Apa yang dimaksud dengan Teori Peran atau Role Theory?

Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (misalnya ibu, manajer, guru).

Apa yang dimaksud dengan Teori Peran (Role Theory)?

Teori Peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pemahaman bersama yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran tertentu seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut.

Mengapa seseorang mengobati orang lain, karena dia adalah seorang dokter. Jadi karena statusnya adalah dokter maka dia harus mengobati pasien yang datang kepadanya. Perilaku ditentukan oleh peran sosial.

Kemudian, sosiolog yang bernama Glen Elder (1975) membantu memperluas penggunaan teori peran. Pendekatannya yang dinamakan ”life-course” memaknakan bahwa setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut.

Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (misalnya ibu, manajer, guru).

Setiap peran sosial adalah serangkaian hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi.

Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang-orang bertindak dengan cara yang dapat diprediksikan, dan bahwa kelakuan seseorang bergantung pada konteksnya, berdasarkan posisi sosial dan faktor-faktor lain.

Teater adalah metafora yang sering digunakan untuk mendeskripsikan teori peran.

Meski kata ‘peran’ sudah ada di berbagai bahasa Eropa selama beberapa abad, sebagai suatu konsep sosiologis, istilah ini baru muncul sekitar tahun 1920-an dan 1930-an. Istilah ini semakin menonjol dalam kajian sosiologi melalui karya teoretis Mead, Moreno, dan Linton. Dua konsep Mead, yaitu pikiran dan diri sendiri, adalah pendahulu teori peran.

Tergantung sudut pandang umum terhadap tradisi teoretis, ada serangkaian “jenis” dalam teori peran. Teori ini menempatkan persoalan-persoalan berikut mengenai perilaku sosial:

  • Pembagian buruh dalam masyarakat membentuk interaksi di antara posisi khusus heterogen yang disebut peran;

  • Peran sosial mencakup bentuk perilaku “wajar” dan “diizinkan”, dibantu oleh norma sosial, yang umum diketahui dan karena itu mampu menentukan harapan;

  • Peran ditempati oleh individu yang disebut “aktor”;

  • Ketika individu menyetujui sebuah peran sosial (yaitu ketika mereka menganggap peran tersebut “sah” dan “konstruktif”), mereka akan memikul beban untuk menghukum siapapun yang melanggar norma-norma peran;

  • Kondisi yang berubah dapat mengakibatkan suatu peran sosial dianggap kedaluwarsa atau tidak sah, yang dalam hal ini tekanan sosial berkemungkinan untuk memimpin perubahan peran;

  • Antisipasi hadiah dan hukuman, serta kepuasan bertindak dengan cara prososial, menjadi sebab para agen patuh terhadap persyaratan peran.

Dalam hal perbedaan dalam teori peran, di satu sisi ada sudut pandang yang lebih fungsional, yang dapat dibedakan dengan pendekatan tingkat lebih mikro berupa tradisi interaksionis simbolis. Jenis teori peran ini menyatakan bagaimana dampak tindakan individu yang saling terkait terhadap masyarakat, serta bagaimana suatu sudut pandang teori peran dapat diuji secara empiris.

Kunci pemahaman teori ini adalah bahwa konflik peran terjadi ketika seseorang diharapkan melakukan beberapa peran sekaligus yang membawa pertentangan harapan.

image

Peran merupakan aspek yang dinamis dalam kedudukan terhadap sesuatu. Apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peran (Soeharto, 2002; Soekamto,1984: 237).

Teori peran (Role Theory) adalah teori yang merupakan perpaduan teori, orientasi, maupun disiplin ilmu, selain dari psikologi, teori peran berawal dari dan masih tetap digunakan dalam sosiologi dan antropologi (Sarwono, 2002).

Dalam ketiga ilmu tersebut, istilah “peran” diambil dari dari dunia teater. Dalam teater, seorang actor harus bermain sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia mengharapkan berperilaku secara tertentu. Dari sudut pandang inilah disusun teori peran.

Menurut Biddle dan Thomas (1966) teori peran terbagi menjadi empat golongan yaitu yang menyangkut :

  1. Orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial;
  2. Perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut;
  3. Kedudukan orang-orang dalam perilaku;
  4. Kaitan antara orang dan perilaku.

