Apa definisi dari hukum perusahaan?

Hukum memiliki banyak jenis, salah satunya adalah hukum perusahaan

image

Hukum Perusahaan
Sebagian dari peraturan perundangan dan seluk-beluk hukum perusahaan saat ini merupakan produk hukum yang masih baru dan belum terkodifikasi. Bisa dikatakan bahwa hukum perusahaan adalah pengkhususan terhadap hukum dagang dan beberapa bab dalam KUH Perdata, serta peraturan perundangan lainnya mengenai bentuk-bentuk perusahaan.
Pada akhirnya semua berkaitan dengan fungsi dan memfungsikan hukum pada suatu jenis perusahaan tertentu. Permasalahan hukum perusahaan ini juga berkaitan dengan bagaimana suatu jaminan negara terhadap hak-hak keberadaan perusahaan sendiri. Permasalahan legal atau hukum perusahaan pada akhirnya akan mempermudah gerak dari perusahaan sendiri dalam pengembangannya. Jika perusahaan kelak akan beranjak dari perusahaan tertutup lantas go publik, atau bagaimana skema pembagian bidang usaha yang di awasi oleh pasar modal. Pada fase selanjutnya, maka hukum perusahaan telah memberikan semacam pola dan jaminan pada suatu perusahaan untuk dapat eksis lebih lanjut, dan bahkan bila mengalami kerugian sampai ke titik pailit, hak hak semua orang dalam perusahaan itu akan di perhatikan secara menyeluruh oleh negara.

Sumber: