Apa yang dimaksud dengan Akuntan Publik?

Kuntan Publik

Istilah manajemen akuntan, yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, terdaftar pada register negara dan mempunyai izin Menteri Keuangan untuk membuka kantor akuntan (swasta) yang bertugas memberikan layanan jasa akuntansi kepada masyarakat atas pembayaran tertentu.

Akuntan publik adalah seseorang yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit klien dan biasanya sudah mempunyai sertifikat kelulusan tes akuntan publik dan bergelar Ak. Di Indonesia, nama tesnya USAP (Ujian Sertifikasi Akuntan Publik). Sedangkan di luar negeri, sebutan untuk akuntan publik adalah CPA (Certified Public Accountant). Akuntan publik sering disebut sebagai auditor independen.

Tugas Akuntan Publik


  • General Audit Services, yaitu pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang disertai dengan pernyataan pendapat mengenai kelayakan penyajian laporan keuangan tersebut. Ruang lingkup general audit juga tergantung pada jenis-jenis audit.
  • Investigation Services, yaitu bantuan yang diberikan untuk dapat mengatasi masalah-masalah khusus yang sedang dihadapi oleh manajemen.
  • Management Advisory Services, yaitu bantuan nasehat yang diberikan kepada manajemen mengenai masalah Akuntansi, perencanaan keuangan, dan lain-lain.
  • Representation Services, yaitu tugas untuk dapat mewakili atau menjadi kuasa klien dalam mengurus masalah-masalah tertentu, misalnya mengurus masalah perpajakan, pendaftaran efek, perundingan perburuhan dan lain-lain.
  • Assistence Services, yaitu memberikan bantuan jasa yang bermacam-macam antara lain memberikan bantuan dalam pelaksanaan pembukuan, menyusun sistem yang baru, menyiapkan ristitusi pajak dan lain-lain.

Akuntan publik adalah orang yang mempunyai kompetensi dan keahlian di bidang akuntansi yang telah menempuh jenjang pendidikan sebagai akutan. Akuntan adalah seseorang yang berhak menyandang gelar atau sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku (KMK No 423/KMK.06/2002). (Weygandt et al, 2011).

Akuntan publik yaitu seseorang yang mendapatkan izin dari Negara setempat untuk berpraktek, yang menawarkan jasanya kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan. (Charmica dan Willingham, 1998).

Akuntan publik adalah akuntan yang memiliki izin dari menteri keuangan atau pejabat yang berwenang lainnya untuk menjalankan praktik akuntan publik. (Munir Misbahul, 2009). Akuntan publik adalah praktisi perorangan atau anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa auditing personal kepada klien. (Boyton, Johnson dan Kell,2002).

Menurut Peraturan menteri keuangan No. 17/PMK.01/2008. Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasanya sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan ini.

Bidang Jasa Akuntan Publik


Menurut Arens, Elder dan Beasley (2003:38), Bidang jasa akuntan publik meliputi:

  1. Jasa atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh kantor akuntan publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sesuai publik yang independen dan kompeten tentang suatu pernyataan suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

  2. Jasa non-atestasi, mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi,

  3. keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan dan konsultan.

Jasa Kantor Akuntan Publik


Menurut Arens, Elder dan Beasley (2003:38), Kantor Akuntan Publik menyediakan jasa profesionalnya seperti jasa assurance dan jasa-jasa atestasi.

1. Jasa Assurance

Pelayanan assurance (pelayanan verifikasi) adalah pelayanan atau jasa profesional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan. Individu yang bertanggung jawab atas pembuat keputusan bisnis akan mencari pelayanan assurance untuk membantu meningkatkan keterpercayaan dan kesesuaian informasi yang digunakan sebagai dasar keputusan mereka.

2. Jasa-jasa atestasi

Atestasi adalah salah satu jenis jasa assurance yang disediakan oleh kantor akuntan publik, dimana akuntan publik akan menerbitkan laporan tertulis yang isinya antara lain berupa suatu kesimpulan tentang kepercayaan atas asersi (pernyataan yang menyebutkan sesuatu itu benar) yang dibuat oleh pihak lain. Terdapat tiga kategori jasa atestasi : audit atas laporan keuangan historis, tinjauan (review) atas laporan keuangan historis dan jasa atestasi lainnya.