Beberapa dimensi peran sebagai berikut :

  1. Peran sebagai suatu kebijakan. Penganut paham ini berpendapat bahwa peran merupakan suatu kebijkasanaan yang tepat dan baik untuk dilaksanakan;

  2. Peran sebagai strategi. Penganut paham ini mendalilkan bahwa peran merupakan strategi untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat (public supports);

  3. Peran sebagai alat komunikasi. Peran didayagunakan sebagai instrumen atau alat untuk mendapatkan masukan berupa informasi dalam proses pengambilam keputusan. Persepsi ini dilandaskan oleh suatu pemikiran bahwa pemerintahan dirancang untuk melayani masyarakat, sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut adalah masukan yang bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsif dan responsibel;

  4. Peran sebagai alat penyelesaian sengketa, peran didayagunakan sebagai suatu cara untuk mengurangi atau meredam konflik melalui usaha pencapaian konsesus dari pendapat-pendapat yang ada. Asumsi yang melandasi persepsi ini adalah bertukar pikiran dan pandangan dapat meningkatkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan;

  5. Peran sebagai terapi. Menurut persepsi ini, peran diakukan sebagai upaya masalah-masalah psikologis masyarakat seperti halnya perasaan ketidakberdayaan , tidak percaya diri dan perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting dalam masyarakat (Horoepoetri, Arimbi dan Santosa, 2003).

Sosiolog yang bernama Glen Elder (dalam Sarwono, 2002) membantu memperluas penggunaan teori peran menggunakan pendekatan yang dinamakan “life-course” yang artinya bahwa setiap masyarakat mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut

Teori peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminology aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pemahaman bersama yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua, wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut. Seorang mengobati dokter. Jadi karena statusnya adalah dokter maka ia harus mengobati pasien yang datang kepadanya dan perilaku ditentukan oleh peran sosialnya (Sarwono, 2002:89)”.

Kata “peran” dalam teori peran diambil dari dunia teater. Dalam dunia teater atau dunia panggung, setiap pemain diharapkan dapat membawakan atau memainkan perannya sesuai dengan posisi yang diberikan kepada setiap pemain.

Seorang aktor yang diberi peran dokter, misalnya, diharapkan bermain (memainkan peran) seperti dokter di ruang praktik yang memeriksa pasiennya. Ia meminta pasiennya membuka kemeja, memegang dadanya, menulis resep, menasihati dengan nada suara yang menyejukkan pasiennya.

Demikian pula bila ada artis yang memainkan peran sebagai dosen, polisi atau pengemis, maka peran-peran ini harus ditampilkan sesuai dengan posisi dalam lakon tersebut.

Teori peran menganggap dunia kehidupan nyata ini sama dengan “panggung sandiwara”. Posisi para aktor yang bermain peran dalam dunia teater ini dianalogikan dengan berbagai posisi yang ada dalam kehidupan nyata di masyarakat. Dalam kenyataan, seseorang bisa mempunyai berbagai posisi secara bersamaan, misalnya, di samping dosen, ia juga ayah, pengacara, ketua perkumpulan tenis, dan seterusnya.

Setiap posisi ini mempunyai pasangannya masing-masing yang dalam menjalankan perannya tidak boleh dipertukarkan.

Posisi Pasangan
Ayah Anak
Suami Istri
Dosen Mahasiswa
Dokter Pasien

Seorang ayah, dituntut untuk berperan tertentu dalam kaitan dengan pasangan posisinya, yakni anak dan bukan dengan pasien. Demikian pula sebaliknya, pasangan posisi dokter adalah pasien, bukan anak, istri atau mahasiswa.

Mengapa, menurut teori peran, satu posisi tidak boleh dipertukarkan dengan posisi lain yang bukan pasangan posisinya?

Sebab, bila hal ini terjadi maka akan mengakibatkan kehidupan suatu kelompok menjadi tidak harmonis. Seorang dosen hanya memberikan kuliah terhadap mahasiswanya di ruang kuliah. Tatkala ia kembali ke rumah, dirinya tidak boleh lagi berperan seperti layaknya seorang dosen, “menggurui” istri, anak, dan bahkan pembantu rumah tangga atau pengemudinya dengan cara berusaha mempertanggungjawabkan setiap kalimat yang diucapkannya, seperti menyampaikan, misalnya batasan, manfaat, dan dampak ekonomis penggunaan air hangat yang dimintanya untuk mandi malam.

Untuk lebih menegaskan satu posisi tidak boleh disilangkan dengan posisi lain yang bukan posisi pasangannya, teori peran mengemukakan bahwa hubungan setiap pasangan posisi itu sifatnya kontekstual.

