Perusahaan persekutuan komanditer atau commanditaire vennotschaap (CV) adalah bagian dari badan usaha swasta.
Persekutuan Komanditer (CV) mempunyai kelebihan sebagai berikut.
-
Proses mendirikannya relatif mudah
-
Modal yang terkumpul lebih besar
-
Tanggung jawab sekutu pasif terbatas
-
Pengelolaan CV dapat diberikan kepada pihak yang memiliki keahlian
Adapun kekurangan dari perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) adalah sebagai berikut.
-
Sekutu pasif tidak ikut mengelola CV dan hanya mempercayakan modalnya kepada sekutu aktif
-
Kelangsungan usaha CV sewaktu-waktu dapat terganggu
-
Kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah ditanamkan
-
Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas
Referensi:
Mulyati, Sri Nur. 2009. Ekonomi 1: Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.