Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu Pancasila sebagai ideologi terbuka setidaknya memiliki dua dimensi nilai- nilai, yaitu nilai-nilai ideal dan aktual. Namun nilai-nilai itu kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawa globalisasi, sehingga berdampak terjadinya pergeseran peradapan, yang juga membawa perubahan pemaknaan dan positioning Pancasila (Sultan Hamengku Buwono X, Kongres Pancasila IV, UGM 2012). Pengaruh-pengaruh budaya asing akan bisa dihindari jika kita generasi muda mampu menyaring budaya asing dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuan dalm kehidupan kita.
Pancasila yang memiliki semboyan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, dengan pluralisme dan multikulturalisme yang harus disatukan oleh “rasa bersama” dalam idiom nation-state berikut semangat nasionalisme yang menyertainya. Sri Edi Swasono berpendapat, nasionalisme menegaskan bahwa kepentingan nasional harus diutamakan, tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Dengan demikian Pancasila memiliki makna yang berbeda akan tetapi tetap satu, banyak ragam tetapi tetap mewujudkan persatuan. Seperti halnya yang dituliskan oleh Empu Tantular: “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Menunjukan bahwa Pancasila merupakan alat persatuan dari keanegaraman yang ada di negara Indonesia, multikultural dan juga pluralistik bangsa Indonesia.
Tan Hana Darma Mangrwa menurut Empu Tantular adalah tidak ada kewajiban yang mendua, artinya hanya demi bangsa dan negara. Inilah wujud loyalitas yang diharapakan dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Loyalitas pada bangsa dan Negara Indonesia, rasa nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa dan negara Indonesia. Selanjutnya Sri Edi Swasono mengatakan, bahwa bila pemuda-pemudi Indonesia tidak mampu berwawasan Nusantara, tidak tahu tanah airnya sendiri, tidak tahu sabang merauke dan keanekaragaman di dalamnya, maka ini merupakan cacat embrional bagi nasionalisme Indonesia.
Paham nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominan di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Sedangkan nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad ke-19 dan ke-20, muncul benih-benih nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata “nation” yang berarti bangsa. Terkadang kata “nasionalisme” itu sendiri telah sering disalahartikan oleh masyarakat. Nasionalisme sering diartikan sebagai sebagai paham chauvinisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa lain dan menjunjung tinggi bangsa sendiri dengan cara yang berlebihan. Persepsi yang salah tentang kata “nasionalisme” perlu mendapat tanggapan dari masyarakat itu sendiri karena nasionalisme dapat menghantarkan dan menjadikan suatu bangsa tersebut menjadi bangsa yang besar. Seperti pepatah mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya”. Pepatah tersebut menjelaskan arti kata “nasionalisme” yang sebenarnya, apapun tantangan dan hambatanya bangsa dan negara sendiri yang utama. Nasionalisme yang benar mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Di samping beberapa pendapat di atas tentang nasionalisme, berikut ini beberapa pengertian nasionalisme dari beberapa tokoh. Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara. Sedangkan Otto Bauer mengatakan bahwa nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib. Dari kedua pendapat tersebut bisa diambil suatu kesimpulan, di dalam nasionalisme terkandung suatu makna kesatuan dan cinta tanah air, mencintai bangsa dan negara dengan mewujudkan persatuan bangsa dari berbagai ragam perbedaan.
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.