Apa cikal bakal munculnya kaum intelektual pada masa pra kemerdekaan?

Nusantara yang pada kurun pasca penjajahan menjadi Indonesia merupakan satu kumpulan suku bangsa dengan beragam kekhasan kultural bahkan secara politik terpisah. Alasan utama berdirinya sebuah bangsa (reason d’etre) yang mendasari nasionalisme Indonesia adalah pengalaman yang sama, berupa penderitaan akibat penjajahan Belanda. Karena itu, bagi bangsa Indonesia kehadiran bangsa Eropa sering dipandang sebagai berkah berganda (mixed blessing). Penjajahan di satu sisi berarti penindasan, pelecehan eksistensi dan penghisapan, tapi di sisi lain, penjajahan memberi alasan bersatunya bangsa-bangsa di kawasan nusantara yang masing-masing sebelumnya berdiri sendiri. Penjajah menjadi musuh bersama suku-suku bangsa yang bersatu dan mengabaikan eksistensi kesukuannya. Seperti apa peran intelektual dalam menyatukan nusantara hingga membuahkan kemerdekaan Indonesia?

1 Like

Politik etis memberi kesempatan pada generasi muda negeri ini memperoleh pendidikan modern Barat. Meski dengan berbagai batasan dan keterbatasannya, pendidikan telah membuka kesadaran dan wawasan berfikir terhadap berbagai hal. Pola pikir modern khas Barat berikut paham-paham ideologi yang berkembang membuka wacana baru tentang perlunya bangsa nusantara berdiri sebagai bangsa berdaulat. Gambaran tentang masa depan Indonesia yang berdaulat dan sejahtera, meski masih jauh dan dalam rupa utopia yang samar berkembang menjadi impian anak-anak muda negeri ini

Perkembangan intelektual Barat mutakhir yang mulai mempertanyakan eksistensi dan juga memberikan harapan tatanan baru dunia tampak pada lahirnya berbagai paham sosial politik. Meski sebagian besar masih berupa wacana pemikiran sosial politik, paling tidak, penyebarannya turut mewarnai alam pikiran sebagian masyarakat negeri ini, terutama dalam membangkitkan rasa nasionalisme. Bergulirnya wacana-wacana modern, seperti nasionalisme, sosialisme, komunisme, fasisme dan juga islamisme, boleh jadi, tidak secara langsung menjadikan pembacanya menyetujuinya secara mutlak. Kesesuaian wacana dengan konteks yang mengiringi kesejarahan pembaca menjadikan wacana tersebut mengemuka sebagai pendorong munculnya inspirasi baru yang melahirkan harapan pada pembaca untuk berusaha keluar dari penerimaan nasib sebagai bangsa terjajah. Endapan gagasan demi gagasan berkembang dan terakumulasi menjadi satu bentuk kesadaran akan perlunya kebebasan.

Di antara paham-paham sosial politik Barat, tampak bahwa paham pemikiran yang berbasis pemikiran sosialis, termasuk komunisme, mendapat apresiasi lebih besar pada kalangan intelektual dan kaum pergerakan daerah jajahan dikarenakan posisi bangsa Indonesia sebagai bangsa terjajah. Sosialisme, dan terlebih komunisme, memberikan harapan dan jalan keluar bagi pembebasan kaum tertindas. Komunisme bahkan memberikan suntikan etos revolusioner untuk keluar dari kolonialisme dengan cara apapun, dan bila perlu dengan pertumpahan darah. Kaum pergerakan juga menunjukkan sikap kritisnya terhadap paham-paham ideologi tertentu terutama fasis yang dinilai kontra-demokrasi.

Ideologi politik modern menempat manusia sebagai pusat semesta intelektual dan membangun kesadaran akan eksistensinya sebagai makhluk yang merdeka dan memiliki hak yang sama atas kesejahteraan dalam kehidupan. Kehadiran ideologi modern memberikan inspirasi dan kesadaran berbagai bangsa untuk melepaskan diri dari penguasaan bangsa lain. Mereka menuntut hak mereka sebagai manusia merdeka yang layak diperlakukan sebagaimana manusia yang lain. Puncak dari pengagungan ideologi tersebut terjadi ketika ideologi mengantarkan pada egosentrisme ideologis, di mana kehadiran ideologi seolah menjadi agama baru yang harus dibela antara hidup dan mati. Ideologi yang dianut sekelompok kaum pergerakan berkembang menjadi semacam identitas baru yang disertai militansi dan solidaritas berlebihan.

