Apa yang dimaksud dengan Kesejahteraan Hidup atau Psychological well being?

Kesejahteraan hidup (well being) adalah sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat menciptakan dan mengatur lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan dirinya.

Apa yang dimaksud dengan kesejahteraan hidup (well being) ?

Konseps kesejahteraan hidup (well-being) mengacu pada pengalaman dan fungsi psikologis yang optimal (Ryan & Deci, 2001).

Saat ini, terdapat dua paradigma dan perspektif besar mengenai well-being yang diturunkan dari dua pandangan filsafat yang berbeda.

1. Pandangan Hedonic

Pandangan hedonic memandang bahwa tujuan hidup yang utama adalah mendapatkan kenikmatan secara optimal, atau dengan kata lain, mencapai kebahagiaan.

Pandangan yang dominan diantara ahli psikologi yang berpandangan hedonik adalah well-being tersusun atas kebahagiaan subjektif dan berfokus pada pengalaman yang mendatangkan kenikmatan. Diener dan Lucas (dalam Ryan & Deci, 2001) mengembangkan model pengukuran untuk mengevaluasi pleasure/pain continuum dalam pengalaman manusia. Model pengukuran ini disebut subjective well-being, yang terdiri dari tiga komponen, yaitu kepuasan hidup, adanya afek positif, dan tidak adanya afek negatif. Ketiga komponen ini seringkali dirangkum dalam konsep ‘kebahagiaan’ (Diener & Lucas, dalam Ryan & Deci, 2001).

Aktivitas-aktivitas hedonic yang dilakukan dengan mengejar kenikmatan dan menghindari rasa sakit akan menimbulkan well-being yang bersifat sementara dan berkembang menjadi sebuah kebiasaan sehingga lama-kelamaan kehilangan esensi sebagai suatu hal yang bermakna.

2. Pandangan Eudaimonic

Pandangan Eudaimonic memformulasikan well-being dalam konsep aktualisasi potensi manusia dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan (Keyes, Shmotkin, & Ryff, 2002)

Waterman (1993) mengemukakan bahwa konsepsi well-being dalam pandangan eudaimonic menekankan pada bagaimana cara manusia untuk hidup dalam daimon-nya, atau dirinya yang sejati (true self). Diri yang sejati ini terjadi ketika manusia melakukan aktivitas yang paling kongruen atau sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dan dilakukan secara menyeluruh serta benar-benar terlibat didalamnya (fully engaged) (Ryan & Deci, 2001).

Daimon juga mengacu pada potensi yang dimiliki tiap-tiap individu, yakni realisasi yang merepresentasikan pemenuhan hidup yang niscaya setiap individu mampu melakukannya (Waterman, dalam Strümpfer, 2002).

Oleh karena itu, pendekatan eudaimonic berfokus pada realisasi diri, ekspresi pribadi, dan sejauh mana seorang individu mampu untuk mengaktualisasikan potensi dirinya (Waterman, dalam Ryan & Deci, 2001).

Aktivitas-aktivitas eudaimonic ternyata lebih dapat mempertahankan kondisi well-being dalam waktu yang relatif lama dan konsisten (Steger, Kashdan, & Oishi, 2007).

Aktivitas-aktivitas eudaimonic menyatakan bahwa kebahagiaan dan kepuasan hidup dirasakan lebih besar ketika :

  • Individu mengalami pengalaman membina hubungan dengan orang lain dan merasa menjadi bagian dari suatu kelompok tertentu (relatedness dan belongingness). (Baumeister dan Leary 1995; Myers 2000; Lucas, Diener dan Suh 1996; serta Ryff dan Singer 1998)
  • Dapat menerima dirinya sendiri, dan memiliki makna dan tujuan dari hidup yang mereka jalani. (Steger, Kashdan, & Oishi, 2007).
  • Mengejar dan mencapai tujuan yang dapat memunculkan rasa kemandirian, kompetensi, dan menciptakan hubungan yang baik dengan orang lain. (Steger, Kashdan, & Oishi, 2007).

Menurut Ryff (1989) psychological well-being adalah sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat menciptakan dan mengatur lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan dirinya.

Terdapat Enam dimensi psychological well-being yang merupakan intisari dari teori-teori positive functioning psychology yang dirumuskan oleh Ryff dan Keyes, 1995, yaitu:

1. Dimensi penerimaan diri (self-acceptance)

Dalam teori perkembangan manusia, self-acceptance berkaitan dengan penerimaan diri individu pada masa kini dan masa lalunya. Selain itu dalam literatur positive psychological functioning, self-acceptance juga berkaitan dengan sikap positif terhadap diri sendiri (Ryff, 1989).

Seorang individu dikatakan memiliki nilai yang tinggi dalam dimensi penerimaan diri mempunyai ciri (Ryff, 1995) :

  • Memiliki sikap yang positif terhadap dirinya sendiri,
  • Menghargai dan menerima berbagai aspek yang ada pada dirinya, baik kualitas diri yang baik maupun yang buruk.
  • Memiliki nilai penerimaan diri yang tinggi juga dapat merasakan hal yang positif dari kehidupannya dimasa lalu

Sebaliknya, seseorang dikatakan memiliki nilai yang rendah dalam dimensi penerimaan diri apabila ia merasa kurang puas terhadap dirinya sendiri, merasa kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kehidupannya dimasa lalu, memiliki masalah dengan kualitas tertentu dari dirinya, dan berharap untuk menjadi orang yang berbeda dari dirinya sendiri (Ryff, 1995).

