Negara demokrasi harus menjalankan pemilu yang demokratis, yaitu pemilu dengan corak yang kompetitif.
Pemilu kompetitif memiliki ciri sebagai berikut.
-
Ada pengakuan terhadap hak pilih universal, artinya semua warga negara diberi hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.
-
Ada keleluasaan untuk membentuk tempat penampungan aspirasi masyarakat yang beragam.
-
Tersedia mekanisme rekruitmen politik bagi calon-calon wakil yang demokratis.
-
Ada kebebasan pemilih untuk mendiskusikan dan menentukan pilihan sehingga pemilih tidak berada di bawah ancaman atau tekanan dari pihak mana pun.
-
Ada keleluasaan bagi setiap kontestan untuk bersaing secara sehat sehingga peluang kompetisi ini diberikan secara adil dan sama pada semua tahapan pemilu.
-
Adanya komite atau panitia pemilihan yang independen, artinya komite pemilu tidak boleh memihak dan tidak merekayasa hasil akhir pemilu.
-
Penghitungan suara yang jujur.
-
Pemilu yang demokratis dan kompetitif memerlukan birokrasi yang netral dan tidak memihak, artinya birokrasi tidak boleh menjadi perpanjangan tangan salah satu kekuatan politik yang ikut dalam pemilu.