Apa dampak yang akan timbul apabila Indonesia kembali menjadi negara serikat ?

Berdasarkan hasil kesepakatan dari konferensi meja bundar, tepatnya tanggal 27 Desember 1949 Indonesia berbentuk negara serikat atau federal, yang kemudian mengalami perubahan lagi menjadi negara kesatuan, lalu apa dampak yang akan timbul apabila Indonesia kembali menjadi negara serikat ?