Perkembangan media massa ketika itu memungkinkan akses informasi lebih banyak yang dapat memperkuat referensi akan harapan-harapan tersebut. Kaum intelektual semakin percaya diri bahwa setiap bangsa mempunyai kesempatan untuk merdeka dari penguasaan bangsa lain. Perkembangan di luar negeri, berupa kemerdekaan demi kemerdekaan yang dapat diraih berbagai negara menjadi kenyataan yang tak dapat ditolak, baik bagi penjajah sendiri, dan apalagi bagi bangsa terjajah. Keinginan kaum intelektual negeri ini untuk menjadikan bangsanya berdiri sebagai bangsa yang mandiri kian terbuka dan menjadi wacana yang tak mungkin lagi dibendung. Informasi media massa, apresiasi pemikiran maupun paham-paham sosial politik membukakan kesadaran akan eksistensi hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, yang pada akhirnya menyadarkan pada kebutuhan untuk memerdekakan diri dari penguasaan bangsa lain.

Semakin globalnya dunia menjadi pisau bermata dua bagi bangsa penjajah. Modernitas menjadi jalan lapang bagi peningkatan dinamika sosial, politik dan perekonomian mereka. Namun demikian, modernitas yang mereka ciptakan menjadi ancaman bagi masa depan kolonialisme. Di satu sisi, mereka terikat kebutuhan untuk semakin terbuka dalam berbagai hal. Kebutuhan pengelolaan terhadap derasnya arus modal, barang dan jasa menuntut pula keterbukaan arus ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Sedangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi mempengaruhi perkembangan intelektual, tidak hanya bagi mereka sendiri, melainkan juga pada masyarakat terjajah.

Lamban dan pasti, tata kehidupan kemanusiaan menuntut keharusan untuk memperlakukan setiap manusia secara lebih manusiawi. Pola hubungan antar umat manusia bergulir dari penguasaan ke arah saling berbagi; dari pola hubungan superioritasinferioritas ke arah kesetaraan. Kesempatan mengenyam pendidikan dan menikmati kesejahteraan hidup bukan lagi privillage sekelompok orang, melainkan harus dibuka pada setiap anak manusia. Sekalipun semula hanya terbatas pada kalangan elit, kesempatan pendidikan semakin meluas ke berbagai tingkatan.

Pendidikan kolonial semula ditujukan untuk penyiapan tenaga profesional, yang akan membantu mengelola daerah jajahan, karena pesatnya perkembangan industrialisasi menuntut kebutuhan tenaga kerja yang kian banyak. Pendidikan kolonial tidak ditujukan untuk penyebaran rasa nasionalisme dan apalagi kemerdekaan. Meski demikian, Belanda dan juga bangsa penjajah lainnya tidak dapat membatasi fasilitas pendidikan hanya sebagai wahana penyiapan tenaga seiring perkembangan industri dan perekonomian di daerah jajahan.

Pengaruh pendidikan terhadap meningkatkan pergerakan kemerdekaan pada dasarnya hanya dampak sampingan di luar tujuan kurikulum pendidikan yang tengah ditekuni pelajar pribumi. Dampak sampingan yang dimaksud dalam hal ini di antaranya merebaknya kesadaran nasionalisme dan keinginan kuat untuk merdeka. Berkumpulnya pemuda dari berbagai daerah di luar kegiatan belajarmengajar potensial melahirkan diskusi, atau paling tidak, rasa solidaritas yang menjadi cikal bakal merebaknya kesadaran nasionalisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan sosial politik menuntut kemerdekaan.

Bahasa Melayu menjadi sangat penting sebagai perekat, sarana komunikasi yang memungkinkan berbagai kelompok suku bangsa berbicara dalam satu bahasa. Faktor bahasa diakui sebagai salah satu penopang kokohnya nasionalisme Indonesia di kemudian hari. Politik kultural kolonial yang berupaya menciptakan jarak dengan kaum pribumi telah menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara. Pemerintah kolonial berusaha mempertahankan superioritasnya dengan membatasi penggunaan bahasa Belanda pada masyarakat pribumi. Akibatnya, bahasa Melayu menjadi dominan dalam komunikasi, tidak saja dengan aparat pemerintahan Belanda, melainkan antar suku bangsa yang berbeda-beda. Bahasa Melayu pasaran tersebut bahkan berkembang menjadi senjata melawan Belanda, simbul nasional, bahasa nasional, yang umum dipakai untuk mengungkapkan aspirasi-aspirasi nasionalisme.

