Apa maksud dari Kelompok Penekan dalam konteks politik?

Kelompok Kepentingan dan Kelompok Penekan

23477041

Kelompok Penekan

Kelompok Penekan (Pressure Group)

Yang dimaksud kelompok penekan adalah

sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.

a) Peranan

Kelompok ini melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat perpolitikan maju. Kelompok penekan juga dapat memengaruhi atau bahkan membentuk kebijaksanaan pemerintah melalui cara-cara persuasi,propaganda,

Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :

a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c. Organisasi Kepemudaan,
d. Organisasi Lingkungan Hidup,
e. Organisasi Pembela Hukum dan HAM, serta
f. Yayasan atau Badan Hukum lainnya.

Mereka pada umumnya dapat menjadi kelompok penekan dengan cara mengatur orientasi tujuan-tujuannya yang secara operasional (melakukan negosiasi) sehingga dapat mempengaruhi kebijaksanaan umum. dalam realitas kehidupan politik, kita mengenal berbagai kelompok penekan baik yang sifatnya sektoral maupun regional. Tujuan dan target mereka biasanya bagaimana agar keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih menguntungkan kelompoknya (sekurang-kurangnya tidak merugikan).

b ) Kelompok penekan pada proses demokratisasi di indonesia masa reformas
Proses demokratisasi di Indonesia dalam masa reformasi sekarang dan yang belum menunjukkan arah perubahan yang jelas akan sangat diwarnai oleh peran kelompok-kelompok penekan ini, dengan dicirikan -paling tidak- oleh beberapa penilaian kontekstual, yaitu :

  1. Legitimasi pemerintah yang masih dinilai oleh banyak pihak hanya sebagai pemerintahan transisi, sehingga

  2. Dukungan oleh rakyat hanya diberikan secara setengah-setengah.

  3. Reputasi ABRI yang rendah saat ini sehubungan dengan praktek-praktek operasi militer yang melanggar hak-hak asasi manusia di pelbagai daerah.

  4. Kecenderungan psikologis sosial saat ini di mana banyak anggota masyarakat yang termotivasi kuat untuk turut berpartisipasi dalam gerakan reformasi sesuai dengan visi dan keyakinannya, sehingga menyebabkan kondisi nasional menjadi lebih hiruk-pikuk dengan kabar-kabar politik.

c ) Jenis kelompok Penekan

Secara sederhana, jenis kelompok penekan (pressure group) di Indonesia dapat diidentifikasi menjadi -paling tidak- tiga jenis kelompok penekan, berdasarkan gerak perjuangannya, yaitu :

  1. bentuk perjuangan kelompok penekan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui program-program ekonomi dan sosial dan berbasiskan pada swadaya murni organisasi.

  2. bentuk kelompok penekan yang mengemas kepentingan kelompok menjadi kepentingan-kepentingan penegakan hak asasi manusia dan demokratisasi.

  3. bentuk kelompok penekan yang tidak memiliki arah perjuangan yang konsisten, dan hanya bersifat berada dalam waktu yang temporer sehingga visi dan misinya secara praktis berubah-ubah.

d) Peran mahasiswa menahkodai Kelompok Penekan

Memang kini peran organisasi mahasiswa tidak sebegitu hebat dan kuat seperti ketika masa kebangkitan nasional dan masa-masa kemerdekaan. Akan tetapi yang menjadi satu catatan penting bagi organisasi mahasiswa saat ini adalah jangan sampai kehilangan konteks. Justru sekarang organisasi mahasiswa dan mahasiswa itu sendiri diharapkan agar senantiasa menjadi elemen yang mampu membangun kesadaran kritis serta memiliki fleksibilitas tinggi dengan tetap menjaga independensinya dalam menyesuaikan dengan pergeseran zaman.

Mahasiswa sebagai elemen yang diharapkan mempunyai suatu kesadaran kritis dituntut untuk mampu melakukan pembacaan secara baik dan jernih terhadap segala bentuk perubahan zaman maupun terhadap segenap problematika yang terjadi.

Seorang mahasiswa dituntut untuk memiliki cara pandang yang komprehensif dan luas sehingga ia tidak mudah terkooptasi dalam permasalahan yang sebenarnya sederhana namun menjadi pelik karena tidak memaksimalkan daya kritisnya. Apalagi dengan cepat menilai suatu hal dengan mendudukannya dalam posisi mengkotak-kotakkan diri dalam sisi “benar” atau “salah” tanpa melihat duduk permasalahan dengan baik.

Sumber:

Bambang S dan Sugianto.Pendidikan Kewarganegaraa,(Surakarta:Penerbit Grahadi,2007)
Syahrial Syarbani.Sosiologi dan Politik.(Jakarta:Ghalia Indonesia,2002)
Eddi Wibowo dkk.Ilmu Politik Kontemporer.(Yogyakarta:YPAPI,2004)
Kunawi Basyir, Civic Education, ( Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011),
Miriam Budiardjo.Dasar-Dasar Ilmu Politik-Edisi Revisi.(Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama,2008)
http://wwwrhyna.blogspot.co.id dikutip pada tanggal 13 september 2017, Pukul 11.20 WIB