Apa makna yang terkandung dalam surah an Nisa ayat 36 ?

wa’budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụrā

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,

Apa makna yang terkandung dalam surah an Nisa ayat 36 ?

Asbab an-Nuzul Surah An-Nisa’ 36


Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Kurdum bin Zaid sekutu Ka’ab bin al-Asyraf, Usamah bin Habib, Nafi bin Abi Nafi, Bahra bin ‘Amr, Hay bin Akhthab dan Rifa’ah bin Zaid bin at-Tabut, mendatangi orang anshar dan berkata: “janganlah kamu membelanjakan hartamu, kami takut kalau-kalau kamu jadi fakir dengan hilangnya harta itu, dan janganlah kamu terburu-buru menginfakkan, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi”. Maka turunlah Surat al-Nisagt’ ayat 36 sebagai larangan menjadi orang yang kikir.

Ulama’ (cendekiawan) Bani Israel sangat bakhil terhadap ilmu pengetahuan yang dimiliki, tidak mau menyebarluaskan kepada umat manusia karena khawatir jatuh martabatnya apabila mereka mengetahui ilmu tersebut. Sehubungan dengan itu Allah SWT menurunkan ayat ke-36 dan 37 sebagai peringatan terhadap kebakhilan mereka, baik terhadap ilmu pengetahuan maupun karunia Allah yang lain. (HR. Ibnu Hatim dari Sa’id bin Jubair)

Tafsir Surah an-Nisa’ 36


Sembahlah Allah”.

Kata Hamka, maksudnya adalah hendaklah tegakkan ibadah. Hendaklah engkau senantiasa sadar bahwa engkau ini adalah ‘abdun (hamba dari Allah) dan Dia adalah ma’bud (Dzat Yang berhak untuk disembah), yaitu tempat untuk menyembah. Kalau hal ini telah disadari, kelak dengan sendirinya segala gerak-gerik kehidupan kita akan jelas tujuannya, yaitu mencapai ridha Allah SWT. Dulu kita hanya mengenal bahwa yang dikatakan ibadah hanya mendirikan shalat, mengerjakan puas Ramadhan, menunaikan zakat, dan mengerjakan haji. Tetapi kalau kita telah menyadari bahwa kita ini adalah hamba dan Allah yang menjadi ma’bud, sudah pasti kita bersalah karena ibadah tersebut hanyalah sebagian darinya. Segala perbuatan yang baik seperti berdagang, bersawah dan berladang, membelanjakan istri dan mendidik anak, sampai menjaga kesehatan diri, adalah semuanya termasuk ibadah. Dan semua ibadah akan kita kerjakan dengan penuh kesadaran, karena kita selalu ingat ( zikir ) kepada Allah SWT. Dan zikir itu akan menimbulkan thuma’ninah, yaitu ketentraman hati, sebagaimana disebutkan dalam surat ar-Ra’d ayat 38, bahwasanya mengingat Allah itu dapat membawa ketentraman dalam hati.

Jadi, kalau orang telah beribadah kepada Allah, dengan sendirinya tidaklah ia memakan harta anak yatim, memakan harta dengan cara yang batil, atau membagikan harta warisan dengan curang, atau berlaku dzalim kepada istri, berlaku nusyuz kepada suami, atau syiqaq yang membawa rumah tangga menjadi pecah ( broken home ).

Dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun ”.

Artinya jangan musyrik. Jangan memandang sesuatu yang selain dari Allah mempunyai sifat-sifat ketuhanan, bisa menolong daro kesulitan dan membawa kemanfaatan, lalu yang selain dari-Nya tersebut disembah dan dibesarkan pula. Padahal tidak ada satupun yang selain Allah dapat memberi manfaat atau mendatangkan mudlarat. Syirik sendiri itu sudah pasti mendatangkan kemudlaratan bagi diri dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Syirik dapat memecah belah tujuan jiwa. Zaman Jahiliyah orang Arab menyembah berhala, tetapi setelah masuk agama Islam, ada orang yang secara tidak sadar telah mempersekutukkan Allah dengan yang lain.

