Apa kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi peraturan perundang-undangan?


Apa kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi peraturan perundang-undangan?

  1. Pasal 24 C UUD NRI 1945
  2. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir (putusannya bersifat final) untuk menguji UU yang diduga bertentangan UUD NRI 1945
  3. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganny diberikan oleh UUD,
  4. Memutus pembubaran partai politik
  5. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum