Apa saja bentuk dan jenis Partisipasi politik?

Partisipasi politik

Partisipasi politik adalah kegiatan warganegara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik merupakan kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui dari mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan.

Apa saja bentuk dan jenis Partisipasi politik ?

Pengertian partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri dan sifat partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun partai yang berkuasa.

dari sini dapat kita ketahui bahwa kegiatan warga negara yang ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung.

Jenis-jenis Partisipasi Politik

Secara umum partisipasi politik sebagai kegiatan dibedakan menjadi (Rahman H.I, 2007):

  • Partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output.

  • Partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.

  • Golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena menganggap sistem politik yang ada menyimpang dari yang dicita-citakan.

Sedangkan menurut Milbrath dan Goel (Cholisin, 2007), membedakan partisipasi politik menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Partisipasi politik apatis, orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik.
    Partisipasi politik spector, orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum.

  • Partisipasi politik gladiator, mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye dan aktivis masyarakat.

  • Partisipasi politik pengritik, orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional.

Bentuk Partisipasi Politik


Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000) partisipasi politik masyarakat secara umum dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:

  • Electroral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya.

  • Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu.

  • Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa.

  • Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya. Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan manfaat bagi yang orang yang melakukannya.

  • Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan pengrusakan.

Sedangkan Dalton (2009) mengelompokkan bentuk partisipasi politik sebagai berikut:

  • Voting. Yaitu bentuk-bentuk partisipasi politik yang terkait dengan pemilihan (voting/electing). Voting adalah bentuk yang paling sederhana untuk mengukur partisipasi.

  • Campaign activity. Yaitu aktivitas kampanye yang mewakili bentuk-bentuk partisipasi yang merupakan perluasan dari pemilihan (extension of electoral participation). Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai atau seorang kandidat, menghadiri pertemuan-pertemuan kampanye, melakukan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala bentuk aktivitas selama dan antara pemilihan.

  • Communal Activity. Bentuk-bentuk partisipasi ini berbeda dengan aktivitas kampanye karena aktivitas komunal mengambil tempat di luar setting pemilihan (out side electoral setting). Termasuk keterlibatan dalam kelompok-kelompok masyarakat yang interest dan concern dengan kebijakan umum seperti kelompok studi lingkungan, kelompok wanita, atau proteksi terhadap konsumen.

  • Contacting personal on personal matters. Bentuk partisipasi ini berupa individu melakukan kontak terhadap seseorang terkait dengan suatu materi tertentu yang melekat pada orang tersebut. Diperlukan inisiatif dan informasi yang tinggi terkait isu yang spesifik, dalam kontak yang bersifat perseorangan ini. Bentuk partisipasi ini seringkali digunakan untuk membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, ataupun membangun jaringan.

  • Protest. Yaitu bentuk-bentuk partisipasi yang unconventional seperti demonstrasi dan gerakan protes. Walaupun individu-individu yang memilih bentuk partisipasi ini sering berada di luar jalur/saluran yang normal, namun mereka seringkali menjadi bagian penting dalam proses demokratisasi.

Sumber

Menurut Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson (1990), partisipasi politik dapat terwujud dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

  1. Kegiatan pemilihan, mencakup bukan hanya suara akan tetapi juga sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakannya bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.

  2. Lobbying, mencakup upaya-upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka mengenai persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.

  3. Kegiatan organisasi, menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi yang tujuan utamanya adalah mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Organisasi yang demikian dapat memusatkan usaha-usahanya dalam kepentingan-kepentingan yang sangat khusus atau dapat mengarahkan perhatiannya kepada persoalan- persoalan umum yang beraneka ragam.

  4. Mencari koneksi (contacting), merupakan tindakan perorangan yang ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya satu orang atau segelintir orang.

  5. Tindakan kekerasan (violence) juga dapat merupakan bentuk partisipasi politik, dan untuk keperluan analisis ada manfaatnya untuk mendefinisikannya sebagai satu kategori tersendiri, artinya sebagai upaya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah dengan jalan menimbulkan kerugian fisik terhadap orang-orang atau harta benda.

Berbagai bentuk partisipasi pada praktiknya tidak selalu berjalan lancar. Selain disebabkan kapasitas individu atau kelompok dalam masyarakat yang berbeda, misalnya kesadaran politik atau faktor-faktor lain yang berpengaruh kepada kesadaran politik tersebut, juga seringnya muncul kekhawatiran dari penguasa (elite politik) akan lahirnya partisipasi politik yang kurang atau tidak sehat.

Menurut Robert Lane sebagaimana dikutip Michael -Rush dan Phillip Althoff (1990) dalam studinya mengenai keterlibatan politik, mempersoalkan bahwa partisipasi politik dapat memenuhi empat macam fungsi sebagai berikut:

  1. Sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
  2. Sebagai sarana untuk memenuhi suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
  3. Sebagai sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus.
  4. Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.

