Apa yang dimaksud dengan manajemen resiko?

Dalam sebuah organisasi/perusahaan manajemen risiko dinilai sangat penting untuk mengelola risiko-risiko yang mungkin timbul dalam sebuah perusahaan agar perusahaan tersebut dapat tertata dan terkelola dengan baik.

Manajemen risiko adalah penerapan fungsi manajemen dalam manajemen risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat. Ini termasuk kegiatan dalam perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, memimpin/mengoordinasi, dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program manajemen risiko.

Apa pengertian dan tujuan Manajemen Risiko ?

Pengertian Manajemen Risiko

Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank. Dilihat dari sisi landasan hukumnya, manajemen risiko merupakan aplikasi dari prinsip kehati-hatian yang secara umum dianut perbankan.

Selain itu, manajemen risiko dapat dikatakan pula sebagai suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko yang efektif oleh bank akan menghasilkan tingkat kinerja dan kesehatan yang baik bagi bank yang bersangkutan (Rivai, 2012).

Pengertian lainnya, manajemen risiko adalah tentang bagaimana bank secara aktif memilih jenis dan tingkat risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha bank tersebut. Tujuan utama dari manajemen risiko adalah untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan risiko dan bisnis bisa diimplementasikan secara konsisten (Wahyudi, 2013).

Proses Manajemen Risiko


  • Identifikasi risiko
    Proses identifikasi risiko dilakukan dengan melakukan analisis terhadap karakteristik risiko yang melekat pada perusahaan tersebut, risiko dari produk dan kegiatan usaha perusahaan. Teknik identifikasi risiko yang dapat dipakai sebagai berikut:

    • Identifikasi seluruh risiko secara berkala.
    • Melakukan identifikasi risiko pada seluruh produk dan aktivitas bisnis perusahaan.
    • Menganalisis seluruh sumber risiko, yang paling tidak dilakukan terhadap risiko produk dan aktivitas perusahaan serta memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas baru telah melalui proses manajemen risiko yang layak sebelum diperkenalkan atau dijalankan (Rustam, 2013).
  • Pengukuran risiko
    Pengukuran risiko adalah proses sistematis yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur tinggi rendahnya risiko yang dihadapi perusahaan melalui kuantifikasi risiko (Kasmir, 2013). Tindakan yang perlu diperhatikan adalah:

    • Evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan. “Secara berkala” adalah minimal secara triwulanan atau lebih sesuai dengan perkembangan usaha perusahaan dan kondisi eksternal yang memengaruhi kondisi perusahaan.
    • Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran risiko apabila terdapat perubahan kegiatan usaha perusahaan, produk, transaksi, dan faktor risiko yang bersifat material yang dapat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
  • Pemantauan risiko
    Sistem dan prosedur pemantauan mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit internal, dan hasil stress testing atau konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Pemantauan dilakukan baik oleh unit pelaksana maupun oleh SKMR (Satuan Kerja Manajemen Risiko). Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan.

  • Pengendalian risiko
    Sebuah perusahaan harus memiliki sistem pengendalian risiko yang memadai dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Proses pengendalian risiko harus disesuaikan dengan eksposur risiko atau tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko. Pengendalian dapat dilakukan dengan metode mitigasi risiko, antara lain lindung nilai dan penambahan modal untuk menyerap potensi kerugian.

Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank. Dilihat dari sisi landasan hukumnya, manajemen risiko merupakan aplikasi dari prinsip kehati-hatian yang secara umum dianut perbankan.

Selain itu, manajemen risiko dapat dikatakan pula sebagai suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko yang efektif oleh bank akan menghasilkan tingkat kinerja dan kesehatan yang baik bagi bank
yang bersangkutan.

manajemen risiko adalah tentang bagaimana bank secara aktif memilih jenis dan tingkat risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha bank tersebut. Tujuan utama dari manajemen risiko adalah untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan risiko dan bisnis bisa diimplementasikan secara konsisten.