Bila dalam kehidupan nyata setiap anggota masyarakat bisa berperan sesuai dengan posisinya masing-masing dan menyadari dalam konteks apa dirinya berperan maka di samping anggota masyarakat yang bersangkutan dikatakan mampu menyesuaikan diri dengan baik, juga kehidupan masyarakat secara keseluruhan juga akan tertib dan teratur.

Sebab, pada setiap posisi melekat hak dan kewajiban setiap pemilik posisi tersebut. Dalam kaitannya dengan mahasiswa, seorang dosen berhak untuk memberi tugas atau pekerjaan rumah (PR), memberikan kuis, dan menguji mahasiswa. Namun, ia juga mempunyai kewajiban untuk memberi kuliah, memeriksa hasil kuis mahasiswa, dan menilai hasil ujian mahasiswa. Sebaliknya, di pihak mahasiswa sebagai pasangan posisi dosen, ia juga mempunyai hak dan kewajiban.

1. Harapan Peran (Role Expectation)

Suatu rumah tangga, organisasi, bahkan masyarakat menjadi tidak harmonis atau kacau, menurut teori peran karena masing-masing pemilik suatu posisi tidak berperan sesuai dengan peran yang diharapkan (role expectation).

Selain harapan peran yang bersifat umum dari masyarakat atas, suatu posisi, bisa juga harapan datang dari sekelompok orang atau individu.

Selanjutnya, meskipun pada suatu posisi tertentu melekat harapan peran yang berlaku umum dan telah berlaku sejak lama, namun perwujudannya dalam perilaku nyata bisa berbeda bahkan bertentangan di antara para pemegang peran. Misalnya, adalah kewajiban setiap ayah untuk mendidik atau membesarkan anak dengan baik, bisa jadi ayah tertentu mendidiknya dengan disiplin keras, ayah yang lain menerapkan cara yang lemah lembut, sedangkan ayah yang lain lagi memerankan posisinya dengan cara tidak memberi makan atau memukuli anaknya yang tidak disiplin.

2. Peran Ganda

Telah dikemukakan bahwa pada seseorang bisa melekat berbagai posisi misalnya ; peran ayah, suami, dosen, dokter. Masing-masing posisi ini menuntut peran yang berbeda-beda yang harus dipenuhi.

Berbagai peran yang melekat pada masing-masing posisi ini merupakan peran ganda (multiple roles) yang mengandung berbagai konsekuensi. Keuntungan individu dengan berbagai peran, terutama bila ia dengan mudah berganti peran, adalah mudah menyesuaikan diri di masyarakat.

Namun, apabila ia tidak mampu memenuhi tuntutan berbagai peran maka dua kemungkinan yang bisa terjadi, yakni ketegangan peran (role strain) atau konflik peran (role conflict).
Mengatasi ketegangan peran dapat dilakukan dengan cara menanggalkan satu atau dua posisi yang dianggap oleh individu yang bersangkutan tidak penting atau tidak mendatangkan manfaat, misalnya, melepaskan jabatan sekretaris perkumpulan olah raga tertentu.

Konflik peran terjadi manakala satu posisi menuntut dua peran pada waktu yang bersamaan (intrarole conflict). Misalnya, seorang mandor yang harus menyuarakan kebijakan manajemen di satu pihak dan membela kepentingan buruh yang bertentangan dengan kebijakan manajemen.

Selain konflik intraperan, bentuk konflik peran yang lain adalah konflik antarperan (interrole conflict). Seorang dosen yang mempunyai keponakan yang berstatus mahasiswa dan nilai ujiannya buruk pada mata kuliah yang diasuhnya, kemungkinan besar akan mengalami konflik antarperan.

Sebagai dosen, dirinya dituntut objektif dalam menilai ujian mahasiswa; namun sebagai paman yang sangat menyayangi keponakannya, ia tidak sampai hati untuk memberikan nilai rendah atas hasil ujian keponakannya.

Tokoh teori peran, Ralph Linton, mengemukakan pembagian peran atas dua jenis, yakni peran perolehan (ascribed roles) dan peran raihan (achieved roles).

  • Peran perolehan adalah peran bawaan yang melekat pada status individu tanpa suatu usaha tertentu, misalnya, laki-laki, wanita, pangeran atau putra mahkota dalam sistem kerajaan, dan suku bangsa tertentu.

  • Peran raihan adalah peran yang terkait dengan status yang diperoleh melalui usaha, misalnya, mahasiswa diperoleh seseorang melalui kelulusan ujian SMA dan ujian masuk ke perguruan tinggi. Demikian pula status dosen, manajer, menteri, dan presiden suatu negara.

