Apa keuntungan diterapkannya kebijakan Outsourcing pada Manajemen dan Organisasi suatu Perusahaan?

Outsourcing merupakan konsep pemberian tugas terhadap vendor (pihak ketiga) untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahan dengan jangka waktu yang telah disepakati antara kedua belah pihak dan dengan jumlah pengeluaran biaya yang cukup tinggi. Dengan definisi yang demikian luas dari outsourcing ini, konsep ini seringkali juga disamakan dengan konsep lain seperti sub kontrak, supplier, proyek atau istilah lain yang berbeda-beda dilapangan, namun pada dasarnya adalah sama, yaitu pemindahan layanan kepada pihak lain.

Jika suatu perusahaan/organisasi melakukan kebijakan outsourcing pada salah satu kegiatan operasionalnya, maka pasti mereka akan mendapatkan keuntungan tertentu dari keputusan tersebut.

Keuntungan diterapkannya kebijakan Outsourcing pada manajemen dan organisasi di suatu perusahaan adalah sebagai berikut :

  1. Memungkinkan adanya mitigasi biaya sehingga mengendalikan biaya operasional
  2. Membuat perusahaan lebih fokus pada core business dan meningkatkan daya saing. Hal ini membantu dalam mengelola internal departemen
  3. Membantu restrukturisasi biaya. Menekan biaya tetap dan meningkatkan biaya variabel.
  4. Memperoleh sumber daya yang tidak dimiliki, hal ini bisa didapat dari pihak ketiga yang menyediakan sumber daya tersebut.
  5. Membagi resiko dengan pihak ketiga
  6. Meningkatkan fleksibilitas organisasi, terutama kemampuan dalam menghadapi fluktuasi permintaan
  7. Memudahkan dan lebih banyak memberikan akses ekonomis pada teknologi terbaru
  8. Memecahkan masalah yang sulit dikendalikan atau dikelola.
    Misalnya birokrasi eksternal yang sangat berbelit yang harus ditaati oleh perusahaan dan sulit ditembus dengan cara-cara biasa. Hal ini mungkin dapat dipecahkan dengan mengkontrakkan saja seluruh pekerjaan tersebut pada pihak ketiga, yang berbentuk swasta yang tidak terikat pada birokrasi tertentu.
  9. Jasa yang diberikan oleh outsourcer lebih berkualitas dibandingkan dikerjakan sendiri secara internal, karena outsourcer memang spesialisasi dan ahli di bidang tersebut.

Referensi :
Outsourcing: Risks and Opportunities for the Organization and the Economy
Outsourcing a management technique