Proses Manajemen Risiko

  1. Identifikasi risiko
    Proses identifikasi risiko dilakukan dengan melakukan analisis terhadap karakteristik risiko yang melekat pada perusahaan tersebut, risiko dari produk dan kegiatan usaha perusahaan. Teknik identifikasi risiko yang dapat dipakai sebagai berikut:

    • Identifikasi seluruh risiko secara berkala.
    • Melakukan identifikasi risiko pada seluruh produk dan aktivitas bisnis perusahaan.
    • Menganalisis seluruh sumber risiko, yang paling tidak dilakukan terhadap risiko produk dan aktivitas perusahaan serta memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas baru telah melalui proses manajemen risiko yang layak sebelum diperkenalkan atau dijalankan.
  2. Pengukuran risiko
    Pengukuran risiko adalah proses sistematis yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur tinggi rendahnya risiko yang dihadapi perusahaan melalui kuantifikasi risiko. Tindakan yang perlu diperhatikan adalah:

    • Evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan. “Secara berkala” adalah minimal secara triwulanan atau lebih sesuai dengan perkembangan usaha perusahaan dan kondisi eksternal yang memengaruhi kondisi perusahaan.
    • Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran risiko apabila terdapat perubahan kegiatan usaha perusahaan, produk, transaksi, dan faktor risiko yang bersifat material yang dapat memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
  3. Pemantauan risiko
    Sistem dan prosedur pemantauan mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit internal, dan hasil stress testing atau konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Pemantauan dilakukan baik oleh unit pelaksana maupun oleh SKMR (Satuan Kerja Manajemen Risiko). Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan.

  4. Pengendalian risiko
    Sebuah perusahaan harus memiliki sistem pengendalian risiko yang memadai dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Proses pengendalian risiko harus disesuaikan dengan eksposur risiko atau tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko. Pengendalian dapat dilakukan dengan metode mitigasi risiko, antara lain lindung nilai dan penambahan modal untuk menyerap potensi kerugian.

Ringkasan

http://eprints.walisongo.ac.id/7228/3/BAB%20II.pdf

Manajemen risiko mempunyai arti yang lebih luas yaitu semuarisiko yang terjadi di dalam masyarakat (kerugian harta, jiwa, keuangan, usaha danlain-lain). Ditinjau dari segi aspek bisnis, manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi perusahaan, usaha dagang, keluarga dan masyarakat.

Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistemik]dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktifitas atau proses.

Fungsi Manajamen Risiko

Manajemen risiko sebagaimana ilmu manajemen lainnya, adalah salah satualat untuk mencapai tujuan perusahaan atau usaha dagang. Tujuan suatu perusahaan atau usaha dagang tidak bisa dicapai apabila fasilitas-fasilitas yang dimiliki tidak dapat dimanfaatkan karena terjadinya peristiwa kerusakan atau kerugian sebagai akibat dari misalnya kebakaran, banjir,gempa bumi, kecelakaan dan lain-lain.

Usaha-usaha untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kerusakan atau kerugian tersebut serta bagaimana mengatasi atau menekannya merupakan bagian pada manajemen risiko. Dengan semakin kompleknya kegiatan usaha khususnya dalam sektor industri besar, maka dituntut adanya perhatian yang khusus terhadap penanganan risiko sehingga peran manajemen risiko semakin penting.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, manajer risiko harus mampu menciptakan hubungan kerja sama dengan manajer lainnya. Faktor-faktor yang menyebabkan semakin kompleknya kegiatan usaha tersebut antara lain:

  1. Semakin cepatnya perkembangan perdagangan internasional.
  2. Perkembangan teknologi.
  3. Perkembangan integrasi organisasi-organisasi kegiatan usahayang sangat eratdan tinggi (kegagalan satu unit atau sektor, pengaruh pada sektor lainnya).
  4. Bertambahnya kesadaran dan ketelitian masyarakat (masalah-masalah polusi, kebisingan, pencemaran, standarisasi produk, tanggung jawab hukum, danaspek lainnya yang mempengaruhi kegiatan usaha sehubungan dengan tanggung jawab sosial.