Kegiatan politik yang tercakup dalam konsep partisipasi politik mempunyai bermacam-macam bentuk dan intensitas. Biasanya diadakan perbedaan jenis partisipasi menurut frekuensi dan intensitasnya. Menurut pengamatan, jumlah orang yang mengikuti kegiatan yang tidak intensif yaitu kegiatan yang tidak banyak menyita waktu dan biasanya berdasarkan prakarsa sendiri, seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, besar sekali jumlahnya. Sebaliknya, jumlah orang yang aktif sepenuh waktu melibatkan diri dalam politik adalah kecil sekali. Dan kelompok dari orang- orang tersebut dikatakan sebagai aktivis politik, antara lain sebagai pimpinan partai politik atau kelompok kepentingan.

Piramida partisipasi politik
Gambar Piramida partisipasi politik. Sumber : David F. Roth dan Frank L. Wilson, 1980

Michael Rush dan Phillip Althoff (1990) mengemukakan beberapa tipe atau bentuk dari partisipasi politik dalam suatu hierarki, sebagai berikut:

Bentuk hierarki dari partisipasi politik
Gambar Bentuk hierarki dari partisipasi politik

Lain halnya dengan Milbrath M.L. Goel, ia memasukkan segala aksi atau bentuk aktivitas yang berhadapan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan kepada partisipasi politik, dari yang paling sederhana hingga yang paling kompleks, dari bentuk-bentuk yang mengedepankan kondisi damai sampai tindakan-tindakan kekerasan. Bentuk-bentuk tersebut diidentifikasikan pada tujuh bentuk aksi politik individual:

  • Aphatetic Inactives : tidak beraktivitas yang partisipatif, tidak pernah memilih;

  • Passive Supporters : memilih secara regular/teratur, menghadiri parade patriotic, membayar seluruh pajak, ―mencintai negara‖;

  • Contact Specialist : pejabat menghubungi lokal (daerah) , provinsi dan nasional dalam masalah-masalah tertentu;

  • Communicators : mengikuti informasi-informasi politik, terlibat dalam diskusi-diskusi, menulis surat pada editor surat kabar, mengirim pesan- pesan dukungan dan protes terhadap pimpinan-pimpinan politik;

  • Party and campaign workers : bekerja untuk partai politik atau kandidat, meyakinkan orang lain tentang bagaimana memilih, menghadiri pertemuan-pertemuan, menyumbangkan uang pada partai politik atau kandidat, bergabung dan mendukung partai politik, dipilih menjadi kandidat partai politik;

  • Community activists : bekerja dengan orang-orang lain berkaitan dengan masalah-masalah lokal, membentuk kelompok untuk menangani masalah-masalah lokal, keanggotaan aktif dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, melakukan kontak terhadap pejabat-pejabat berkenaan dengan isu-isu sosial;

  • Protester ; bergabung dengan demontrasi-demontrasi publik di jalanan, melakukan kerusuhan bila perlu, melakukan protes keras bila pemerintah melakukan sesuatu yang salah, menghadapi pertemuan-pertemuan protes, menolak mematuhi aturan.

Berkenaan dengan beragamnya bentuk dan tingkatan partisipasi politik di atas, Gabriel A. Almond telah membedakan partisipasi politik menjadi dua bentuk aksi, yaitu partisipasi politik yang normal dalam demokrasi modern. Sementara bentuk nonkonvensional adalah kegiatan ilegal dan bahkan penuh kekerasan ( violence ) dan revolusioner (Mochtar Mas’oed dan MacAndrew, 1995). Adapun bentuk-bentuknya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Konvensional Non-Konvensional
Pemberian Suara Pengajuan petisi
Diskusi Politik Berdemontrasi/unjuk rasa
Kegiatan kampanye Konfrontasi
Membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan Mogok
Komunikasi individual dengan pejabat politik dan administrasi Tindak kekerasan politik terhadap harta benda (perusakan, pemboman, pembakaran)
Tindak kekerasan politik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan)
Perang Gerilya

Sumber: Gabriel A. Almond dalam Mas’oed dan MacAndrews, 1993.

Untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu, yang merupakan bagian dari partisipasi politik dapat diperoleh melalui pengrekrutan politik yang di dalamnya meliputi dua cara yang khusus, yaitu seleksi pemilihan melalui ujian dan seleksi pemilihan melalui latihan. Pada puncak hierarki terdapat orang-orang yang menduduki berbagai macam jabatan dalam sistem politik, baik pemegang jabatan politik maupun anggota-anggota birokrasi pada berbagai tingkatan. Mereka itu dibedakan dari partisipasi-partisipasi politik yang lainnya, dalam hal ini bahwa pada berbagai taraf mereka berkepentingan dengan pelaksanaan kekuasaan yang sesungguhnya, atau pelaksanaan pengaruh oleh individu-individu atau kelompok-kelompok lain dalam sistem politik.