Situasi ini masih diikuti bermunculannya kelompok-kelompok gerakan dari kalangan terdidik di berbagai wilayah negeri ini dan di negeri Belanda. Munculnya gerakan nasional di negeri Belanda ditandai dengan didirikannya Perhimpunan Indonesia (PI) oleh kalangan pelajar, sebagai satu bentuk ekspresi bahwa mereka merupakan segolongan masyarakat dari satu bangsa, Indonesia. Di Indonesia sendiri sebelumnya sudah muncul banyak organisasi dan gerakan modern, baik yang ditujukan secara eksplisit sebagai gerakan kemerdekaan ataupun upaya tidak langsung menggalang semangat nasionalisme, seperti Ting Hwa Hwee Koan (1900), Jamiatul Khoir (1905), Budi Utomo (1908), Syarekat Dagang Islam/SDI (1909), Indische Partij (1912) dan diikuti banyak lagi organisasi dan gerakan yang muncul pada kurun berikutnya.73

Pada kurun berikutnya gerakan-gerakan sosial, politik bahkan perlawanan secara beruntun berkembang dengan mengangkat identitas Indonesia sebagai sebentuk kesadaran akan keberadaan mereka sebagai satu bangsa. Momentum gerakan nasional di tanah air paling populer ditandai dengan berdirinya Budi Utomo. Secara monumental Budi Utomo dipandang sebagai pelopor pergerakan kebangsaan, sekalipun pada perkembangannya hanya membatasi pada sekelompok orang Jawa. Beragamnya paham-paham baru membangkitkan munculnya identitas kelompok berdasarkan visi dan misi perjuangan, yang semakin mengkristal dengan berbagai afiliasi, karakter dan kekhasannya. Meski pada dasarnya berbeda-beda, bahkan dalam kurun berikutnya tidak jarang berhadap-hadapan satu sama lain, gerakan-gerakan tersebut pada prinsipnya baru memimpikan satu hal, Indonesia Merdeka.

Berbeda dari sikap kalangan terdidik yang sedemikian progresif, rata-rata elit tradisional yang mewarisi privillage kerajaan di nusantara tidak cukup tertarik untuk memberi kontribusi signifikan dalam membangkitkan kesadaran nasionalilsme. Mereka umumnya berada pada posisi status quo, karena sudah cukup merasa mapan dengan status ekonomi, sosial dan kultural, serta kurang membutuhkan perubahan. Mereka kehilangan etos nasionalisme yang mampu mendorong gerakan perjuangan demi tegaknya kembali eksistensi kerajaan. Kerajaan-kerajaan nusantara telah kehilangan inisiatif untuk kembali membangun negara berdulat. Tidak ada kelompok kerajaan yang cukup berdaya dengan nilai tawar memadai untuk memperjuangkan kembali eksistensi kerajaannya dengan jalinan bergaining baru dengan nilai tawar signifikan. Kedudukan aparat tradisional sudah jauh kehilangan legitimasi politiknya dan hanya tersisa sebagai birokrat di bawah sub-ordinasi pemerintah kolonial.

Peran mereka digantikan golongan intelektual dan kaum muda yang mampu membangun kesadaran nasionalisme dan dengan cukup berani melakukan berbagai tindakan-tindakan yang mengarah pada tuntutan kemerdekaan. Sekalipun berada di luar struktur, secara dinamis sebagian gerakan bahkan dapat membangun bergaining dengan pemerintah kolonial, setidaknya untuk dapat diakomodir dalam Majlis Rakyat (Volksraaad), dan sebagian lagi memilih melakukan gerakan-gerakan bawah tanah. Pemerintah HindiaBelanda tidak dapat menghindar dari keharusan merespon dan mengelola hadirnya gerakan-gerakan tersebut, baik dalam rangka membendung maupun mengendalikannya dari misi kemerdekaan.

Tokoh-tokoh terdidik dan kaum pergerakan memang tidak memfokuskan diri pada demokratisasi, melainkan lebih tertuju pada upaya mencapai kemerdekaan. Demokrasi bukan tujuan pertama, meski tidak diragukan lagi bahwa pada dasarnya secara inheren demokrasi menjadi bagian dalam tujuan tersebut. Demokrasi secara par-excellen merupakan satu-satunya pilihan sistem pengelolaan negara yang mungkin diterapkan bagi masa depan Indonesia. Tegaknya kembali kerajaan ataupun harapan menghidupkan nilainilai otokrasi telah hilang dari wacana tentang masa depan Indonesia. Tidak ditemukan adanya tokoh gerakan kemerdekaan baik dari kalangan sekuler maupun agamis yang mengobsesikan hidupnya kembali sistem monarkhi atau yang lain, karena mereka sudah memasuki alam berfikir yang kosmopolit dan kritis terhadap perubahan internasional.

1 Like