Apa itu Badan Pemeriksa Keuangan?

BPK merupakan salah satu lemaga pada suprastruktur politik di indonesia. BPK sendiri kepanjangan dari badan pemeriksa keuangan.

BPK adalah lembaga tinggi negara. Anggota BPK dipilih oleh Dewan
Perwakilan Rakyat dengan memerhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah serta diresmikan oleh Presiden. Ketentuan mengenai BPK tercantum dalam Bab VIIIA Pasal 23E sampai 23G. Adapun tugas dan kewenangan BPK sebagai berikut.

  1. Memeriksa semua pelaksanaan tentang keuangan negara.
  2. Memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara. Hasil dari tugas BPK tersebut diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.