Di bawah para pemegang atau pencari jabatan di dalam sistem politik, terdapat mereka yang menjadi anggota dari berbagai tipe organisasi politik atau semua politik. Hal ini terdapat dalam semua tipe dari sistem politik dan kelompok kepentingan. Dari sudut pandang sistem politik terdapat persamaan antara kelompok kepentingan dengan partai politik, keduanya dapat dinyatakan sebagai agen-agen mobilisasi politik yaitu suatu organisasi yang di dalamnya anggota masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik antara lain berupa usaha untuk mempertahankan gagasan, posisi, situasi, orang atau kelompok-kelompok tertentu, melalui sistem yang ada dalam organisasi tersebut.
Selain terdapat persamaan juga terdapat perbedaan yang mendasar antara partai politik dengan kelompok kepentingan, yaitu dalam hal sikap, kelompok kepentingan adalah organisasi yang berusaha memajukan, mempertahankan atau mewakili spektrum yang lebih luas dari pada sikap, selain itu golongan kelompok kepentingan mempunyai tujuan yang terbatas seperti pencabutan atau modifikasi (perubahan) terhadap undang-undang atau peraturan tertentu, dan perlindungan terhadap interest suatu kelompok masyarakat, dan kelompok kepentingan berhenti beroperasi apabila tujuannya telah tercapai.

Mengenai jenis-jenis partisipasi politik, Jeffery M. Paige mengemukakan empat macam partisipasi politik yang kemudian dikutip oleh Alfian (1986), sebagai berikut:

  1. Tipe partisipasi yang pertama kalau pengetahuan/kesadaran politik masyarakat tinggi dan kepercayaan mereka terhadap sistem politik juga tinggi, maka mereka akan berpartisipasi secara aktif. Partisipasi mereka itu sehat karena mereka loyal dan mendukung sistem politik yang ada.

  2. Tipe partisipasi yang kedua terjadi kalau pengetahuan/kesadaran politik yang tinggi dibarengi oleh kepercayaan rendah terhadap sistem politik yang berlaku. Suasana ini mengundang adanya sikap dan tingkah laku yang tampak membangkang (dessident), disertai sikap kurang atau tidak responsif dari mereka yang berkuasa dalam sistem politik itu.

  3. Tipe mereka yang berkuasa dalam sistem politik ketiga terjadi bila pengetahuan/kesadaran politik yang rendah berkaitan dengan kepercayaan yang tinggi terhadap sistem politik. Dalam suasana seperti ini, masyarakat memang tidak aktif berpolitik, tetapi secara diam-diam mereka dapat menerima sistem politik yang berlaku. Tipe ini biasanya terjadi dalam sistem politik yang tradisional.

  4. Macam partisipasi politik yang keempat muncul bilamana pengetahuan/kesadaran politik yang rendah bertalian dengan kepercayaan yang rendah pula terhadap sistem politik. Dalam hal ini, walaupun masyarakat bersikap pasif namun dalam kepasifannya itu mereka tertekan, terutama oleh karena perlakuan yang mereka anggap sewenang-wenang dari penguasa.

Berdasarkan tipe-tipe partisipasi politik tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat tingkatan-tingkatan dalam partisipasi politik sesuai dengan intensitas kegiatan yang dilakukan dalam masalah politik. Akan tetapi banyaknya tingkatan partisipasi dalam setiap sistem politik adalah tidak sama, beberapa tingkatan partisipasi politik mungkin tidak terdapat dalam beberapa sistem politik. Tidak semua sistem politik memiliki sistem pemilihan, beberapa sistem sangat membatasi dan melarang rapat-rapat umum serta demonstrasi, dan sebagainya.

Partisipasi politik itu sangat bervariasi. Mengenai hal ini Milbrath mengemukakan empat faktor yang berkaitan dengan variasi dari partisipasi politik yang dikutip oleh Michael Rush dan Phillip Althoff (1990), sebagai berikut:

  1. Sejauh mana orang menerima perangsang politik.
  2. Karakteristik pribadi seseorang.
  3. Karakteristik sosial seseorang.
  4. Keadaan politik/lingkungan politik dalam mana seseorang dapat menemukan dirinya sendiri.

Semakin peka atau terbuka seseorang terhadap perangsang politik lewat kontak pribadi, organisator, atau lewat media massa, maka besar kemungkinannya orang tersebut untuk ikut serta dalam kegiatan politik.

Sumber : Prof.Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd, Dra. Neiny Ratmaningsih, M.Pd, Budaya Politik,Partisipasi Politik dan Demokrasi Sebagai Sistem Sosial Politik Indonesia

Berbagai bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai Negara dapat dibedakan dalam kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan nonkonvensional termasuk yang mungkin legal (petisi) maupun ilegal (cara kekerasan atau revolusi). Bentuk- bentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, kepuasan atau ketidak puasan warga negara.

Bentuk-bentuk partisipasi politik yang dikemukakan oleh Almond terbagai dalam dua bentuk yaitu partisipasi politik konvensional dan partisipasi politik non konvensional.

  1. Partisipasi politik konvensional

    • Pemberian suara atau voting
    • Diskusi politik
    • Kegiatan kampanye
    • Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
    • Komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif
  2. Partisipasi politik nonkonvensional

    • Pengajuan petisi
    • Berdemonstrasi
    • Konfrontasi
    • Mogok
    • Tindak kekerasan politik terhadap harta benda : pengrusakan, pemboman, pembakaran
    • Tindakan kekerasan politik terhadap manusia: penculikan, pembunuhan, perang gerilya, revolusi.