Kak izin bertanya ya, saya sebenarnya bingung apa perbedaan ketahanan pangan dan kemandirian pangan?, soalnya saya juga sering mendengar dua istilah ini
Suharyanto (2011), menyatakan ketahanan pangan merupakan kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, social dan ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat. Adapun Mercy Corps (2007) menyatakan ketahanan pangan merupakan keadaan ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap terhadap kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya untuk hidup produktif dan sehat
Sedangkan kemandirian pangan mengacu pada kemampuan negara dalam memproduksi pangan yang bisa menjamin pemenuhan kebutuhan pangan masyarakatnya. Kemandirian pangan ini bukan berarti berhenti mengimpor bahan makanan dari luar saja, tetapi juga bagaimana negara bisa mengatasi permasalahan yang bisa memengaruhi proses produksi pangan dalam negeri. Diperlukan juga kemampuan untuk mengelola pangan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan kesejahteraan petani dan distribusi ke seluruh elemen masyarakat.
Jadi kak perbedaan mendasarnya ketahanan pangan adalah dimana negara mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dengan cara produksi sendiri ataupun impor, sedangkan kemandirian pangan lebih ke pemenuhan kebutuhan pada dalam negeri dengan memproduksi sendiri (impornya tidak ada).