Apa hubungan antara ilmu politik dengan ilmu administrasi negara?

Ilmu politik adalah pelajara tentang siasat, atau lebih pula disebutkan sebagai pelajaran terinci dari berbagai cara merebut kekuasaan. Hubungan ilmu politik dengan ilmu administrasi negara sangat erat karena objek materialnya sama yaitu negara sendiri.

Kaitan antara ilmu politik dengan ilmu administrasi negara.

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang siasat, atau lebih pula disebutkan sebagai pelajaran terinci dari berbagai cara merebut kekuasaan atau juga usaha pembahasan yang teratur untuk menemukan pencegahan kebingungan yang kacau dalam pengertian yang lebih umum hubungannya.

Oleh karena itu objeknya adalah kekuasaan, karena dalam rangka peraturan negara dalam rangka peraturan negara agar terjadi ketertiban maka untuk mencegah perjudian, pelacuran, pencurian, penindasan, maka diperlukan dalam negara itu suatu kekuasaan untuk mengantisipasinya.

Hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara sangat erat karena objek materialnya sama yait negara itu sendiri, sedangkan untuk membedakannya dilihat dari objek formalnya yang menjadi sudut pandang (focus of interest) yang membedakan kedua disiplin ilmu ini.

Ilmu politik sudut pandangnya adalah kekuasaan, sedangkan ilmu administrasi negara sudut pandangnya adalah sistem pelayanan penyelenggaraan administrasi dan organisasi publik itu sendiri, oleh karena itu akan menjadi kajian para birokrat,politikus, dan negarawan. Dengan begitu antara ilmu politik dengan ilmu administrasi negara walaupun sama-sama membahas negara sesuai objek materinya tetapi objek formanya berbeda bertolak belakang dengang karena antara kekuasaan dengan pelayanan bertolak belakang.

berikut beberapa pendefinisian ilmu administrasi negara itu sendiri dari pendapat beberapa pakar sebagaimana tersebut dibawah ini :

Menurut Pfifner dan Presthus antara lain sebagai berikut

  1. Administrasi pemerintahan meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.
  2. Administrasi Pemerintahan dapat didefinisikan koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
  3. Secara global, Administrasi pemerintahan adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro

  1. Administrasi pemerintahan adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
  2. Administrasi pemerintahan meliputi ketiga cabang pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif serta hubungan diantara ketiga nya.
  3. Administrasi pemerintahan mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijaksanaan pemerintah, dan karena nya merupakan sebagian dan proses politik.
  4. Administrasi pemerintahan sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
  5. Administrasi pemerintahan dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan.

Menurut Prajudi Atmosudirdjo
Administrasi Negara adalah administrasi daripada negara sebagai organisasi dan administrasi yang mengejar tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.

Menurut Arifin Abdulrachman
Administrasi negara adalah ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara.

Menurut Edward H. Litchfield
Administrasi Negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.

Menurut Dwight Wald
Administrasi Negara adalah manajemen dan organisasi daripada manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

Menurut Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koening
Administrasi Negara adalah kegiatan pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya.

Menurut George J. Gordon
Administrasi Negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta peradilan.

Sumber

Prajudi Atmosudirdjo, _Administrasi dan Management Umum, _ Ghalia Indonesia, Jakarta 1982, halaman 272
Arif Abdurahman, Majalah Administrasi Negara, No. 2 Tahun 1959
Kencana, Inu. 2010, Ilmu Politik, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

Dalam perkembangannya administrasi negara menjadi suatu ilmuyang penuh dengan perbedaan asumsi, dimana setiap orang yangmemberikan rumusannya tentang panadangannya terhadap administrasisama memberikan konsepsi yang tidak kalah penting, menurut Wima Y.Prasetyo (2011:3) bahwa ”dalam sejarah kelahiran dan evolusiadministrasi publik, perbedaan struktur dan konfigurasi relasi politik danadministrasi publik menjadi tema abadi yang bahkan dewasa ini belum mendapatkan kesepakatan”.

Dalam memahami administrasi negara perlu melalui tahapan-tahapan paradigma, menurut Nicholas Hendry (Thoha 2008:18) bahwa “terdapat krisis definisi dalam administrasi negara, untuk memahami administrasi negara perlu di pahami lewat paradigma. Pada tahapan ini paradigma administrasi dimulai dari tulisan Frank J Goodnow (1900) dan Lenald White (1926) dalam bukunya Politic and Administration. Ada duafungsi pokok pemerintahan dalam buku ini diman politik berperan sebagaiyang merencanakan atau perencanaan kebijakan sedangkan administrasisebagai pelaksanaan dari kebijakan tersebut.Dikotomi administrasi dan politik sesuguhnya cerminan antarademokrasi dan birokrasi yang di temukan di setiap negara moderen dimanakedua hal tersebut ialah saling membutuhkan, menurut Subando Agus

Margono (1998:1) bahwa “ demokratisasi tidak akan dapat berkembang tanpa didukung oleh birokasi yang rasional. Para pengembang dan pendukungpada masing-masrlg proposisi tersebut memiliki argumentasi yang sama kuatrya”.

Lokus pada paradigma ini ialah dimana administrasinegara seharusnya berada, kemudian goodnow menegaskan (Thoha 2008:19) bahwa “administrasi seharusnya berpusat pada birokrasi pemerintahan”. Akibat dari lokus ini muncul permasalahan di kalangan akademisi dan praktisi mengenai dikotomi politik dan administrasi.Pada tahun 1926 dalam bukunya Leonad White yang berjudulintroduction to the public of administration. Menurut Waldo (thoha2008:20) bahwa Inti sari dari buku tersebut ialah membahas tentangkemajuan amerika alhasil dari beberapa dorongan, antaralain:

  • Politik seharusnya tidak lagi mengganggu administrasi
  • Manajemen memberikan sumbangan analisis ilmiah terhadapadministrasi
  • Administrasi negara adalah mampu menjadikan dirinya sebagai ilmu pengetahuan yang value free4)
  • Misi dari ilmu administrasi adalah ekonomis dan efesiensi.

