Apa saja ciri-ciri dari pasar persaingan tidak sempurna?

Pasar

Apa saja ciri-ciri dari pasar persaingan tidak sempurna?

Pasar persaingan tidak sempurna memiliki beberapa ciri-ciri antara lain adalah sebagai berikut:

  1. terdapat hambatan untuk memasuki pasar,
  2. pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas,
  3. jumlah penjual sedikit,
  4. jenis barang yang diperjualbelikan bermacam-macam.

Kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar persaingan tidak sempurna. Persaingan tidak sempurna berlaku dalam suatu kelompok industri bilamana dalam pasar tersebut sedikit penjual dan mampu mengendalikan harga (Khalid, 1986). Jadi, dalam pasar persaingan tidak sempurna pembeli hanya menurut saja harga yang ditetapkan produsen karena produsen mempunyai wewenang untuk mengendalikan harga (price maker).

Adapun pengertian pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga dapat ditentukan sendiri baik oleh penjual maupun pembeli. Bentuk-Bentuk pasar persaingan tidak sempurna:

  1. Pasar monopoli
  2. Pasar monopolistik
  3. Pasar oligopoli

Pada dasarnya persaingan tidak sempurna timbul apabila output industri disediakan dan ditawarkan oleh sekelompok kecil perusahaan. Perusahaan besar mampu memproduksi barang lebih banyak dan pemasarannya bisa menekan perusahaan-perusahaan kecil, sehingga perusahaan kecil tidak dapat mempertahankan dirinya. Jadi dalam pasar persaingan tidak sempurna kita akan menemui penjual yang sedikit jumlahnya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah :

  • Pasar dikuasai penjual tunggal atau dalam jumlah sangat sedikit dibandingkan jumlah pembeli. Dalam Pasar Persaingan Tidak Sempurna, keterbatasan jumlah penjual merupakan kunci di mana penjual dapat dengan mudah memainkan harga sesuai keinginannya. Dalam sebagian besar kasus, penjual umumnya menaikkan harga barang dagangannya sehingga memperoleh keuntungan yang jauh lebih tinggi daripada keuntungan normal. Monopoli dan Oligopoli merupakan contoh Pasar Persaingan Tidak Sempurna yang memiliki jumlah penjual yang terbatas. Di dalam Monopoli, hanya terdapat satu penjual. Contoh Monopoli adalah Pertamina, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Listrik Nasional (PLN), dan berbagai BUMN lainnya. Sedangkan contoh Oligopoli, yang merupakan kondisi pasar di mana hanya terdapat beberapa penjual adalah berbagai pabrik kendaraan bermotor dan produsen barang kebutuhan pokok seperti sabun, makanan instan, air mineral dan sebagainya.

    Karena produksi barang yang hanya dilakukan oleh pihak tertentu, Pasar Persaingan Tidak Sempurna memiliki keuntungan di antaranya adalah penghematan ongkos produksi dan terus berkembangnya inovasi. Penghematan ongkos produksi terjadi karena komoditas sejenis yang diproduksi dalam jumlah besar meningkatkan efisiensi. Sedangkan inovasi akan terus dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan oligopsoni untuk dapat memenangkan pasar dari pesaing-pesaingnya.

  • Pasar dikuasai pembeli tunggal atau dalam jumlah sangat sedikit dibandingkan jumlah penjual. Jika keterbatasan penjual dapat berdampak pada kenaikan harga secara tidak wajar, keterbatasan pembeli merupakan kebalikannya. Terbatasnya jumlah pembeli membuat pembeli dapat dengan leluasa menurunkan harga pasar. Monopsoni dan Oligopsoni merupakan jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna dengan kondisi ini. Monopsoni merupakan suatu kondisi di mana hanya ada satu pembeli. PT. KAI merupakan perusahaan yang tergolong Monopoli dan Monopsoni.

    Selain merupakan satu-satunya penyedia jasa layanan kereta api sehingga penduduk Indonesia tidak dapat membeli jasa dari perusahaan lain, PT. KAI juga menjadi satu-satunya pembeli peralatan kereta api. Para petani dan peternak di desa merupakan beberapa di antara pelaku ekonomi yang terkena Pasar Persaingan tidak sempurna. Akses keluar masuk desa yang sulit membuat banyak produk yang dijual hanya dapat melewati sekumpulan pembeli sehingga pembeli dapat dengan leluasa mengatur harga.

  • Harga pasar dapat naik turun sesuai keinginan pihak tertentu. Ketimpangan jumlah penjual atau jumlah pembeli menyebabkan ketimpangan permintaan dan penawaran. Akibatnya, pihak-pihak tertentu yang berkuasa dapat menentukan harga dan meraup keuntungan setinggi-tingginya. Pada Monopoli dan Oligopoli, tingginya permintaan dan terbatasnya penawaran membuat pembeli terpaksa mengikuti berapapun harga yang ditetapkan oleh penjual. Sedangkan pada Monopsoni dan Oligopsoni, tingginya penawaran dan terbatasnya permintaan membuat penjual harus menuruti berapapun harga yang ditetapkan oleh pembeli.

  • Tidak adanya kebebasan untuk memasuki pasar. Karena campur tangan pihak-pihak tertentu yang berkuasa, seperti pemerintah atau perusahaan besar, sangat sulit untuk seorang pelaku ekonomi untuk terlibat dalam Pasar Persaingan Tidak Sempurna. Hal ini memastikan pelaku ekonomi yang terlibat hanya pihak-pihak tertentu itu saja sehingga mereka tetap dapat dengan bebas menguasai perdagangan dan menentukan harga komoditas tersebut. Selain itu, tidak bebasnya pasar juga memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan tidak memiliki pengganti yang sejenis.