Maka dari itu, untuk dasar kehidupan, menjadi umat Islam yang hidup dan bersemangat, teguhkanlah ibadah kepada Allah Yang Maha Esa, dan jangan sekali-kali mempersekutukkan-Nya dengan yang lain. Ibadah atau Tauhid, menyingkirkan segala sesuatu kemusyrikan atau membawa kepada syirik, adalah hubungan langsung dengan Allah. Kalau hubungan ini telah disadari, maka ringanlah rasanya segala peraturan yang diturunkan Allah, tidak ada perselisihan-perselisihan lagi. Maka setelah demikian teguh pertalian (hubungan) ke atas, yaitu kepada Tuhan, lanjutkanlah hubungan yang murni ke bawah, yaitu kepada sesama manusia, dimulai dari yang paling dekat.

Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak ”.

Yang kedua setelah taat beribadah kepada Allah adalah berlaku hormat dan khidmat, cinta dan kasih kepada kedua orang tua. Sebab dengan perantara mereka berdua lah Allah telah memberikan ni’mat yang besar, yaitu sempat hidup di dalam dunia ini. Dengan adanya ibu-bapak, engkau merasakan bahwa engkau mempunyai urat tunggang dalam kehidupan ini. Allah pun telah mentakdirkan dan telah meniupkan rasa kasih sayang di dalam hati keduanya kepada dirimu, sejak matamu terbuka melihat dunia. Apabila engkau telah dianugerahi anak oleh Allah pula, barulah engkau akan ketahui benar betapa kasih sayang ibu-bapak itu diberikan kepadamu. Jasa mereka tidak akan dapat diganti dengan uang, meski berapapun banyaknya. Budi tidak dapat diganti dengan harta. Ganti budi hanyalah budi pula. Di kala engkau kecil tenaga mereka habis untuk memelihara dan mengasuh engkau. Mohonkanlah usia ibu-bapakmu panjang, supaya mereka merasakan khidmatmu kepada mereka, dan jika mereka ditakdirkan meninggal lebih dahulu, jangan lupa mendoakan semoga Allah mengasihi mereka sebagaimana mereka mengasihimu di kala kamu masih kecil dan agar mereka diampuni dari segala dosa. Menurut sabda Nabi SAW., doa anak yang shaleh adalah laksana “pension”, yang diterima terus oleh ibu-bapak di alam Barzakh itu.

Kemudian dilanjutkan dengan ayat “ Dan karib-kerabat ” Yaitu suadara-saudara seibu sebapak, atau sebapak saja atau seibu saja, saudara dari bapak baik laki-laki maupun perempuan, saudara dari ibu baik laki-laki maupun perempuan dan lain-lain, berbuat baiklah kepada mereka. mereka itu yang disebut dengan Ulul- Arham, berarti kasih bertali sayang. Dengan adanya mereka kita merasa rimbun-rampak hidup di dunia ini. Kasing sayang menimbulkan kode-kode (norma-norma), kehormatan kekeluargaan, tradisi yang tidak tertulis, kebiasaan yang istimewa kepunyaan satu keluarga besar. Sebab tabiat itu pindah-memindah, perangai itu tiru-meniru, sehingga masyarakat luar dapat mengetahui budi baik istimewa kepunyaan satu keluarga. Sebab itu, hendaklah orang tua mengenalkan kepada anak-anaknya yang lahir di suatu daerah lain siapa keluarganya, siapa mamaknya, pamannya, neneknya dan kakeknya, sehingga sampai turun-temurun silaturrahmi tidak putus. Dan jangan sampai terlepas kehidupan itu dan ikatan Islam, yaitu pertalian dan pertautan keluarga. Jangan dipengaruhi oleh hidup zaman modern yang nafsi-nafsi, sehingga ada yang merasa takut didatangi keluarga.

Dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin ”.

