Apa yang Anda ketahui tentang fungsi Hadits terhadap Al-Quran?

Al-Qur'an

Jika suatu perkara tidak dijelaskan di dalam Al-Qur’an, maka umat Islam akan menggunakan sumber yang kedua yaitu Hadits.

Apa fungsi hadits terhadap Al-Quran?

Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah Allah Swt. bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah Swt. melalui al-Qur’ān kepada umat manusia. Oleh karena itu, hadiTs berfungsi untuk menjelaskan (bayan) serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān. Fungsi hadis terhadap al-Qur’ān dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut.

  • Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum
    Contohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan śalat. Perintah śalat dalam al-Qur’ān masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalat tersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi,

    “Śalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku śalat”. (HR. Bukhari).

  • Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān
    Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Kemudian ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi,

    “… berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya …” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Menerangkan maksud dan tujuan ayat yang ada dalam al-Qur’ān
    Misal, dalam QS. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi,

    “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (HR. Baihaqi)

  • Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān
    Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya.

Referensi

Pengertian Hadits dan Jenis-jenis Hadits | Pengertian dan Definisi

Memahami hadits berarti memahami fungsi kegunaan hadis pula. Fungsi hadis terhadap al-Qur’an secara umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan al-Qur’an yang sangat dalam dan global (li al-bayân). Namun upaya penjelasan tersebut diperinci oleh para ulama ke berbagai bentuk penjelasan. Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayân) hadis terhadap al-qur’an, yaitu sebagai berikut:

1. Bayân Taqrîr

Posisi hadis sebagai penguat (taqrîr) atau memperkuat keterangan al-Qur’an (ta’qîd). Sebagian ulama menyebut bayân ta’qîd atau bayaân taqrîr. Artinya hadis menjelaskan apa yang sudah dijelaskan al-Qur’an. Misalnya, suatu hadits yang meriwayatkan tentang shalat, zakat, puasa dan sebagainya. Maka hadis tersebut juga diperkuat dalam al-qu’an.

2. Bayân Tafsîr

Hadis sebagai penjelas (tafsîr) terhadap al-Qur’an, fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya. Penjelasan yang dimaksudkan ada tiga macam, yaitu:

  • Tafshîl al-Mujmal
    Hadis memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global ( tafshîl al-Mujmal= memperinci yang global), baik yang berkaitan pada masalah ibadah maupiun hukum. Sebagian ulama menyebutnya dengan bayân tafshîl atau bayân tafsîr. Misalnya perintah shalat pada beberapa ayat dalam al- Qur’an hanya diterangkan secara global “dirikanlah shalat” tanpa disertai petunjuk bagaimana pelaksanaannya, berapa kali dalam sehari semalam, berapa rakaat, kapan waktunya, dan sebagainya (terkait dengan teknis pelaksanaannya). Kemudian penjelasan mengenai rincian pelaksanaannya dijelaskan dalam hadis “shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat. Hal ini menunjukkan bahwa hadis yang menjelaskan bagaimana shalat tersebut dilaksanakan secara benar sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an.

  • Takhsîs al-‘Âm
    Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat umum (bayân takhsi)

  • Taqyîd al-Muthlaq
    Hadis membatasi kemutlakan ayat-ayat al-Qur’an. Artinya, al-Qur’an keterangannya secara mutlak, kemudian di takhsîsh dengan hadis yang khusus (bayân taqyîd).

  • Bayân Naskhî
    Hadis menghapus ( nasakh ) hukum yang diterangkan dalam al-Qur’an.

  • Bayân Tasyri’î
    Hadis menciptakan hukum syariat (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an. Para ulama berbeda pendapat tentang fungsi sunnah/hadis sebagai dalil pada sesuatu hal yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an. Mayoritas mereka berpendapat bahwa sunnah berdiri sendiri sebagai dalil hukum dan yang lain berpendapat bahwa sunnah menetapkan dalil yang terkandung atau tesirat secara implisit dalam teks al-Qur’an.