Apa pendapat anda mengenai jumlah pimpinan dewan bertambah mengakibatkan anggaran DPR membengkak?

Dalam UU MD3 terdapat revisi mengenai jumlah pimpinan DPR RI. Dalam revisinya jumlah pimpinan ditambah. Apakah hal tersebut akan berpengaruh besar kepada anggaran? Bagaimana tanggapan anda?

Dengan anggaran yang semakin membengkak, tentu sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya itu, akan menjadi sulit juga untuk mengatur struktur organisasi yang gemuk apabila terjadi penambahan pimpinan dewan.