Apa Hukum Kentut didepan Istri?

Flatulensi adalah keluarnya gas melalui anus atau dubur akibat akumulasi gas di dalam perut (terutama dari usus besar atau kolon). Peristiwa keluarnya gas disebut juga kentut atau sering disebut juga buang angin. Kentut biasanya ditandai dengan rasa mulas di perut.

Apa Hukum Kentut didepan Istri?

Sengaja mengeluarkan kentut di depan orang adalah tindakan tidak terpuji dan membahayakan. Tidak patut dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keluhuran budi / martabat (muru-ah). Untuk yang memiliki uzur, boleh saja kentut namun menjauhlah dari orang-orang. Yang sakit, carilah obat.

Jika suami anda melakukan seperti yang anda sebutkan, maka dia telah berbuat zalim. Karena kentut sembarangan di hadapan orang tidak patut dilakukan oleh seorang muslim. Taroklah dia beruzur sakit atau sebab lainnya, maka masih memungkinkannya menjauh dari orang-orang saat ingin kentut. Supaya mereka tidak terganggu oleh bau kentut.Terlebih istri.

Setidaknya ada tiga argument yang dapat menguatkan paparan di atas :

  • Pertama, keumuman firman Allah Ta’ala,

    Wahai para suami, perlakukanlah mereka dg cara yang baik… ( QS. An-Nisa’ : 19)

  • Kedua, menjaga muru-ah (martabat/wibawa).

    Seorang muslim adalah makhluk Allah yang mulia, memiliki martabat yang tinggi. Sepatutnya dia menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak wibawa atau muru-ahnya. Kentut sembarangan, diantara tindakan yang kontrakdisi dengan muru-ah dan juga keluhuran akhlak.

    Bagaimana cara menjaga muru-ah itu?

    Suburkan rasa malu dalam diri kita. Karena malu dapat mencegah seseorang dari tindakan rendahan dan tak elok.

    Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan,

    Sesungguhnya ungkapan yang telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu perbuatlah sesukamu. (HR. Bukhari).

    “Berbuatlah sesukamu,” adalah perintah yang bermakna ancaman (tahdid). Maksudnya, silahkan berbuat sesukamu namun ingat, semua tindakan ada balasannya di sisi Allah!

    Pernah ada seorang A’robi menemui Umar Radhiyallahu’anhu, meminta kepada beliau diajarkan Islam. Umar menjawab,

    Kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, membayar zakat, berhaji, puasa ramadhan, jauhi dosa-dosa di depan khalayak dan saat sendirian, serta jauhilah segala tindakan yang memalukan. (Dinukil dalam Syu’abul iman no. 3976, dikutip dari Islamqa).

    Tidak diragukan, bahwa kentut sembarangan di depan orang, tanpa uzur, diantara tindakan memalukan itu.

  • Ketiga, kebiasaan kaum Luth.

    Mungkin orang beralasan, “Di awal nikah memang malu. Tapi makin tua usia pernikahan, menjadi biasa. Bahkan kentut menjadi suatu hal yang lucu. Kami tidak merasa saling terdzalimi.” satu alasan ini dapat menyadarkan kita untuk meninggalkan kebiasaan tak baik ini. Bahwa ternyata kentut sembarangan adalah kebiasaan kaum Nabi Luth.

    Allah berfirman,

    Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun dan melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian?” Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al-Ankabut : 29)

    Dalam tafsir Al Qurtubi pada tafsiran ayat di atas dijelaskan,

    Aisyah, Ibnu Abbas, Al Qosim bin Abi Bazzah dan Al Qosim bin Muhammad menjelaskan makna “melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian”

    “Mereka memiliki kebiasaan saling berbalas kentut di acara-acara mereka.”