Kewajiban-Kewajiban Pemegang Gadai dalam Hukum Benda
- Pemegang gadai bertanggung jawab atas hilangnya atau berkurangnya harga barang yang digadaikan jika hal itu disebabkan oleh kelalaiannya.
- Pemegang gadai harus memberitahukan kepada pemberi gadai bilamana ia hendak menjual barang yang digadaikan kepadanya.
- Pemegang gadai harus memberikan perhitungan tentang pendapatan penjualan benda yang digadaikan dan setelah mengambil pelunasan piutangnya ia harus menyerahkan kelebihannya kepada pemberi gadai.
- Pemegang gadai harus mengembalikan benda yang digadaikan bilamana hutang pokok, bunga dan biaya untuk memelihara benda yang digadaikan telah lunas dibayar oleh debitur.
sumber: FH upnvj