Menurut Hamka, ayat ini sebagai peringatan bahwa anak-anak yatim adalah beban bagi keluarganya yang dekat. Terutama bila ibu si anak yatim bersuami lagi. Hendaklah suami ibunya itu memandangnya sebagai anak sendiri. Anak tiri itu haram pula dinikahinya jika ia perempuan, sebab ia laksana anak tiri. Keluarga dari si mayit, saudaranya atau yang lain, berkewajiban membela dan membantu anak itu sampai ia dewasa. Terutama pendidikannya. Jangan sampai dia menjadi anak luntang-lantung, karena tidak ada lagi ayahnya yang menjaga. Terutama kalau dia miskin, harta pusaka ayahnya tidak banyak. Hemat Hamka, jika dia telah dewasa kelak jangan sampai dia merasa kecil, sebab tidak ada ayah. Bahkan banyak sekali terjadi anak-anak yatim menjadi orang yang berjiwa besar menghadapi hidup karena kebangkitan semangatnya. Pelopor anak yatim yang paling besar selama di dunia ini adalah Nabi kita Muhammad SAW. Lanjut Hamka, kepada orang miskin juga demikian. Tunjukkanlah kasih sayang kepada mereka. ingatlah bahwa dalam harta benda kita sendiri ada pula hak mereka. lebih-lebih orang miskin yang tahu harga diri, yang tidak mau memperlihatkan kemiskinannya kepada orang lain. Ini harus mendpat perhatian istimewa dari muslim yang mampu.

Dan tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh ” artinya jalinlah hubungan yang baik dengan tetangga (jiran). Karena menjalin hubungan baik dengannya adalah hal yang mempertinggi budi dan memperluas pergaulan. Inilah yang kadang-kadang kita namai rukun tetangga. Bahkan di dalam hadits Shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Syuraiz Khuza’i bahwa

Nabi SAW telah bersabda:

Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tetangganya.

Di ayat ini disebutkan tetangga dekat dan tetangga jauh. Tetap saja keduanya tetangga. Keduanya hendaklah sama-sama dihormati. Tetangga dekat kata sebagian ahli tafsir ialah tetangga yang seagama, sedangkan tetangga jauh ialah tetangga yang berlainan agama. Keduanya disebutkan sekalian, supaya sama-sama dihormati menurut taraf kelayakannya. Seperti saling berkunjung dalam suasana kegembiraan, saling menjenguk ketika ada yang sakit, dan bertakziyah ketika ada yang meninggal dunia.

Apabila seorang muslim bertetangga dengan orang yang berlainan agama, ia wajib memperlihatkan terlebih dahulu ketentuan agama ini dalam hidupnya. Bukan hanya sekedar mengambil muka, akan tetapi didorong oleh perintah agama, menentukan hukum dosa dan pahala, haram dan wajib. Hal ini sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika bertetangga dengan orang Yahudi di Madinah. Apapun yang terjadi dalam suasana bertetangga, Rasulullah menunjukkan kemuliaan budi pekerti beliau. Dalam sebuah hadits Shahih riwayat Bukhari dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyembelih seekor kambing. Baru saja selesai menguliti, beliau sudah menyuruh khadam beliau mengantarkan dagingnya ke rumah tetangga Yahudinya itu. Kemudian beliau menanyakan sampai tiga kali dengan berkata: ”sudahkan engkau antarkan daging itu ke rumah tetangga kita Yahudi itu?”.

Dan teman sejawat ” diartikan oleh Hamka “ Sahabat di samping”. Menurutnya, ada ahli tafsir mengartikannya istri sendiri, sebab dialah sahabat di samping, teman sejawat, dan teman dekat kita siang dan malam, akan tetapi ahli tafsir lain mengatakan bukan buat istri, meskipun istri memang hidup di samping kita. Sebab ayat terkhusus mengenai pergaulan dengan istri sudah ada. Arti dari As-sahib adalah sahabat, teman. Dan BilJanbi artinya di samping, di dekat diri. Jadi, Hamka lebih condong kepada arti penafsir lain, yaitu teman sejawat, atau sahabat karib. Menurutnya, di samping anak dan istri kita, keluarga kita yang jauh ataupun yang dekat, kita pun mempunyai sahabat atau teman karib, yang kadang-kadang menjadi tempat menumpahkan rahasia hati kita. Dalam istilah modern sekarang disebutkan sebagai relasi. Kedudukan mereka sangat penting dalam pergaulan hidup kita sehari-hari. Maka lanjut beliau, ayat ini mengkhususkan perhatian kita kepada sahabat di samping itu. Dianjurkan agar persahabatan jangan sampai renggang.

