Kesatuan atau unity, termasuk prinsip utama pada prinsip Desain dan Seni Rupa. Tanpa kesatuan, sebuah desain sama dengan kapal tanpa kompas. Tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Dari sisi bentuk kata, kesatuan berasal dari kata dasar ‘satu’, yang artinya utuh. Tidak terpecah. Karena itu kesatuan menjadi bermakna bergabungnya berbagai aspek, ragam dan corak menjadi satu kebulatan penuh. Solid. Tidak ada satu bagianpun yang terpecah keluar dari alur kebulatannya. Sama dengan sebuah perkumpulan orang-orang, grup atau komunitas tertentu, jika mereka sudah solid, atau sudah satu, itu artinya semua anggotanya sudah satu visi dan satu misi. Tak seorang pun yang berbeda haluan. Jika diantara mereka sudah bersilang prinsip dan pendapat, maka komunitas tersebut disebut tidak solid. Sudah pecah.
Begitu juga dengan kesatuan dalam prinsip Desain dan Seni Rupa. Kesatuan berarti bahwa setiap unsur visual yang ada, terangkum dalam satu prinsip dan kebulatan penuh. Mulai dari garis, bidang, bentuk, warna dan seterusnya yang membentuk sebuah desain, selaras dan proporsional. Tidak ada satu unsur pun yang menyimpang dari alur keselarasan. Semuanya, terangkum membentuk citra atau kesan visual yang sama. Singkatnya, semuanya sudah utuh.