Apa Itu Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Politik (Gender dan Politik)?

Gambaran Umum

Hampir semua kebudayaan di dunia menempatkan perempuan pada posisi subordinat laki-laki. Terlebih lagi di dunia yang didominasi oleh budaya patriarkhi, menjadi sulit bagi perempuan untuk memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Namun sebenarnya saat ini banyak diantara para perempuan yang mulai mencapai posisi penting atau posisi tinggi didalam pekerjaan mereka. Akan tetapi di lain sisi bagi wanita yang berpandangan tradisional atau feminim akan tetap merasa bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap anak, suami, urusan rumah tangga, urusan keluarga, dan lain sebagainya.
Adanya diskriminasi gender di dunia kerja baik sektor formal maupun informal menjadi kenyataan yang harus dihadapi perempuan. Julia Cleves Mosse, menyatakan bahwa salah satu ideologi yang paling kuat menyokong perbedaan gender adalah pembagian dunia kedalam wilayah publik dan privat. Wilayah publik yang terdiri atas pranata publik, negara, pemerintahan, pendidikan, media, dunia bisnis, kegiatan perusahaan, perbankan, agama dan kultur di hampir semua masyarakat di dunia ini didominasi laki-laki. (Cleves, 1997).1

Dalam perspektif perbandingan dengan laki-laki, perempuan di sektor publik menghadapi kendala lebih besar untuk melakukan mobilitas vertikal (kenaikan pangkat, posisi, jabatan) karena ideologi patriarkhis yang dominan. Hal ini diindikasikan dengan minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi pengambil keputusan dan posisi strategis lainnya baik di sektor pemerintah maupun di sektor swasta. Meskipun persentase perempuan lebih dari 50% dari total penduduk Indonesia, namun perempuan yang menjadi anggota parlemen hanya 7-8% dari total anggota parlemen.(Fakih, 1996).2

Definisi Gender Dan Politk

Menurut Inpres No. 12 tahun 2000, gender adalah konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial budaya masyarakat. Berdasarkan GBHN 1999, arah dari kebijakan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan, kesetaraan dan keadilan gender di segala aspek pembangunan. Kesetaraan gender yang dimaksud adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Sedangkan keadilan gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan.(Inpres, 2000).3

Sedangkan Gender dan Politik adalah dapat diartikan sebagai peran serta kaum perempuan dalam lingkup politik secara keseluruhan, mulai dari derajat keterwakilannya, hingga peran-perannya yang ada dalam tataran perpolitikan.

Berdasarkan perspektif gender, perbedaan peran antara laki- laki dan perempuan berakar pada ideologi gender , Saptiani (1991) menjelaskan bahwa ideologi gender adalah segala aturan, stereotipe yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan yang paling awal melalui pembentukan identitas maskulin dan feminim. Diyakini bahwa secara biologis laki-laki dan perempuan itu berbeda maka peran mereka juga harus berbeda. Ideologi gender menyebebkan adanya pemilahan jenis pekerjaan. (Saptiani, 1991).4

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik

Pendidikan politik adalah suatu aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada setiap individu maupun kelompok. Proses pendidikan politik dilakukan agar masyarakat luas dapat menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini ditekankan karena pada realitasnya, masih dirasakan adanya kesenjangan antara peranan yang dilakukan oleh kaum pria dan perempuan pada berbagai peran, utamanya pada peran-peran publik. Oleh karena itu, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, mempunyai arti yang penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dan perempuan agar dapat terwujud kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai kegiatan khususnya bidang politik.


Catatn Kaki

  1. Cleves, J. (1997). Gender Dan Pembangunan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  2. Fakih, M. (1996). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  3. Inpres. (2000). Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.
  4. Saptiani, R. (1991). Menuju Kemandirian Perempuan: Persoalan Buruh Perempuan Industri Dalam Kemandirian Perempuan Indonesia. Malang: Puslit KSW UNIBRAW.