Dan ibnu sabil ”. Diartikan oleh Hamka “ Dan anak Jalan”. Umumnya ahli tafsir memberikan tafsir orang yang sedang musafir itu untuk maksud-maksud yang baik, menambah pengalaman dan ilmu, atau mahsiswa yang meninggalkan kampong halaman, menuntut ilmy ke kota dan negeri lain. Menurutnya, sudah banyak keterangan tentang anjuran supaya seorang muslim keluar dari kampong halamannya, mengembara di atas muka bumi, menambah pemandangan dan penglihatan, melihat kemajuan negeri orang yang patut dirtiru, dan yang buruk dijauhi, dan perbandingan dalam sejarah. Maka, lanjutnya, ayat ini memberi perintah yang khusus kepada mereka, bahkan mereka pun berhak menerima bagian dari zakat. Dan dalam penegrtian anak perjalanan ini dimasukkan juga tamu yang datang tiba-tiba. Sehingga menjadi sambungan daripada Hadits Shahih Bukhari dan Muslim di atas, yaitu Sabda Nabi SAW :

Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya.

Berdasarkan hal tersebut, dengan pedoman kepada ayat ini, tidaklah akan terlantar seorang musafir menuntut ilmu, menambah pengalaman, memperbanyak sahabat, jika mereka memulai perjalanan. Dengan hanya memakai satu bekal, yaitu “Assalamu’alaikum” belanja dalam perjalanan, makan dan minum, pakaian ala kadarnya, niscaya ia akan diterima pada tiap negeri yang disinggahinya, asal ditunjukkan olehnya bahwa ia adalah orang Islam.

Dan orang-orang yang dimiliki oleh tangan kanan kamu maksudnya adalah budak, hamba sahaya. Memerdekakan mereka menurut Hamka adalah cita-cita tertinggi. Dan mereka diberi kesempatan untuk menebus kemerdekaannya, sehingga ada bagian zakat untuk penebusan itu yang dinamakan golongan “ Wafir Riqabi ”. Maka kalau belum sanggup memerdekakan mereka, perlakukan mereka dengan baik, jangan sampai jiwa mereka tertekan. Budak-budak ini juga menjadi wasiat Nabi SAW saat ajal hendak menjemput beliau. Sebagaimana riwayat Imam Ahmad dan al-Baihaqi :

Adalah wasiat umum dari Rasulullah SAW ketika mendekati wafat adalah sholat dan hamba sahayamu.

Dalam penutup ayat Allah bersabda : “ Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang keadaannya sombong sikap dan sombong kata ”. Menurut Hamka, mukhtal (sombong sikap) artinya melagak, menyombong, merasa seakan-akan dunia ini dia yang punya. Itulah takabbur pada sikap.

Ulama’ mengecualikan sikap langkah yang tegap dan gagah itu hanya ketika mengadakan latihan perang ataupun setelah berhadapan dengan musuh di medan perang. Sebab itu jika tentara berbaris tegap janganlah dikatakan sombong. Dan adapula hadits, Nabi SAW memberi izin berlagak sebagai orang takabbur jika berhadapan dengan orang yang memang sikapnya takabbur. Beliau bersabda :

Sombong kepada orang yang sombong adalah sebagai sedekah.

Artinya ialah apabila orang yang sombong berhadapan denganmu, janganlah kamu merendah seraya merunduk kepadanya. Fakhur ( sombong kata) artinya bercakap tinggi, membanggakan diri, menyebut bahwa dia paling pintar atau gagah berani, atau si fulan pernah dibantunya. Atau membanggakan nenek moyang, keturunan, kabilah dan suku.

Sumber : Tafsir al-Azhar

Dan sembahlah Allah, janganlah kamu mempersekutukan Dia dengan suatu apapun.”

Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi menyuruh supaya beribadah kepada-Nya yang Esa tiada sekutu bagi-Nya, karena Dialah yang menciptakan, memberi nikmat, dan memberi karunia kepada mahluk-Nya sepanjang masa dan keadaan. Dialah yang paling berhak dibanding mahluk-Nya untuk diesakan dan tidak disekutukan dengan apapun di antara mahluk-mahluk-Nya.

Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak.”