Mengenai peran, perolehan dan raihan, yang bertentangan dalam cara mendapatkannya ini dalam kehidupan nyata kadang-kadang bisa kabur. Misalnya, apakah peran seorang anak miliarder kaya itu merupakan peran perolehan atau raihan.

Teori Peran (Role Theory) adalah teori yang merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Istilah “peran” diambil dari dunia teater. Dalam teater, seseorang aktor harus bermain sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berperilaku secara tertentu.
Selain itu, peranan atau role (Bruce J. Cohen, 1992) juga memiliki beberapa bagian, yaitu:

  1. Peranan nyata (Anacted Role) adalah suatu cara yang betul-betul dijalankan seseorang dalam menjalankan suatu peranan.
  2. Peranan yang dianjurkan (Prescribed Role) adalah cara yang diharapkan masyarakat dari kita dalam menjalankan peranan tertentu.
  3. Konflik peranan (Role Conflick) adalah suatu kondisi yang dialami seseorang yang menduduki suatu status atau lebih yang menuntut harapan dan tujuan peranan yang saling bertentangan satu sama lain.
  4. Kesenjangan Peranan (Role Distance) adalah Pelaksanaan Peranan secara emosional.
  5. Kegagalan Peran (Role Failure) adalah kagagalan seseorang dalam menjalankan peranan tertentu.
  6. Model peranan (Role Model) adalah seseorang yang tingkah lakunya kita contoh, tiru, diikuti.
  7. Rangkaian atau lingkup peranan (Role Set) adalah hubungan seseorang dengan individu lainnya pada saat dia sedang menjalankan perannya.
  8. Ketegangan peranan (Role Strain) adalah kondisi yang timbul bila seseorang mengalami kesulitan dalam memenuhi harapan atau tujuan peranan yang dijalankan dikarenakan adanya ketidakserasiaan yang bertentangan satu sama lain.

Pengertian Peranan diungkapkan oleh Soerjono Soekanto:“Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan”.(Soerjono Soekanto, 1990). Terdapat dalam ilmu antropologi dan ilmu-ilmu sosial peranan adalah “tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu” (Koentjoroningrat, 1986).
Pendapat lain dikemukakan oleh Livinson yang dikutip oleh Soerjono Soekanto bahwa :

  1. Peranan meliputi norma – norma yang diungkapkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat,
  2. Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi,
  3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting sebagai struktur sosial masyarakat (Soerjono Suekanto, 1990).

Berdasarkan pengertiaan diatas, peranan dapat diartikan sebagai suatu prilaku atau tingkah laku seseorang yang meliputi norma-norma yang diungkapkan dengan posisi dalam masyarakat. Pendapat lain dalam buku sosiologi suatu pengantar bahwa “Peranan adalah suatu prilaku yang diharapkan oleh orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentu”. (Bruce J Cohen, 1992).

Wirutomo dalam David Berry (1981) bahwa“peranan yang berhubungan dengan pekerjaan, seseorang diharapkan menjalankan kewajiban-kewajibannya yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnya”. Peranan didefinisikan sebagai seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu.

Peranan ditentukan oleh norma-norma dalam masyarakat, maksudnya kita diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang diharapkan masyarakat di dalam pekerjaan kita, di dalam keluarga dan di dalam peranan-peranan yang lain. Peranan terdapat dua macam harapan, yaitu: pertama, harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban-kewajiban dari pemegang peran, dan kedua harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengannya dalam menjalankan peranannya atau kewajiban-kewajibannya.

Dalam pandangan David Berry, peranan-peranan dapat dilihat sebagai bagian dari struktur masyarakat sehingga struktur masyarakat dapat dilihat sebagai pola-pola peranan yang saling berhubungan. Pendapat lain Alvin L.Bertran yang diterjemahkan oleh soeleman B. Taneko bahwa “Peranan adalah pola tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memangku status atau kedudukan tertentu”. (Soeleman B. Taneko, 1986).

Berdasarkan Pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa peranan merupakan aspek dinamis berupa tindakan atau perilaku yang dilaksanakan oleh orang atau badan atau lembaga yang menempati atau mengaku suatu posisi dalam sistem sosial.

Teori Peran (Role Theory) adalah teori yang merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Istilah “peran” diambil dari dunia teater. Dalam teater, seseorang aktor harus bermain sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berperilaku secara tertentu.