Manajemen Risiko adalah proses manajemen terhadap risiko yang dimulai dari kegiatan mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko dan mengendalikan risiko.

Manajemen Risiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Manajemen Proses. Manajemen Risiko adalah bagian dari proses kegiatan di dalam organisasi dan pelaksananya terdiri dari multi disiplin keilmuan dan latar belakang. Manajemen Risiko adalah proses yang berjalan terus menerus.

Elemen utama dari proses Manajemen Risiko, seperti yang terlihat pada gambar meliputi :

image

Elemen Utama dari Manajemen Risiko :

  1. Penetapan Tujuan : Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
  2. Identifkasi Bahaya : Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut.
  3. Analisa Risiko : Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dgn mengalikan kedua variabel tersebut (Probabilitas x Konsekuensi) atau (Peluang x Akibat).
  4. Evaluasi Risiko : Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
  5. Pengendalian Risiko : Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
  6. Monitor dan Review : Monitor dan review terhadap hasil Sistem Manajemen Risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-2 yang perlu dilakukan.
  7. Komunikasi dan Konsultasi : Komunikasi dan konsultasi dengan Pengambil Keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Referensi

https://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2018/11/9b7dd_Bahan_Tayang_Manajemen_Resiko_K3.pdf

Manajemen risiko adalah suatu fungsional manajemen yang bersifat umum, bertugas untuk mengidentifikasi ketidakpastian yang mengarah ke ancaman, menilai dan menunjukkan penyebab serta dampak yang akan ditimbulkan dari ketidakpastian dan risiko pada suatu organisasi.

Para ahli memiliki pendapat masing-masing mengenai pengertian manajemen risiko. Pengertian para ahli tersebut diantaranya :

  1. COSO
    Menurut COSO (Comitter of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) manajemen risiko atau Enterprise Risk Management (ERM) adalah sebuah proses yang dilakukan oleh dewan direksi, manajemen dan personil lainnya, diterapkan dalam penetapan strategi dan di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas, dan mengelola risiko untuk memberikan keyakinan tentang pencapaian tujuan entitas.

  2. Australia/New Zealand Standards (1999)
    Menurut Australia/New Zealand Standards manajemen risiko adalah suatu proses yang logis dan sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi, mengendalikan, mengawasi dan mengkomunikasikan risiko yang berhubungan dengan segala aktivitas, fungsi atau proses dengan tujuan perusahaan mampu meminimalisasi kerugian dan memaksimumkan kesempatan. Implementasi dari manajemen risiko dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko sejak awal dan membantu membuat keputusan untuk mengatasi risiko tersebut.

  3. Djojosoedarso (2003)
    Menurut Djojosoedarso manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko, terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan masyarakat. Aktivitas di dalam manajemen risiko meliputi merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir, dan mengawasi program penanggulangan risiko.

  4. Fahmi (2010)
    Menurut Fahmi manajemen risiko adalah bidang ilmu yang secara spesifik membahas mengenai bagaimana organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan semua permasalahan dengan menggunakan pendekatan manajemen secara sistematis dan komprehensif.

  5. Smith (1990)
    Definisi manajemen risiko menurut Smith adalah proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang bisa mengakibatkan kerugian perusahaan.

  6. William (et.al.,1995)
    Pengertian manajemen risiko menurut William, Manajemen Risiko adalah suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi/perusahaan.

Adapun tujuan manajemen risiko dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut :

  • Melindungi perusahaan
    Memberikan perlindungan terhadap perusahaan dari tingkat risiko signifikan yang dapat menghambat proses pencapaian tujuan perusahaan.

  • Membantu pembuatan kerangka kerja
    Membantu dalam proses pembuatan kerangka kerja manajemen risiko yang konsisten atas risiko yang ada pada proses bisnis dan fungsi-fungsi di dalam sebuah perusahaan.

  • Mendorong manajemen agar proaktif
    Mendorong manajemen agar bertindak proaktif dalam mengurangi potensi risiko, dan menjadikan manajemen risiko sebagai sumber keunggulan bersaing dan kinerja perusahaan.

