Apa Landasan investasi syariah?

Landasan investasi syariah

Investasi menurut Antonio adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian, dengan demikian perolehan kembalinya (retrun) tidak pasti dan tidak tetap.

Apa Landasan investasi syariah?

Investasi dalam kamus lengkap ekonomi didefinisikan sebagai penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harga tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkan pendapatan.

Investasi menurut Antonio adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian, dengan demikian perolehan kembalinya (return) tidak pasti dan tidak tetap.

Sedangkan menurut Kasmir dan Jafar investasi didefinisikan sebagai penanaman modal dalam suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu yang relatif panjang dalam berbagai bidang usaha atau proyek yang membutuhkan dana dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Jadi investasi adalah kegiatan membutuhkan modal atau dana dengan tujuan memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.

Investasi nerupakan bagian dari fikih mualmalah, maka berlaku kaidah “hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkanya”. Aturan ini dibuat karena ajaran agama Islam menjaga hak semua pihak dan menghindari saling menzalimi satu sama lain. Hal ini menuntut para investor untuk mengetahui batasan-batasan dan aturan agama silam dalam berinvestasi, baik dari sisi proses, tujuan, objek dan dampak investasinya. Namun demikian, tidak semua jenis investasi diperbolehkan syariah seperti kasus bisnis yang di ungkapkan diatas yaitu mengandung unsur penipuan dan kebohongan atau mengandung kegiatankegiatan yang dilarang dalam agama islam.

Investasi adalah merupakan salah satu ajaran dari konsep Islam yang memenuhuhi proses tadrij dan trichotomy pengetahuan tersebut. Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa konsep investasi selain sebagai pengetahuan juga bernuansa spiritual karena mengunakan norma syariah, sekaligus merupakan hakikat dari sebuah ilmu dan amal, oleh karena itu investasi sangat di anjurkan bagi setiap umat muslim.

Hal tersebut di jelaskan dalam Al-Quran surat Al Hasr ayat 18 yang artinya sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S Al-Hasr ayat 18).

“hitung dan intropeksilah diri kalian sebelum diintorpeksi, dan lihatlah apa yang telah kalian simpan (invest) untuk diri kalian dari amal shaleh (after here investment) sebagai bekal kalian menuju hari perhitungan amal pada hari kiamat untuk keselamatan diri di depan Allah SWT.” Demikianlah Allah SWT. Memerintahkan kepada seluruh hamba-hambaNya yang beriman untuk melakukan investasi akhirat dengan melakukan amal saleh sejak dini sebagai bekal investasi akhirat dengan melakukan amal saleh sejak dini sebagai bekal untuk menghdapi hari perhitungan.

Hadis Nabi Muhammad SAW tentang investasi yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar. Yang artinya: kunci-kunci gaib ada 5 (lima) yang tidak seorang pun mengetahui kecuali Allah SWT, semata:

  1. Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi pada hari esok kecuali Allah.
  2. Tidak ada yang dapat mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allah.
  3. Tidak ada yang dapat mengetahui apa yang terjadi atau yang ada dalam kandungan Rahim kecuali Allah.
  4. Tidak ada yang dapat mengetahui kapan turunya hujan kecuali Allah.
  5. Tidak ada yang dapat mengetahui di bumi mana seseorang akan wafat.

Maksud dan tujuan hadis ini adalah investasi dunia akhirat dimana usaha atau pekerjaan sebagai bekal akhirat tidak diketahui oleh seluruh makhluk. Sebagai hambanya kita diwajibkan untuk berinvestasi di dunia, dengan melakukan saving harta sebagai motivasi untuk berjaga-jaga di masa depan, karena turunya air hujan dari langit disimbolkan sebagai rezeki sebagai mana FirmanNya dalam beberapa ayat.