Apa itu paham Fundamentalisme, Radikalisme, dan Terorisme?

Paham Fundamentalisme, Radikalisme, dan Terorisme

9781540371034-us

Paham – Paham Fundamentalis , Radikalis, dan Teroris

A. Fundamentalisme

Arti Fundamentalisme
Menarik untuk diajukan sebuah pertanyaan, siapakah sebenarnya yang disebut kelompok fundemantalis itu? Untuk mengurai pengertian istilah tersebut, patut disimak pernyataan Daniel B. Stevick, “we are all talking about something which we know exists, but which no one defines”. Ternyata, kendati istilah “fundamentalisme” sering dipakai, tetapi tidak selalu menunjuk pada arti yang sama.

Salah satu penyebab perbedaan definisi itu karena peneliti berbeda pandang dalam mendekati gejala “fundamentalisme”. Ada yang hanya menekankan aspek sosial semata, sebagian lain memusatkan perhatian pada aspek politis. Ada juga yang memberikan perhatian pada aspek doktrin religiusnya. Namun yang paling umum, gerakan fundamentalisme dihubungkan dengan dua sikap yang sangat menyolok, yakni sikap ekstremitas dan sikap puritan yang bertumpu kepada pemurnian agama.

“di sini dimengerti sebagai sikap penganut agama yang hanya menekankan aspek ketaatan secara harfiah atas sejumlah prinsip keagamaan yang dianggap mendasar”.

Jika demikian halnya, maka fundamentalisme tidak cukup hanya diidentifikasi sebagai sikap ekstremitas suatu kelompok puritan semata, melainkan juga melanda di kalangan yang dianggap sekuler, modernis dan bahkan tradisionalis dalam memegangi prinsip keagamaannya.

Komunitas yang majemuk itu dibiasakan untuk saling menghormati dan menyadari adanya perbedaan. Pada saat negara tak mendorong komunitasnya mengakui perbedaan, maka mereka akan kesulitan menyatakan identitasnya. Dalam kebingungannya itu maka hal yang paling mungkin untuk dilakukan adalah kembali kepada identitas tradisional yang mereka miliki.

B. Radikalisme

Radikal dalam bahasa Indonesia berarti amat keras menuntut perubahan. Sementara itu, “radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara drastis dan kekerasan”. Dalam perkembangannya, menurut penulis, bahwa radikalisme kemudian diartikan juga sebagai faham yang menginginkan perubahan besar.

Menurut Horace M Kallen, radikalisme ditandai oleh tiga kecenderungan umum.

  1. Pertama
    Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.

  2. Kedua
    Radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam radikalisme terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada.

  3. Dan ketiga
    Kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.

C. Terorisme

Teror secara etimologi berarti menciptakan ketakutan yang dilalukan oleh orang atau golongan tertentu. Sementara “terorisme adalah paham yang menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan”.

Terorisme dapat dipandang dari berbagai sudut ilmu: Sosiologi, kriminologi, politik, psikiatri, hubung-an internasional dan hukum, oleh karena itu sulit merumuskan suatu definisi yang mampu mencakup seluruh aspek dan dimensi berbagai disiplin ilmu tersebut.

  • Menurut Konvensi PBB tahun 1937,
    Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.

  • US Department of Defense tahun 1990.
    Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.

  • TNI - AD, berdasarkan Bujuknik tentang Anti Teror tahun 2000.
    Terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror sebagai tehnik untuk mencapai tujuan.

    Terorisme sesungguhnya terkait dengan beberapa masalah mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak kondusif yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan. Kempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi, terorisme hanya bisa dicegah secara fundamental kalau kita bisa menyelesaikan hingga keempat pokok masalah tadi.

Sumber :

Azra, Azyumardi, Memahami Gejala Fundamentalisme. Jurnal Ulumul Qur’an. Edisi 17 Dec 2000
Chulsum, Umi dan Windy Novia, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko, 2006.
Dephan, Terorisme. Artikel pada www.balitbangdephan.com.
anekamakalah.com dikutip pada tanggal 13 September 2017, pukul 07.46 WIB