Allah mengajarkan supaya berbuat baik kepada ibu bapak, karena Allah telah menjadikan keduanya sebagai sarana guna mengeluarkan kamu dari yang tiada kepada ada51. Kita diperintah untuk berbakti dan berbuat kebajikan serta berlaku ikhlas kepada kedua orang tua, dengan syarat mereka tidak membatasi hak-hak kita mengenai urusan pribadi dan rumah tangga. Apabila mereka berlaku sewenang-wenang dalam hal tersebut, maka tidak wajib bagi kita untuk mentaati perintahnya.

Dan kepada para kerabat.”

Artinya berlaku ihsanlah dalam pergaulan dengan kerabat baik laki- laki maupun perempuan yang paling dekat denganmu sesudah orang tua. Sedekah kepada famili memiliki dua pahala, yakni pahala sedekah dan pahala silaturrahmi.

Dan kepada anak yatim dan orang-orang miskin.”

Maksudnya berlaku ihsanlah (baik) kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin. “Dan anak-anak yatim”, hal itu karena mereka kehilangan orang yang mengurus kepentingan dan membelanjainya, lalu Allah menyuruh supaya berbuat baik kepada mereka dan menyantuninya. “Dan kepada orang-orang miskin.” Mereka adalah orang-orang yang membutuhkan, orang yang tidak mendapatkan pihak yang memenuhi kifayahnya. Maka Allah menyuruh manusia agar membantu mereka dengan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhannya dan menghilangkan kemudharatannya.

Tetangga yang memiliki hubungan kerabat, tetangga yang jauh.”

Tetangga dekat adalah orang yang masih memiliki hubungan famili. Tetangga yang jauh adalah orang yang tidak memiliki hubungan famili. Ibnu Kathir mengutip sebuah riwayat Dari Aisyah r.a. bahwa nabi saw bersabda:

”jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang berbuat baik terhadap tetangga, sehingga aku menyangka dia akan menetapkan tetangga sebagai ahli warisku.

Hadits di atas menjelaskan betapa dekatnya tetangga itu, hingga Nabi pun menyangka bahwa mereka akan menjadi ahli waris.

Kepada teman sejawat.

Diartikan teman seiring yaitu suami istri. Lanjut beliau teman seiring tidak hanya suami istri, tetapi juga teman seperjalanan, teman sekerja, seorganisasi, seprofesi dan sebagainya. Berbuatbaiklah kepada mereka, sebab dengan berlaku baik itulah, kita bisa saling memberika pertolongan, jika suatu saat terdapat kebutuhan untuk memperoleh pertolongan.

Ibnu sabil (anak jalanan atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan).

Maksudnya adalah berlaku baiklah kepada para perantau, orang yang jauh dari keluarganya. Termasuk dalam pengertian ibnu sabil adalah anak pungut, atau anak yang diletakkan di jalan oleh orang tuanya dengan maksud agar ada yang menyantuni. Demikian pula anak jalanan, karena tidak ada yang memungutnya, yang pada masa sekarang ini sangat banyak jumlahnya di kota-kota besar akibat kesulitan ekonomi, mereka terpaksa mencari nafkah dengan meminta-minta atau berjualan di jalanan, tanpa memiliki tempat teduh yang layak.

Serta budak-budak yang kamu miliki.”

Cukuplah berdosa orang-orang yang tidak memberi makan kepada budaknya. Kita harus berbuat baik kepada para budak dengan menghargai mereka dan tidak bertindak sewenag-wenang terhadap mereka.

Ketika Nabi Saw menderita sakit, sebelum wafat, beliau berpesan supaya kita berlaku baik kepada budak. Begitulah hidup sama rata yang adil antara majikan (pemberi kerja) dengan buruh (pekerja) yang dikehendaki Islam.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang tinggi hati, serta suka membanggakan diri dengan keutamaannya.”

Yakni, membanggakan diri, ujub, takabur, dan sombong kepada orang lain. Dia memandang bahwa dirinya lebih baik dari mereka. Dia merasa bahwa dirinya itu besar, padahal di hadapan Allah dia itu hina.

Sumber : Tafsir Ibnu Kathir

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.”

Ibadah, bukan hanya sekedar ketaatan dan ketundukan, tatapi adalah suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya karena adanya rasa keagungan dalam jiwa seseorang terhadap siapa yang kepada ia mengabdi, serta sebagai dampak dari keyakinan bahwa pengabdian itu tertuju kepada yang memiliki kekuasaan yang arti hakikatnya tidak terjangkau. Begitu kurang lebih yang ditulis oleh Muhammad Abduh.