  • Sebagai peringatan untuk berhati-hati
    Mendorong semua individu dalam perusahaan agar bertindak hati-hati dalam menghadapi risiko perusahaan demi tercapainya tujuan yang diinginkan bersama.

  • Meningkatkan kinerja perusahaan
    Membantu meningkatkan kinerja perusahaan dengan menyediakan informasi tingkat risiko ya disebutkan dalam risk map. Hal ini juga berguna dalam pengembangan strategi dan perbaikan proses manajemen risiko secara berkesinambungan.

  • Sosialisasi manajemen risiko
    Membangun kemampuan indicidu maupun manajemen untuk mensosialisasikan pemahaman tentang risiko dan pentingnya manajemen risiko.

Referensi
1 Like

Risk management atau manajemen risiko merupakan suatu metode yang harus dipersiapkan oleh setiap perusahaan dalam menghadapi setiap kemungkinan – kemungkinan risiko yang mengancam perusahaan ataupun bidang usaha dalam perusahaan.

Risiko merupakan prospek suatu hasil yang tidak disukai (operasional sebagai deviasi standar) (Keown Arthur J. , 2000).

Dalam sebuah perusahaan atau organisasi, manajemen risiko merupakan suatu agenda bahasan yang hanya dilakukan oleh eksekutif perusahaan, mengubah pandangan dalam sebuah proses yang terjadi dalam perusahaan merupakan batasan disiplin dari bentuk tanggung jawab yang profesional (CAVINATO, 2004).

Dalam pandangan secara individual, sebuahperusahaan harusnnya memiliki kemampuan manajemen risiko untuk jangka waktu pendek dan panjang yang mana mengacu pada subjek – subyek ekonomi, keuangan, strategi dan manajemen internasional (JUTNER dkk, 2003).

Sehingga, dari sana didapatkan sebuah aturan atau rule yang nantinya akan disepakati dalam perusahaan dalam mengelola permasalahan atau ancaman yang ada dalam bidang usaha terkait.

Dalam manajemen risiko, terdapat langkah yang harus dikerjakan sebagai rule untuk memperoleh luaran yang maksimal dari manajemen risiko itu sendiri. Langkah – langkah tersebut dimulai dari :

  1. Localized exploration, pada tahap ini diidentifikasi terlebih dahulu terkait fungsi pokok dari suatu perusahaan atau bidangn usaha. Yang mana fungsi pokok disini adalah fungsi yang paling dasar dan seberhana, yang harapannya hal tersebut merupakan kunci dalam sebuah perusahaan.

  2. Internal integration, dari hasil identifikasi sebelumnya diolah pada proses ini yang mana pada proses ini berfokus pada proses bisnis perusahaan dan membanndingkan antara proses bisnis antar bagian, guna mencari yang paling efektif untuk diterapkan dalamm perusahaan.

  3. Redesigning the business process, setelah mendapat proses bisnis yang dirasa paling efektif dalam perusahaan, langkah selanjutnya adalah mendesain atau menata ulang proses bisnis pada bagian perusahaan yang belum optimal sebelumnya. Harapannya, dari desain ulang ini didapatkan suatu proses bisnis dalam perusahaan yang paling efektif dan sesuai dengan kondisi perusahaan, sehingga bisa meminimalisir kegiatan atau proses yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

  4. Redesigning business network, setelah proses bisnis, baru yang dibenahi adalah jaringan bisnisnya. Dimana hal ini harus sesuai dengan proses bisnis yang sudah di sepakati sebelumnya. Jaringan bisnis yang dimaksud meliputi fungsi dari setiap bagian perusahaan, pengajaran, koordinasi baik secara langsung maupun tidak langsung, dan kontroling kerja terhadap rekan bisnis.

  5. Redefining the business scope, yakni sebuah porses akhir yang cukup berat, mecari cakupan bari bisnis usaha dan sasaran pasarnya seperti apa. Yang harapannya bisnis ataupun usha yang dibangunitu tidak salah pasar.