Akibat dari dikotomi ini berdampak pada universitas-universitas dalam pembagian meteri-materi pembelajaran dimana administrasi negara denganruang lingkupnya sendiri begitu pula dengan politik, menurut Mifta Thoha (2008:20) bahwa “administrasi negara itu di dalamnya di ajarkan materi-materi seperti: teori organisasi, administrasi keuangan, administrasikepegawaian, dan administrasi perbekalan. Sedangakan bidang ilmu politik diajarkan subjek-subjek teori pemerintahan, kepresidenan, proses pembuatan undang-undang, politik pemerintah pusat dan daerah, perbandingan politik, hubungan internasioal dan banyak hal lagi”. Hal inihanyalah sebuah awalan administrasi negara sebagai suatu ilmu, dan tidakakan tetap

Ilmu administrasi negara dengan politik memiliki keterkaitan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkan dari keduanya. Hal ini sesuai dengan salah satu pendapat bahwa administrasi negara / publik adalah anak dari ilmu politik. Pendapat tersebut memandang administrasi publik sebagai pelaksana bagi politik. Keduanya terangkai dalam jalinan interkoneksi. Satu kebijakan publik yang dirumuskan oleh politik, tidak akan sempurna, kalau tidak memperoleh masukan dari administrasi. Bahkan, dapat dikatakan dengan masukan dari administrasi, politik dapat merumuskan kebijakan. Seperti keputusan politik untuk menetapkan siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur di Kalimantan Selatan dalam pemilu yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 09 Desember 2015 . kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah atau penyelenggara administrasi menyajikan berbagai pertimbangan dan data sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Politik dan administrasi negara sangatlah erat berkaitan, ini dibuktikan dengan politik merupakan pangkal tolak administrasi negara dan administrasi negara adalah merupakan kelanjutan dari proses politik. Menurut Woodrow Wilson (1974), administrasi adalah kelanjutan dari sebuah kebijakan artinya administrasi berjalan ketika sebuah kebijakan yang dihasilkan dari proses politik itu terjaga kestabilannya. Mempelajari negara dan pemerintahannya berarti mempelajari kekuatan dan kekuasaan dan hal tersebut merupakan salah satu dari tujuan atau orientasi dari kontestasi politik yakni kekuasaan. Ketika meninjau pengaruh politik terhadap administrasi negara, suatu hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sistem politik. Sistem politik adalah sistem pola hubungan kekuasaan dalam pemerintahan dan hubungan kekuasaan pemerintah dengan konstituennya (yakni rakyat). Sistem politik mencakup hubungan pengemban kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bagaimana pola hubungan pemerintah dengan wakil – wakil rakyat diparlemen, bagaimana rakyat diorganisir untuk dapat mengefektifkan kekuasaan (kepartaian).

Administrasi negara yang memberikan sebuah pelayanan yang prima kepada publik itu dicapai ketika terjadinya kestabilan politik disuatu negara. Politik dan administrasi adalah dua rangkai mekanisme yang seharusnya saling mendamaikan. Administrasi negara ada untuk mentertibkan proses politik, sedangkan hasil proses politik sudah seharusnya mendewasakan aparatur birokrasi di negeri ini. Jadi, politik merupakan dimensi penting dalam administrasi negara. Politik dan administrasi negara seumpama dua sisi dari keping mata uang. Politik perumus strategi negara dan administrasi negara implementor strategi tersebut. Politik tanpa administrasi negara hanya sekedar jargon dan janji – janji, sebaliknya administrasi negara tanpa politik seperti mobil yang berjalan tanpa arah tujuan. Karena itu, perlu dipahami apa pengertian dan fungsi politik dan administrasi negara, serta perdebatan seputar hubungan administrasi negara dengan politik yang telah menjadi isu klasik dalam ilmu administrasi negara. Pengaruh politik terhadap administrasi negara telah berjalan cukup lama sejak orde lama hingga orde reformasi.

Administrasi negara adalah kelanjutan dari proses politik namun bukan bagian dari proses politik praktis. Adanya birokrasi hanyalah sebatas pelaksanaan administrasi proses politik, Artinya administrasi negara itu ada untuk menciptakan ketertiban proses politik, namun tidak di infiltrasi oleh proses (hasil) politik. Proses politik di Indonesia kadang tidak terselesaikan setelah proses pemilu. Secara konkret kita melihat bahwa ada ekses – ekses lain yang terjadi setelah pemilu. Perang kepentingan masih terjadi setelah pemilu yang parahnya malah membuat aparatur birokratnya menjadi kehilangan kenetralitasannya. Padahal dalam aspek tata perilaku seorang birokrat ialah ia harus netral atau sebagai stabilisator konflik. Jalannya sebuah administrasi kebijakan negara yang baik itu diawali dengan pra kondisi kestabilan politik tentu saja sebuah keniscayaan administrasi negara yang handal, efisien dan menghasilkan output yang prima hanya menjadi mimpi – mimpi belaka yang tak akan pernah usai.

Referensi:

Henry, Nicholas. 2008. Administrasi Negara dan Masalah-masalah Kenegaraan . Terjemahan: Luciana D. Lontoh. Jakarta: Rajawali.
Thoha, Miftah. 2008. Dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara . Yogyakarta: Raja Grafindo Persada
Arif Abdurahman, Majalah Administrasi Negara , No. 2 Tahun 1959
Kencana, Inu. 2010, Ilmu Politik , Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

1 Like