Apa latar belakang munculnya demokrasi liberal di Indonesia ?

demokrasi liberal

Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia mempunyai kebebasan dan kewajiban yang sama.

Apa latar belakang munculnya demokrasi liberal di Indonesia?

Pada awal kemerdekaan, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensial. Namun, pada 13 November 1945, pemerintah republik Indonesia mengeluarkan suatu maklumat politik yang memiliki tujuan pengakuan kedaulatan RI serta tumbuhnya partai politik di Indonesia. Maklumat tersebut disalahartikan sehingga terjadi perubahan sistem pemerintahan dari yang berupa sistem presidensial hingga menjadi sistem parlementer yang merupakan cikal bakal dari munculnya demokrasi liberal. Selama rentang waktu 1945 hingga 1949, pemerintahan Indonesia disibukkan dengan intervensi dari Belanda. Bentuk pemerintahan pun berubah-ubah. Bahkan bentuk negara juga berubah. Bentuk awal negara Indonesia ialah republik kesatuan. Namun ketika terjadi konflik dengan Belanda, bentuk negara Indonesia sempat menjadi berbentuk federasi.

Sebelum menggunakan demokrasi liberal, konstitusi yang digunakan di Indonesia adalah UUD 1945 yang kemudian digantikan dengan konstitusi UUD RIS yang merupakan konstitusi ketika Indonesia berbentuk negara perserikatan. UUD RIS ini kemudian digantikan dengan UUD Sementara yang diterbitkan pada tahun 1950 yang merupakan nafas dari demokrasi liberal. Sejatinya, hal yang melatarbelakangi berdirinya demokrasi liberal ialah Indonesia yang kala itu benar-benar terbebas dari gangguan Belanda berusaha memperbaiki jalan negaranya. Bentuk negara serikat kala itu dirasa tidak cocok dengan semangat persatuan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia kembali pada bentuk kesatuan pada tahun 1950. Demokrasi liberal sendiri merupakan bentuk pemerintahan Indonesia yang dipilih oleh para pendiri negara dengan mencontoh bentuk pemerintahan di negara-negara barat yang dirasa sukses menjalankan bentuk pemerintahan tersebut.

Sumber