Apa saja bentuk wilayah dalan analisis ekonomi regional?

Apa saja bentuk wilayah dalan analisis ekonomi regional ?

Saat ini dalam ilmu regional istilah ini sering digunakan oleh akademisi, pembuat kebijakan dan orang-orang agen pembangunan daerah untuk menunjukkan pertumbuhan suatu daerah. Apa saja bentuk wilayah dalan analisis ekonomi regional ?

2 Likes

Berdasarkan beberapa unsur utama yang dipertimbangkan dalam pengelompokkan wilayah ekonomi regional, secara umum terdapat empat bentuk wilayah yang banyak digunakan dalan analisis ekonomi regional, yaitu :

  1. Homogeneous Region
    Homogeneous Region adalah kesatuan wilayah yang dibentuk dengan memperhatikan kesamaan karakteristik sosial-ekonomi dalam wilayah yang bersangkutan. Termasuk ke dalam wilayah seperti ini antara lain adalah : provinsi, kota, kabupaten dan desa. Sedangkan pada tingkat internasional, termasuk dalam wilayah ini adalah kesatuan beberapa negara seperti ASEAN (Association of Southeast Asia Nations), European Union, dan lain-lain.

  2. Nodal Region
    Nodal Region adalah kesatuan wilayah yang dibentuk berdasarkan keterkaitan sosial ekonomi yang erta antar daerah. Keterkaitan ini menjadi penting karena dapat mendorong terbentuknya kesatuan yang erat antara beberapa daerah atau negara terkait. Termasuk ke dalam wilayah seperti ini antara lain adalah : JABODETABEK (Kesatuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Siroji (Singapore-Johor-Riau), dan segitiga pertumbuhan (Growth Triangle) baik IMS-GT (Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle) dan IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle).

  3. Planning Region
    Planning region adalah kesatuan wilayah yang dibentuk untuk tujuan penyusunan perencanaan pembangunan. Termasuk ke dalam wilayah ini antara lain adalah : Wilayah pembangunan dalam perencanaan pembangunan baik pada tingkat nasional maupun provinsi atau kabupaten dan kota sebagaimana umumnya terlihat pada Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) atau Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) dan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA).

  4. Administrative Region
    Administrative Region adalah kesatuan wilayah yang dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan dan kebutuhan administrasi pemerintahan. Termasuk ke dalam wilayah ini adalah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa. Tidak dapat disangkal bahwa adakalanya pengelompokkan wilayah administrasi ini sama dengan wilayah homogen. Khususnya dalam penentuan wilayah provinsi atau kota.

Penggunaan konsep region tersebut ditentukan oleh sifat dari analisis ekonomi regional yang dilakukan. Pada analisis yang lebih bersifat makro, homogeneous region, planning region, dan administrative region lebih banyak digunakan. Sedangkan untuk analisis yang bersifat mikro, nodal region akan lebih banyak digunakan. Namun demikian, pembagian penggunaan konsep region yang demikian tidaklah bersifat mutlak karena dalam hal tertentu pengelompokkan wilayah tersebut dapat dilakkan secara bersamaan atau merupakan pengenalan wilayah ersebut, penggunaan peta dalam analisis ekonomi regional akan sangat bermanfaat.

Referensi

Sjafrizal. 2008. Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Surabaya : Niaga Swadaya.