Perintah ibadah dalam ayat ini bukan saja ibadah ritual atau yang juga dikenal dengan ibadah mahdhah, yakni ibadah yang cara, kadar, dan waktunya ditetapkan oleh Allah dan Rasul, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi mencakup segala macam aktivitas, yang hendaknya dilakukan hanya karena Allah SWT. Ibadah yang dimaksud adalah perwujudan dari perintah-Nya.

Firman Allah:

Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (Q.S. al-An’am: 162)

Sementara ulama memahami perintah ibadah dalam ayat ini dalam tauhid praktis, di mana amal-amal kebajikan merupakan buah dari keyakinan kalbu atas ke Esaan Allah SWT. Setelah memerintahkan beribadah kepada Allah SWT. Dan tidak mempersekutukan-Nya, perintah berikutnya adalah berbakti kepada kedua orang tua adalah. Bentuk dual dari kata walid yang biasa diterjemahkan “bapak/ayah”. Ada juga kata lain ab (ayah) dan um (ibu). Al-Qur’an menggunakan kata ihsan sebanyak enam kali, lima di antaranya dalam konteks berbakti kepada kedua orang tua.

Kata hasan mencakup “segala sesuatu yang menggembirakan dan disenagi”. “ Hasanah digunakan untuk menggambarkan apa yang menggembirakan manusia karena perolehan nikamat menyangkut diri, jasmani, dan keadaannya.” Demikian dirmusukan oleh pakar kosakata al- Qur’an, ar-Ragib al-Asfahani. Ihsan digunakan untuk dua hal:

  • Pertama, memberi nikmat kepada pihak lain.
  • Kedua, berbuat baik.

kata ihsan lebih luas dari sekedar “memberi nikmat atau nafkah”. Maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam dari kandungan makna “adil”, karena adil adalah “ memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya kepada anda”, sedangkan ihsan adalah “memperlakukannya lebih baik dari perlakuannya terhadap anda.”.

As-Sya’rawi dalam tafsirnya menulis perbedaan antara perintah mempersembahkan ihsan atau kebajikan kepada kedua orangtua dengan perintah memperlakukan mereka dengan ma‟ruf sebagaimana dinyatakan dalam surah Luqman ayat 15, yaitu

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada- Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan (Q. S. Luqman: 15).

Perintah memperlakukan kedua orang tua dengan ma’ruf adalah jika keduanya bukan penganut Islam dan perintahnya bertentangan dengan nilai- nilai agama Islam. Ketika itu hati anak tidak boleh merestui dan tidak boleh juga tidak boleh senang dengan sikap orang tua, tetapi ketidak senangan hati itu tidak boleh mengantarnya mengabaikan kemaslahatan mereka menyangkut kehidupan duniawi.

yaitu kerabat dekat

Kerabat dekat adalah orang yang memiliki pertalian keluarga dengan kita, baik melalui jalur hubungan darah ataupun pernikahan. Kerabat yang melalui hubungan darah adalah seperti ibu, bapak, anak, cucu, saudara, paman. Adapun yang melalui jalur perkawinan adalah mertua, istri, adik ipar, kakak ipar, dan seterusnya. Di dalam Islam, berbuat baik dan membantu kaum kerabat hendaknya lebih mengedepankan daripada orang lain. Dengan kata lain, apabila kaum kerabat dalam kondisi lemah dan kekurangan, maka jadikanlah mereka sebagai golongan pertama yang harus kita bantu. Sebab, mereka masih memiliki hubungan dekat dengan kita. Firman Allah SWT:

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya (Q.S. al-Baqarah: 215).

