Apa maksud dari asas desentralisasi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 1?

gambar
Apa maksud dari asas desentralisasi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 1?

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 1 disebutkan bahwa Asas Desentralisasi adalah pelimpahan urusan pemerintahan dari Pemerintah atau Daerah Tingkat atasnya kepada Daerah, menjadi urusan rumah tangganya.