Apa itu dan Bagaimana Sejarah Dari GATT (General Agreement on Trade and Tariffs)

Apa itu dan Bagaimana Sejarah Dari GATT (General Agreement on Trade and Tariffs)?
image

Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (bahasa Inggris: General Agreement on Tariffs and Trade atau GATT) adalah suatu perjanjian multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau “Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan” yang ditandatangani pada 1947 adalah suatu kesepakatan multilateral yang mewajibkan negara anggotanya untuk melakukan kerjasamaekonomi intemasional. GATT menuntut anggotanya untuk mengorganisasikan perdagangan luar negeri mereka sesuai dengan prinsip perlakuan bangsa yang paling menguntungkan (most-favoured nation treatment). Yaitu, yang bertujuan untuk membuat perdagangan luar negeri sebebas mungkin melalui penurunan tingkat tarif dan penghapusan hambatan kuota impor, dan untuk memberikan pengarahan tertentu terhadap kebijakan perdagangan luar negeri negara-negara tersebut.

Dalam pembukaan GATT dinyatakan bahwa perdagangan dan hubungan ekonomi intemasional harus bertujuan untuk meningkatkan standarstandar kehidupan global, yang mengusahakan tercapainya suatu tingkat penyerapan tenaga kerja sepenuhnya (full-employment), menjamin pertumbuhan pendapatan riil yang tinggi dan terusmenerus, mengamankan permintaan efektif, mengeksploitasi sepenuhnya sumber-sumber daya dunia, meningkatkan produksi, dan menukarkan komoditas-komiditas dan barang-barang, dan berhasrat untuk mendukung pelaksanaan tujuantujuan ini sebagai akibat dari penandatanganan persetujuan yang bertujuan untuk menghilangkan tarif dan hambatan-hambatan perdagangan lainnya di dalam perdagangan intemasional.

Referensi

Apridar. 2007. Ekonomi Internasional. Universitas Malikussaleh Press .

Beberapa perundingan yang telah dilakukan GATT untuk mengurangi/menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, baik TB maupun NTB, di antaranya adalah:

  1. Jenewa, Swiss tahun 1947.
  2. Annecy, Francis tahun 1949.
  3. Torquay. Inggris tahun 1950.
  4. Jenewa, tahun 1956.
    5-. PutaranDillon, Jenewa tahun 1960 -1961.
  5. Putaran Kenendy, Jenewa tahun 1962 - 1967.
  6. Putaran Tokyo, tahun 1973 - 1979.
  7. Putaran Uruguay, tahun 1986 -1993.

Sejarah GATT


Sejarah GATT GATT didirikan setelah perang Dunia II pada Oktober tahun 1947 bersamaan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Internasional Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD/ BANK DUNIA) . Ada dua puluh tiga anggota yang tergabung dalam GATT. Hingga tahun 1994, ketika Putaran Uruguay telah selesai dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) didirikan pada tanggal 1 Januari 1995. GATT adalah satu-satunya organisasi multilateral yang membuat peraturan tentang kebijakan perdagangan internasional.

Kebutuhan akan adanya suatu lembaga multilateral yang khusus ini pada waktu itu sangat dirasakan benar. Pada waktu itu, masyarakat internasional menemui kesulitan untuk mencapai kata sepakat mengenai pengurangan dan penghapusan berbagai pembatasan kuantitatif serta diskriminasi perdagangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik proteksionisme yang berlangsung pada tahun 1930-an yang memukul perekonomian dunia.

Pada waktu pembentukannya, negara-negara yang pertama kali menjadi anggota adalah 23 negara. Ke-23 ini juga yang membuat dan merancang piagam Internasional Trade Organization (ITO) yang pada waktu itu direncanakan sebagai suatu badan khusus PBB. Piagam tersebut dimaksudkan bukan saja untuk memberikan ketentuanketentuan atau aturan-aturan dalam perdagangan dunia, tetapi juga membuat keputusan-keputusan mengenai ketenagakerjaan ( employment ), persetujuan komoditi , praktik-praktik restriktif (pembatasan) perdagangan, penanaman modal internasional dan jasa. Benih sejarah pembentukan GATT sebenarnya berawal dari pada waktu ditandatanganinya piagam Atlantik pada bulan Agustus 1941. Salah satu tujuan dari piagam ini adalah menciptakan suatu sistem perdagangan dunia yang didasarkan pada nondiskriminasi dan kebebasan tukar-menukar barang dan jasa.

Dengan tujuan tersebut, serangkaian pembahasan dan perundingan telah berlangsung antara tahun 1943-1944, khususnya antara Amerika Serikat, Inggris dan Kanada. Pada tanggal 6 Desember, Amerika Serikat pertama kalinya mengusulkan perlunya pembentukan suatu organisasi perdagangan Internasional. Tujuannya adalah untuk menciptakan liberalisasi perdagangan secara bertahap, memerangi monopoli, memperluas permintaan komoditi dan mengoordinasi kebijakan perdagangan negara-negara.

Namun, upaya atau usulan yang dilontarkan oleh Amerika Serikat telah mengalami beberapa tahun perundingan (1945-1948). Ternyata Kongres Amerika Serikat menolak menandatangani piagam pendirian ITO. Dasar pemikiran penyusunan GATT adalah suatu kesepakatan yang memuat hasil-hasil negosiasi tariff dan klausulklausul perlindungan (protektif) guna mengatur komitmen tariff. GATT karenanya dirancang sebagai suatu persetujuan tambahan yang posisinya berada di bawah piagam ITO. Tetapi pada waktu itu GATT tidak dirancang menjadi suatu organisasi.

Menyadari piagam ITO tidak akan diratifikasi oleh negara pelaku utama perekonomian dunia, negara-negara mengambil inisiatif untuk memberlakukan GATT melalui “ Protocol of Provisional Application ” (PPA) yang ditandatangani oleh 22 anggota asli GATT pada akhir 1947. Sejak itulah GATT kemudian diberlakukan.

GATT menyelenggarakan putaran-putaran perundingan (round) untuk membahas isu-isu (hukum) perdagangan dunia. Sejak berdiri pada tahun 1947, GATT telah menyelenggarakan 8 putaran. Adapun putaran-putaran perundingan perdagangan multilateral yang telah berlangsung di masa lalu antara lain : perundingan di Jenewa (April-Oktober 1947), peundingan di Uruguay (1949), Perundingan di Targuay (1950-1951), perundingan di Jenewa (1955), Perundingan Dillon Round (1960-1961), perundingan Kennedy Round, Tokyo Round (1972-1979). Putaran terakhir, Uruguay Round berlangsung dari 1986-1994 yang dimulai dari kota Jenewa Swiss. Meskipun disadari bahwa GATT dari segi atau persyaratan suatu organisasi masih lemah, namun para perunding sewaktu mempersiakan perundingan Uruguay tidak membayangkan sama sekali untuk mendirikan suatu organisasi internasional yang bersifat formal. GATT sebagai lembaga internasional mempunyai beberapa wajah, tergantung dari sisi mana penglihatan yang digunakan. Komponen utama GATT sebagai lembaga internasional terdiri dari sebagai berikut:

  • GATT sebagai perjanjian internasional,
  • GATT sebagai forum pengambilan pengambilan keutusan,
  • GATT sebagai forum penyelesaian sengketa,
  • GATT sebagai forum negosiasi,
  • GATT sebagai organisasi internasional dan
  • GATT sebagai sekretariat internasional.