Apa Hukumnya Memutuskan Tali Silaturahmi Dalam Islam?

Silaturahmi

Apa hukumnya memutuskan tali silaturahmi dalam islam ?

Keutamaan menyambung tali silaturahmi merupakan tempat dimana kita semua saling berhubungan dengan saudara atau keluarga agar tetap terjalin hubungan yang harmonis. Tidak hanya sebatas dengan keluarga atau saudara, namun silaturahmi juga akan melapangkan rezeki atau menjadi dzikir pembuka rezeki dan juga umur. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Barang siapa ingin dilapangkan rizkinya atau dipanjangkan umurnya, maka sambunglah silaturahmi.” (muttafaqun ‘Alaih).

Berikut ini terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang mengatakan bagaimana hukumnya seorang muslim yang memutuskan tali silaturahmi terhadap sesamanya, antara lain:

“Maka apa kiranya jika kamu berkuasa akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan silaturahmi? Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah, dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan mata mereka.” Q.S. Muhammad: 22-23

Dalam ayat ini, Allah SWT melaknat seseorang yang melakukan kerusakan pada bumi dan orang yang sudah memutuskan tali silaturahmi dimana Allah SWT akan membuat mereka tuli dan membutakan matanya. Maksud dari buta dan tuli dalam ayat tersebut adalah mendengar sesuatu kebaikan namun seakan tidak mendengarnya dan Allah SWT juga akan membutakan hati mereka.

” Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, yang dengan namaNya kamu meminta-minta, dan peliharalah silaturrahim” Q.S. An-Nisa’: 1

Ibnu Al Arabi memberikan tafsiran tentang maksud dari ayat ini yakni, “Dan takutlah kepada Allah dalam melakukan dosa terhadapNya, dan takutlah untuk memutuskan tali silaturrahim sehingga harus melakukan berbagai cara meningkatkan iman dan taqwa.”

Hadits Abdullah bin Auf. Beliau mengatakan, “Pada suatu sore pada hari Arafah, saat kami (para sahabat) duduk mengelilingi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba Rasulullah allallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

Apabila di dalam majlis ini ada yang memutuskan tali silaturahmi, maka berdirilah, jangan duduk bersama kami.”

Hadits Abu Hurairah. Beliau mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah bersilaturahmi.” (Muttafaqun ‘Alaih). Seperti yang kita ketahui, fungsi iman kepada Allah SWT sangatlah penting untuk seluruh umat muslim tanpa terkecuali.

Hadits Abu Hurairah RA. ”Ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan laki-laki itu berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, aku mempunyai keluarga , dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku. Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” [HR. Muslim]

Sumber : https://hukum-islam.net/hukum-memutuskan-tali-silaturahmi-dalam-menurut-islam-orang-yang-sesama-muslim-akibat/