Apa hukumnya menyukai lawan jenis menurut islam ?

image

Cinta adalah fitrah umat manusia. Manusia pun diciptakan berpasang-pasangan. Perasaan suka dan tertarik dengan lawan jenis pun dikendalikan oleh hati manusia. Sedangkan Allah lah yang Maha Membolak-balikan hati manusia.

Apa hukumnya menyukai lawan jenis menurut islam ?

Saya sering mengartikan “jatuh cinta” ini dengan kata “kecendrungan”, jatuh cinta adalah kecendrungan terhadap sesuatu melebihi dari yang lainnya. Jika seorang laki-laki jatuh cinta kepada seorang perempuan, artinya ia mempunyai kecendrungan kepada perempuan tersebuan tersebut melebihi perempuan lainnya.

Kecendrungan terhadap lawan jenis merupakan fitrah setiap manusia, islam adalah agama yang tidak pernah bertentangan dengan fitrah manusia, maka islam tidak pernah melarang dan menganggap sebuah dosa rasa kecendrungan/rasa jatuh cinta kepada lawan jenis. Maka hukum asal dari jatuh cinta adalah boleh/mubah, namun selanjutnya ia menjadi boleh atau dilarang (berdosa) tergantung dengan penyikapan atau bagaimana mengelola rasa itu setelah rasa itu muncul.

Al-Quran menerangkan bahwa rasa kecendrungan/jatuh cinta merupakan fitrah dasar manusia.

dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa wanita-wanita, … (QS. Ali Imran: 14).

Fitrah manusia adalah sesuatu yang tidak bisa dilarang, juga tidak bisa dihalang-halangi datangnya, karena ia merupakan rasa yang timbul secara alami pada diri manusia. Fitrah manusia merupaka sesuatu yang diciptakan Allah sedari awal penciptaan manusia, ini disebut dengan sunnatullah. Melarang munculnya sunnatullah merupakan sesuatu yang tidak mungkin.

Maka, tidak ada dosa bagi seseorang mempunyai kecendrungan terhadap lawan jenisnya, suka dan cinta yang tumbuh dalam dirinya secara natural.

Yang menjadi masalah/dosa bukan rasa kecendrungan itu, tapi penyikapan atau pengelolaan rasa kecendrungan tersebut. Ia akan menjadi salah jika dikelola dengan salah, dan ia akan menjadi benar ketika dikelola dengan benar, bahkan ia mendatangkan pahala jika dikelola sesuai dengan syariat. Maka yang terpenting bukan masalah jatuh cintanya, tapi bagaimana mengelola rasa jatuh cinta tersebut saat ia muncul.

Jika tiba-tiba muncul rasa kagum pada seorang lawan jenis, kemudian sedikit demikit sedikit secara tidak sadar muncul perasaan suka, maka kelolalah ia dengan benar. Jika rasa itu muncul, kemudia rasa itu terus kita turuti sehingga perasaan itu kita ungkapkan kepada orang kita cendrungi, selanjutnya terkalinlah Hubungan Tanpa Status (HTS)/Pacaran, maka ini adalah pengelolaan yang salah.

Secara umum, ada dua macam bagaimana mengelola kencendrungan dengan benar sehingga tidak terjatuh pada hal-hal yang dilarang syariat:

  1. Saat rasa suka itu muncul, dan pada saat itu kita sudah siap untuk menikah, maka silahkan ungkapkan rasa itu dengan wanita/pria yang kita sukai, silahkan lansung lamar dia dengan cara dan proses yang syar’i. Ini adalah pengelolaan rasa cinta yang terbaik, yang paling dianjurkan. Bukan dosa yang didapat, tapi insya Allah mendatangkan kebaikan/pahala dari Allah Swt.

  2. Saat rasa itu muncul, namun kita pada kondisi belum siap untuk menikah, maka jangan sekali-kali memperturuti perasaan ini, apalagi sampai melanggar aturan syar’i. Berjuanglah melawan rasa ini dengan maksimal. Mungkin langkah-langkah ini cukup membantu dalam mengelola perasaan ini:

    • Kurangi interaksi dengan si dia, karena biasanya rasa itu muncul seiring dengan seringnya interaksi.

    • Kurangi komunikasi melalui sosial media, atau anda bisa membatasi diri untuk berselancar di dunia sosial media. Sosial media ini cukup berbahaya dan cukup banyak memakan korban. Sosial media punya pengaruh yang cukup besar melahirkan rasa ini.

    • Kurangi kontak SMS atau telponan, bahkan jika bisa stop sama sekali.

    • Jika memungkinkan, stop interaksi dengan dia secara total sampai rasa itu hilang, hapus Nomor Hp nya dan putus hubungan di sosial media. Insya Allah ini sangat membantu melupakan dia.

    • Kurangi menyebut dia, baik dalam tulisan buku harian atau ngobrol dengan teman. Juga hindari bergurau tentang dia dengan teman

    • Sibukkanlah diri dengan kegiatan yang bermanfaat.

    • Tentukan kriteria calon istri/suami yang lebih tinggi dari sosok yang kita sukai/cintai, sehingga rasa suka kita berkurang karena dia belum sesuai dengan kriteria calon istri/suami yang kita inginkan.

    • Yakinlah jodoh sudah disiapkan Allah, dan berdoalah supaya diberikan yang lebih baik.

    • Berdoalah supaya rasa itu dihilangkan Allah dari hati kita, berdoalah supaya Allah memberi jalan yang trbaik.

Walaupun rasa rasa jatuh cinta bukan sesuatu yang dilarang, tapi kita harus tetap berhati-hati dengan rasa ini, karena banyak orang yang terjatuh kelembah maksiat disebabkan oleh rasa ini, karena gagal mengelolanya dengan benar. Walaupun rasa ini bukan sesuatu yang haram (awal dan asalnya), tapi perasaan ini tetap tidak boleh terlalu lama bersemayam di hati kita tanpa ikatan yang sah dan halal. Rasa ini harus diatasi secepat mungkin. Saat rasa itu datang, itu bukan suatu kesalahan. Tapi membiarkan di hati berlarut-larut, apalagi sampai memperturutinya, maka ini kesalahan besar. Kecendrunan ini adalah sesuatu yang dibolehkan, tapi harus diwaspadai.

https://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/perasaan-suka-dengan-seseorang.htm#.WrNrl4hubIU