Apa perbedaan antara hukum perdata internasional dan hukum internasional publik ?

Hukum internasional tergolong menjadi hukum perdata internasional dan hukum internasional publik
image

Hukum perdata internasional ialah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas Negara.Dengan perkataan lain,hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata(nasional)yang berlainan.
Hukum internasional publik ialah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas Negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.

(Sumber : Admind.msc-The Vampire, Bataasan, dan Istilah Hukum Internasional - Trick Blogger | Softwere)