jauh dari unsur riba.

  3. Pengurus dan anggota perlu melakukan kegiatan pembelajaran, agar dapat tetap eksis di dalam kompetisi dengan usaha keuangan mikro yang lain dan menghadapi persaingan global.

  4. BMT harus mudah didirikan, tidak berbelit-belit, luwes tetapi tetap menjaga profesionalitas dan kemandirian.

Referensi

Danupranata, Gita. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta: UPFE.

Ciri-ciri utama BMT, yaitu:

  1. Brorientasi bisnis, mencari laba bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi paling banyak untuk anggota dan lingkungannya
  2. Bukan lembaga sosial tetapi dapat dimanfaatkan untuk mengefektifkan penggunaan zakat, infak, dan shadaqoh bagi kesejahteraan orang banyak
  3. Ditumbuhkan dari bawah berlandaskan peran serta masyarakat di sekitarnya
  4. Milik bersama masyarakat kecil dan bawah dari lingkungan BMT itu sendiri, bukan milik orang seseorang atau orang dari luar masyarakat tersebut

BMT sebagai Baitul Tanwil menjalankan operasi simpan pinjam syariah tanpa bunga yang menawarkan produk - produk syariah seperti Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Murabahah, Bal Salam, Wadhiah, Al-Qardh dan sebagainya. Dalam kegiatan operasionalnya menggunakan 3 prinsip yaitu :

  1. Prinsip Bagi Hasil :
  • Mudharabah
  • Musyarakah
  • Muzara’ah
  • Musaqah
  1. Jual beli dengan margin ( keuntungan)
  • Murabahah
  • Ba’I As-Salam
  • Ba’I Al-Istisna
  1. Sistem profit

    Kegiatan operasional dalam menghimpun dana dari masyarakat dapat berbentuk Giro wadiah, Tabungan Mudharabah, Deposito Investasi Mudharabah, Tabungan Haji, dan Tabungan Qurban. Baitul Mal wa Tamwil suatu lembaga keuangan mikro syariah yang digerakkan awal tahun Sembilan puluhan oleh para aktivis muslim yang resah melihat keberpihakan ekonomi Negara yang tidak berpihak kepada pelaku ekonom kecil dan menengah.