Apa makna dari amar ma'ruf nahi munkar?

Amar ma’ruf nahi munkar ( al’ amru bil-ma’ruf wannahyu’anil-mun’kar ) adalah sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman : 17)

Amar itu pekerjaannya Amir… Amir itu pemimpin dalam pengertian luas… Kamu adalah amir (pemimpin) bagi dirimu sendiri dan keluargamu… Maka kamu bisa mengeluarkan “amar” untuk dirimu dan keluargamu… Dalam bentuk perintah-perintah, instruksi, aturan, pedoman dan sebagainya… Tetapi kamu tidak berhak mengeluarkan amar untuk tetanggamu… Kamu tidak berhak, memerintah tetanggamu, memberi instruksi tetanggamu, kecuali kalau kamu jadi Ketua RT… Kamu boleh mengeluarkan amar, untuk warga RTmu…

Jadi amar makruf itu suatu instruksi, perintah, komando dari seorang amir/pemimpin, untuk berbuat bertindak dsb yang baik baik… Objek dari amar ini hanyalah kepada orang-orang yang berada dalam kepemimpinanmu saja, tidak untuk orang diluar itu…

Untuk orang diluar kepemimpinanmu, maka adanya adalah saling menasehati kebenaran dan sabar… tidak ada amar makruf…

Contohnya saya misalkan, saya boleh mengeluarkan amar, sebatas untuk murid2 saya saja… tidak ada urusan saya untuk yang diluar itu… Jadi amar makruf itu terbatas… Nahi munkar itu menolak kemunkaran… menolak kemunkaran ini ada juga batasannya:

hanya boleh menolak kemunkaran sesuai prosedur, yaitu terhadap kejahatan yang bersifat “TERBUKA”… yang tertutup/tersembunyi, ada batasannya… Kamu tidak boleh mengintip rumah orang, untuk mencari-cari cela/aib orang lain…

Mursyid Syeikh Muhammad Zuhri (Abah FK)

Di dalam Al-Qur‟an, istilah amar ma‟ruf nahi munkar secara utuh artinya tidak dipisahkan antara amar ma‟ruf nahi mûnkar berulang sebanyak Sembilan kali di dalam lima surah yang berbeda yaitu di dalam surah Alu Imrān pada ayat 104,110,114, surah Al-A‟rāf pada ayat 157 , surah At-Taubah pada ayat 67,71, dan 112 , surah Al-Hajj pada ayat 41 , surah Luqman pada ayat 17.

Pada hakikatnya amar ma‟ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik amar ma‟ruf nahi mûnkar lebih dititiktekankan dalam mengatipasi maupun menghilangkan kemunkaran, dengan tujuan utamanya menjauhkan setiap hal negative di tengah masyaraakaat tanpa menimbulkan dampak negative yang lebih besar.

Menerapkan amar ma‟ruf nahi mûnkar mudah dalam batas tertentu tetapi akan sangat sulit apabila sudah terkait dengan konteks bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu orang yang melakukan amar ma‟ruf nahi mûnkar harus mengerti betul terhadap perkara yang akan ia tindak, agar tidak salah dan keliru dalam bertindak. Terlebih dalam persoalan yang berpotensi menimbulkan problematika social keamanan yang lebih besar.

Menurut bahasa amar ma‟ruf adalah “ amar” berarti suruh, perintah sedangkan “ ma‟ruf” adalah kebaikan.2 Berkisar pada segala hal yang dianggap baik oleh manusia dan mereka mengamalkan serta tidak mengingkarinya. Disebutkan dalam al -Mu‟jamul Wasītb bahwa al-„urfu pengertiannya sama dengaan al-ma‟ruf yaitu lawan dari al- mûnkar, serta segala hal yang dikenal (dianggap baik) oleh manusia dalam adat dan muamalah mereka.

Ibnul Atsir mengatakan, “ al-ma‟ruf ” adalah satu nama yang mencakup segala apa yang dikenal berupa ketaatan kepada Allah, pendekatan diri kepada-Nya, berbuat baik kepada manusia, dan (melaksanakan) segala apa yang disunnahkan oleh syari‟at berupa berbagai kebaikan dan (meninggalkaan) apa yang dilaraang olehnya berupa segala macam kejelekan

Ibnu Jauzi mengatakan, “ al-ma’ruf ” adalah apa yang dikenal kebenarannya oleh setiap orang yang berakal, dan lawannya adalah kemunkaraan. Ada yang mengatakan bahwa al-ma’ruf adalah ketaatan kepada Allah dan kemunkaran adalah berbuat maksiat kepada-Nya.