100 Perusahaan Teknologi AS Tolak Kebijakan Trump

sumber gambar

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Hampir 100 perusahaan termasuk beberapa nama besar perusahaan teknologi tinggi bergabung menentang larangan perjalanan oleh Presiden Donald Trump. Mereka menganggap hal itu berpotensi membuat perusahaan memindahkan pekerjaannya di luar AS.

Perusahaan-perusahaan teknologi yang mempekerjakan banyak warga negara asing telah berada di antara kelompok yang paling vokal berbicara menentang larangan perjalanan. Trump bersikeras keputusan tersebut untuk melindungi bangsanya dari ancaman dan serangan teror.

Perusahaan termasuk Apple Inc, Google Inc dan Microsoft Corp bersatu pada Ahad (5/2) malam untuk mengajukan friend of the court dengan alasan, larangan menimbulkan bahaya signifikan terhadap bisnis Amerika.

Pada 27 Januari, perintah ekeskeutif sementara Trump melarang masuk penduduk dari 7 negara mayoritas Muslim ke AS. Ia juga menangguhkan program pengungsi AS yang memicu protes dan kekacauan di AS juga bandara luar negeri.

Pada Jumat (3/2), seorang hakim federal di Seattle menahan sementara perintah Trump hingga Senin. Sambil menunggu putusan berikutnya, larangan perjalanan tetap ditangguhkan dan mereka yang memiliki visa sah diblokir dari perjalanan.

Sementara itu perusahaan yang mendukung gugatan terhadap keputusan Trump berpendapat perintah itu menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan yang bergantung pada perjalanan bisnis di luar negeri. Imigran yang sagat terampil diakuinya akan lebih tertarik bekerja di tempat yang bisa melakukan perjalanan secara bebas dan jaminan bahwa status imigrasi mereka tidak akan tiba-tiba dicabut.

Hal ini membuat perusahaan multinasional berpikir untuk memindahkan dan membuat investasi di luar negeri. “Pada akhirnya, pekerja dan ekonomi Amerika-lah yang akan menderita,” ujarnya.