Ayat di atas jelas sekali urutan orang yang harus kita perhatikan terlebih dahulu adalah kerabat. Mereka di tempatkan setelah kedua orang tua, baru kemudian kelompok-kelompok lain. Ini menunjukkan bahwa para kerabat adalah orang yang berhak diprioritaskan mendapat perhatian kita dari pada orang lain

Janganlah abai dengan anak yatim

Anak yatim adalah mereka yang meninggal ayahnya sedang ia belum dewasa. Anak yatim adalah anak yang paling membutuhkan pertolongan dan kasih sayang, karena ia telah kehilangan seorang ayah pada saat ia membutuhkan kehadirannya. Ia telah kehilangan sosok yang mencari nafkah. Bahkan ia telah kehilangan sosok yang membimbingnya sebelum ia mengerti apa- apa. Sedangkan orang miskin adalah orang yang memiliki harta dan dan penghasilan akan tetapi belum bisa untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Di atas juga dikemukakan makna “ tetangga dekat dan tetangga jauh ”.

Ulama menetapkan bahwa tetangga adalah penghuni yang tinggal disekeliling rumah kita, sejak rumah pertama hingga rumah ke empat puluh. Ada juga yang memberi batasan tertentu dan mengembalikannya pada situasi dan kondisi setiap masyarakat. Betapapun kita dapat berkata bahwa dewasa ini sering kali ada tetangga yang tidak kita kenal namanya, atau bisa jadi mereka tidak seagama dengan kita. Meskipun demikian, semua adalah tetangga yang wajib mendapat perlakuan baik. Ikut gembira dengan kegembiraannya, dan menyatakan bela sungkawa atas kesedihannya, serta membantunya ketika mengalami kesulitan. Karena tetangga itu memiliki tiga tingkatan.

  • Pertama, yang memiliki satu hak. Tetangga yang mempunyai satu hak adalah orang musyrik dan tidak mempunyai kekerabatan dengan kita, tetapi karena mereka adalah tetangga kita, maka mereka mempunyai satu hak, yakni hak kebertetanggaan itu.

  • Kedua, mempunyai dua hak. Yang mempunyai dua hak adalah, tetangga yang muslim.

  • Ketiga, yang mempunyai tiga hak. Yang mempunyai tiga hak adalah tetangga yang muslim dan yang memiliki kekerabatan dengan kita.

Teman sejawat

Maksudnya disini adalah teman dalam perjalanan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Di samping makna yang dikemukakan sebelum ini, dapat juga dipahami dalam arti istri, bahkan siapapun yang menyertai seseorang dirumahnya, termasuk para pembantu rumah tangga. Maka ini perlu ditekankan terutama karena sementara orang, baik sebelum turunnya al-Qur’an maupun sesudahnya, hingga kini memperlakukan istri dan pembantu rumah tangga secara tidak wajar.

Dari keterangan di atas sudah mencakup berbuat baik kepada budak yang pada saat ini mungkin sudah langka, dan umumnya adalah pembantu rumah tangga.

Yaitu anak-anak jalanan dan orang-orang yang habis bekalnya sedang ia dalam perjalanan.

“ Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."

Kata mukhtalan fakhura diatas di terjemahkan dengan sombong, terambil dari akar kata yang sama dengan “ khayal ”, karenanya kata ini pada mulanya berarti orang yang tingkah lakunya diarahkan oleh khayalannya, bukan oleh kenyataan yang ada pada dirinya. Biasanya, orang semacam ini berjalan angkuh dan merasa diri memiliki kelebihan dibandingkan orang lain. Dengan demikian, keangkuhan tampak nyata dalam kesehariannya. Kuda dinamakan khail karena jalannya menegaskan keangkuhan.

Seorang yang mukhtal mengantarnya untuk membanggakan apa yang dimilikinya, bahkan tidak jarang membanggakan apa yang pada hakikatnya tidak ia miliki, dan inilah yang ditunjuk oleh kata fakhuran, yakni sering kali membanggakan diri.

Kedua kata mukhtal dan fakhuran, mengandung makna kesombongan, tetapi yang pertama terlihat dari tingkah laku dan yang kedua adalah kesombongan yang terdengan dari ucapan. Sebagaimana ayat di atas bahwa sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong yakni orang yang merasa diri tinggi, sehingga enggan membantu dan bergaul dengan orang-orang yang lemah, apalagi mereka menggabungkan kesombongan itu dengan membangga-banggakan diri.

Referensi :

  • M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah; Pesan Kesan dan Keserasian al-Qur’an , (Jakarta:Lentera Hati, 2006), Volume 15, cet. VII.
  • M. Alaika Salamulloh, Akhlak Hubungan Horizontal, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008).