Apa ciri-ciri pemerintahan Local Self Government?

gambar
Apa ciri-ciri pemerintahan Local Self Government?

  1. Segala urusan yang diselenggarakan merupakan urusan yang sudah dijadikan urusan rumah tangga sendiri. Oleh sebab itu, urusan-urusan tersebut perlu ditegaskan secara terperinci.
  2. Penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan oleh alat-alat perlengkapan yang seluruhnya bukan terdiri dari pejabat pusat, tetapi pegawai pemerintah daerah.
  3. Penanganan segala urusan itu seluruhnya diselenggarakan atas dasar inisiatif atau kebijaksanaan sendiri.
  4. Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mengurus rumah tangga sendiri adalah hubungan pengawasan saja.
  5. Seluruh penyelenggaraannya pada dasarnya dibiayai dari sumber keuangan sendiri.