Dari langkah – langkah umum diatas terdapat method – method yang dikembangkan dalam manajemen risiko, seperti method BOEHM, RISKIT, SEI-SRE, SERUM, dan SERIM. Yang mana pada method tersebut meupakan pengembangan dari method dasar yang sudh ada, tinggal dari perusahaan lebih condong menggunakan method yang mana.

Jadi, dalam sebuah perusahaan tentunya harus memiliki manajemen risiko yang baik, hal ini bertujuan untuk mengelola dan mengatur kinerja perusahaan agar lebih optimal baik dalam kinerja internal perusahaan maupun kinerja perusahaan peada pelanggan. Manajemen risiko bukan melulu pada permasalahan yang akan muncul saja, bisa jadi sebuah perbaikan proses bisnis perushaan juga merupakan salaha satu manajemen risiko yang amat sangat perlu untuk efektifitas sebuah perusahaan.

sumber :

1 Like

Manajemen risiko organisasi adalah suatu sistem pengelolaan risiko yang dihadapi oleh organisasi secara komprehensif untuk tujuan meningkatkan nilai perusahaan. Meskipun pengertian manajemen risiko organisasi adalah seperti yang disebutkan di atas, tetapi ada banyak definisi dan pengertian manajemen risiko organisasi. Berikut ini beberapa definisi manajemen risiko organisasi.

Manajemen risiko adalah seperangkat kebijakan, prosedur yang lengkap, yang dipunyai organisasi, untuk mengelola, memonitor, dan mengendalikan eksposur organisasi terhadap risiko (SBC Warburg, The Practice of Risk Management, Euromoney Book, 2004)

Enterprise Risk Management adalah kerangka yang komprehensif, terintegrasi, untuk mengelola risiko kredit, risiko pasar, modal ekonomis, transfer risiko, untuk memaksimumkan nilai perusahaan (Lam, James, Enterprise Risk Management, Wiley, 2004)

Manajemen risiko organisasi mempunyai elemen-elemen berikut ini:

  • Identifikasi Misi: Menetapkan Tujuan manajemen risiko.
  • Penilaian Risiko dan Ketidakpastian: Mengidentifikasi dan mengukur risiko.
  • Pengendalian Risiko: Mengendalikan risiko melalui diversifikasi, asuransi, hedging, penghindaran, dan lain-lain.
  • Pendanaan Risiko: Bagaimana membiayai manajemen risiko.
  • Administrasi program: Administrasi organisasi, seperti manual, dan sebagainya.
    (Williams, Smith, Young, Risk Management and Insurance, McGraw Hill, 1998)

Enterprise Risk Management (ERM) adalah suatu proses, yang dipengaruhi oleh manajemen, board of directors, dan personel lain dari suatu organisasi, diterapkan dalam setting strategi, dan mencakup organisasi secara keseluruhan, didisain untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang mempengaruhi suatu organisasi, mengelola risiko dalam toleransi suatu organisasi, untuk memberikan jaminan yang cukup pantas berkaitan dengan pencapaian tujuan organisasi. (COSO, COSO Enterprise Risk Management – Integrated Framework. COSO, 2004) .

Selanjutnya COSO menampilkan format berikut ini yang menunjukkan bahwa ERM adalah manajemen risiko yang komprehensif, seperti terlihat di dalam gambar berikut ini,

image
Gambar COSO – Enterprise Risk Management

Gambar tersebut menunjukkan delapan komponen ERM yaitu (1) lingkungan internal, (2) penentuan tujuan, (3) Identifikasi kejadian, (4) Evaluasi (assessment) risiko, (5) Respons terhadap risiko, (6) Aktivitas pengendalian, (7) Informasi dan komunikasi, (8) Monitoring.

Risiko yang dikelola mencakup risiko strategis, operasi, pelaporan, dan kepatuhan (compliance). Kemudian ERM mencakup keseluruhan organisasi, mulai dari level perusahaan keseluruhan (entity level), level divisi, level unit bisnis, dan level anak perusahaan (subsidiary).

1 Like