Apa saja aspek yang terdapat dalam Roadmap E-commerce?

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) permasalahan utama yang dihadapi e-Commerce di Indonesia yakni keengganan pengguna internet untuk berbelanja online karena alasan keamanan karena banyaknya penipuan terjadi. Misalnya barang yang dibeli tidak sesuai dengan ekspektasi baik kualitas, ukuran hingga ada beberapa bagian yang rusak. Sehingga mereka enggan untuk membeli. dan sebuah roadmap perlu di bentuk. Apa saja aspek yang perlu di dalam sebuah roadmap E-Commerce?

terdapat 8 Delapan Aspek Roadmap e-Commerce yaitu

1.Pendanaan
Bentuk pendanaan yang ada di roadmap ini ada enam jenis yaitu (1) Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tenant pengembang platform. (2) Hibah yang diberikan untuk incubator bisnis pendamping start-up, (3) dana USO yang diberikan untuk UMKM digital dan start-up (4) Angel Capital yang biasanya diperlukan ketika startup merugi (5) seed capital dan crow funding.

2 Perpajakan
Dalam roadmap ini perpajakan yang ada dalam bentuk (1) pengurangan pajak bagi investor local yang investasi di start-up, (2) penyederhanaan izin atau prosedur perpajakan bagi startup yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar/tahun, (3) persamaan perlakuan perpajakan sesama pengusaha e-Commerce baik asing maupun domestik.

3. Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumennya dilakukan melalui (1) harmonisasi regulasi yang menyangkut sertifikasi elektronik, proses akreditasi, kebijakan mekanisme pembayaran, perlindungan konsumen dan pelaku industry e-Commerce dan skema penyelesaian sengketa dan (2) pengembangan national payment gateway secara bertahap.Program Kerja dari Perlindungan konsumen sendiri meliputi

  • Sertifikasi elektronik, proses akreditasi pelaku,
  • perlindungan terkait transaksi pembayaran,
  • intech dan national payment gateway,
  • Dispute resolusi jika terjadi sengketa dengan konsumen

4. Pendidikan dan SDM
Terdiri dari kampanye kesadaran e-Commerce (2) program incubator nasional (3) kurikulum e-Commerce dan (4) edukasi e-Commerce kepada konsumen, pelaku dan penegak hukum.

5. Logistik
Dalam roadmap ini sistem logistik nasional atau (SISLOGNAS) akan ditingkatkan kecepatannya melalui pengirimannya disertai dengan dikuranginya biaya kirimannya. Semua yang telah tertera dalam blue print sislognas dan akselerasi tersebut akan ditujukan untuk pungutan usaha kurir lokal dalam upaya mendukung pengembangan e-Commerce lokal.
Pada peta jalan ecommerce, logistik ini memiliki 4 strategi yang digunakan dengan memanfaatkan system Logistik Nasional (Sislognas) (2) Revitalisasi, restrukturisasi dan modernisasi PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyedia jasa pos nasional (3) pengembang alih daya fasilitas logistic e-Commerce dan (4) pengembang logistic dari desa ke kota.

6. Infrastruktur Komunikasi
Membangun jaringan infrastruktur pendukung kegiatan e-Commerce ini melalui pembangunan jaringan internet kota atau kabupaten desa.

7. Keamanan Siber (cyber security)
Dengan cara menyusun model system pengawasan nasional dalam transaksi e-Commerce dan mengembangkan kesadaran public mengenai kejahatan di dunia maya. Selain itu juga untuk menyusun SOP terkait dengan penyimpanan data konsumen dan sertifikasi keamanan data konsumen.

8. Pembentukan Manajemen Pelaksana
Pembentukan manajemen pelaksana yang secara tersistematis dan terkordinasi akan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pela jalan e-Commerce.