Selain itu, peranan atau role menurut Bruce J. Cohen, juga memiliki beberapa bagian, yaitu:

  1. Peranan nyata (Anacted Role) adalah suatu cara yang betul-betul dijalankan seseorang dalam menjalankan suatu peranan.

  2. Peranan yang dianjurkan (Prescribed Role) adalah cara yang diharapkan masyarakat dari kita dalam menjalankan peranan tertentu.

  3. Konflik peranan (Role Conflick) adalah suatu kondisi yang dialami seseorang yang menduduki suatu status atau lebih yang menuntut harapan dan tujuan peranan yang saling bertentangan satu sama lain

. 4. Kesenjangan Peranan (Role Distance) adalah Pelaksanaan Peranan secara emosional.

  1. Kegagalan Peran (Role Failure) adalah kagagalan seseorang dalam menjalankan peranan tertentu. 6. Model peranan (Role Model) adalah seseorang yang tingkah lakunya kita contoh, tiru, diikuti.

  2. Rangkaian atau lingkup peranan (Role Set) adalah hubungan seseorang dengan individu lainnya pada saat dia sedang menjalankan perannya.

  3. Ketegangan peranan (Role Strain) adalah kondisi yang timbul bila seseorang mengalami kesulitan dalam memenuhi harapan atau tujuan peranan yang dijalankan dikarenakan adanya ketidakserasiaan yang bertentangan satu sama lain.

Pendapat lain dikemukakan oleh Livinson yang dikutip oleh Soerjono Soekanto bahwa :

  • Peranan meliputi norma-norma yang diungkapkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat,

  • Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi,

  • Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting sebagai struktur sosial masyarakat.

Referensi

http://repository.radenintan.ac.id/2535/5/BAB%20II%20TESIS.pdf

Biddle (1986) menjelaskan bahwa Teori Peran ( Role Theory ) adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadi peran dalam kategori sosial. Teori ini merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu. Teori peran mencoba menjelaskan interaksi antara individu dalam organisasi dengan fokus pada peran yang mereka tunjukan. Peran perilaku yang dipengaruhi oleh peran harapan atas perilaku yang tepat yang berada pada posisi tersebut dan merubah proses peran perilaku dari peran yang diberikan menjadi peran yang diterima (Vancouver et al., 2001).

Peranan menurut Bruce (1992) juga memiliki beberapa bagian, yaitu:

  1. Peranan nyata ( Anacted Role ) adalah suatu cara yang betul-betul dijalankan seseorang dalam menjalankan suatu peranan.

  2. Peranan yang dianjurkan ( Prescribed Role ) adalah cara yang diharapkan masyarakat dari kita dalam menjalankan peranan tertentu.

  3. Konflik peranan ( Role Conflict ) adalah suatu kondisi yang dialami seseorang yang menduduki suatu status atau lebih yang menuntut harapan dan tujuan peranan yang saling bertentangan satu sama lain.

  4. Kesenjangan peranan ( Role Distance ) adalah Pelaksanaan Peranan secara emosional.

  5. Kegagalan peran ( Role Failure ) adalah kagagalan seseorang dalam menjalankan peranan tertentu.

  6. Model peranan ( Role Model ) adalah seseorang yang tingkah lakunya kita contoh, tiru, diikuti.

  7. Rangkaian atau lingkup peranan ( Role Set ) adalah hubungan seseorang dengan individu lainnya pada saat dia sedang menjalankan perannya.

  8. Ketegangan peranan (Role Strain) adalah kondisi yang timbul bila seseorang mengalami kesulitan dalam memenuhi harapan atau tujuan peranan yang dijalankan dikarenakan adanya ketidakserasiaan yang bertentangan satu sama lain.

Teori peran merupakan teori yang mendasari penelitian dibidang akuntansi manajemen (Kahn et al. dalam Michael et al., 1987). Teori peran menyatakan bahwa individu berhadapan pada tingkat konflik peran, ketidakjelasan peran dan role overload yang tinggi akan mengalami kecemasan ketidakpuasan, dan ketidakefektifan dalam melakukan pekerjaan dibandingkan individu lain. Penelitian yang menggunakan teori peran adalah Akgunduz (2015); Jackson dan Schuler (1985); dan Rizzo et al. (1970) yang mengacu pada teori peran, yang menggabungkan ketidakjelasan atas peran, konflik peran dan stres peran terhadap kinerja individu. Teori peran juga digunakan oleh Hall (2008) yang menjelaskan hubungan sistem pengukuran kinerja komprehensif dalam kejelasan peran, pemberdayaan psikologis dan kinerja manajerial.