2. Dimensi hubungan positif dengan orang lain (positive relations with others)

Kemampuan untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama dari kondisi mental yang sehat. Selain itu, teori self-actualization mengemukakan konsepsi hubungan positif dengan orang lain sebagai perasaan empati dan afeksi kepada orang lain serta kemampuan untuk membina hubungan yang mendalam dan identifikasi dengan orang lain.

Membina hubungan yang hangat dengan orang lain merupakan salah satu dari criterion of maturity yang dikemukakan oleh Allport (dalam Ryff, 1989). Teori perkembangan manusia juga menekankan intimacy dan generativity sebagai tugas utama yang harus dicapai manusia dalam tahap perkembangan tertentu.

Seseorang yang memiliki hubungan positif dengan orang lain mampu membina hubungan yang hangat dan penuh kepercayaan dengan orang lain. Selain itu, individu tersebut memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, dapat menunjukkan empati, afeksi, dan intimitas, serta memahami prinsip memberi dan menerima dalam hubungan antar pribadi (Ryff, 1995).

Sebaliknya, Ryff (1995) mengemukakan bahwa seseorang yang kurang baik dalam dimensi hubungan positif dengan orang lain ditandai dengan tingkah laku yang tertutup dalam berhubungan dengan orang lain, sulit untuk bersikap hangat, peduli, dan terbuka dengan orang lain, terisolasi dan merasa frustrasi dalam membina hubungan interpersonal, tidak berkeinginan untuk berkompromi dalam mempertahankan hubungan dengan orang lain.

3. Dimensi otonomi (autonomy)

Teori self-actualization mengemukakan otonomi dan resisitensi terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Roger (1961) mengemukakan bahwa seseorang dengan fully functioning digambarkan sebagai seorang individu yang memiliki internal locus of evaluation, dimana orang tersebut tidak selalu membutuhkan pendapat dan persetujuan dari orang lain, namun mengevaluasi dirinya sendiri dengan standar personal (Ryff, 1989).

Teori perkembangan memandang otonomi sebagai rasa kebebasan yang dimiliki seseorang untuk terlepas dari normanorma yang mengatur kehidupan sehari-hari. Ciri utama dari seorang individu yang memiliki otonomi yang baik antara lain, (Ryff, 1995) :

  • Dapat menentukan segala sesuatu seorang diri (self determining) dan mandiri.
  • Mampu untuk mengambil keputusan tanpa tekanan dan campur tangan orang lain.
  • Memiliki ketahanan dalam menghadapi tekanan sosial,
  • Dapat mengatur tingkah laku dari dalam diri,
  • Dapat mengevaluasi diri dengan standar personal

Sebaliknya, seseorang yang kurang memiliki otonomi akan sangat memperhatikan dan mempertimbangkan harapan dan evaluasi dari orang lain, berpegangan pada penilaian orang lain untuk membuat keputusan penting, serta bersikap konformis terhadap tekanan sosial (Ryff, 1995).

4. Dimensi penguasaan lingkungan (environmental mastery)

Salah satu karakteristik dari kondisi kesehatan mental adalah kemampuan individu untuk memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi psikisnya. Allport (1961) menyebutkan bahwa individu yang matang akan mampu berpartisipasi dalam aktivitas di luar dirinya (Ryff, 1989).

Dalam teori perkembangan juga disebutkan bahwa manusia dewasa yang sukses adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan perbaikan pada lingkungan dan melakukan perubahanperubahan yang dinilai perlu melalui aktivitas fisik dan mental serta mengambil manfaat dari lingkungan tersebut.

Seseorang yang baik dalam dimensi penguasaan lingkungan mempunyai ciri :

  • Memiliki keyakinan dan kompetensi dalam mengatur lingkungan.
  • Dapat mengendalikan berbagai aktivitas eksternal yang berada di lingkungannya termasuk mengatur dan mengendalikan situasi kehidupan sehari-hari,
  • Memanfaatkan kesempatan yang ada di lingkungannya,
  • Mampu memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai pribadi.

Sebaliknya, seseorang yang memiliki penguasaan lingkungan yang kurang baik akan mengalami kesulitan dalam mengatur situasi sehari-hari, merasa tidak mampu untuk mengubah atau meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya, kurang peka terhadap kesempatan yang ada dilingkungannya, dan kurang memiliki kontrol terhadap lingkungan (Ryff, 1995).

5. Dimensi tujuan hidup (purpose in life)

Kondisi mental yang sehat memungkinkan individu untuk menyadari bahwa ia memiliki tujuan tertentu dalam hidup yang ia jalani serta mampu memberikan makna pada hidup yang ia jalani. Allport (1961) menjelaskan bahwa salah satu ciri kematangan individu adalah memiliki tujuan hidup, yakni memiliki rasa keterarahan (sense of directedness) dan rasa bertujuan (intentionality) (Ryff, 1989).

Teori perkembangan juga menekankan pada berbagai perubahan tujuan hidup sesuai dengan tugas perkembangan dalam tahap perkembangan tertentu. Selain itu, (Rogers, 1961) mengemukakan bahwa fully functioning person memiliki tujuan dan cita-cita serta rasa keterarahan yang membuat dirinya merasa bahwa hidup ini bermakna (Ryff, 1989).

Seseorang yang memiliki nilai tinggi dalam dimensi tujuan hidup mempunyai ciri (Ryff, 1995):

  • Memiliki rasa keterarahan (directedness) dalam hidup,
  • Mampu merasakan arti dari masa lalu dan masa kini,
  • Memiliki keyakinan yang memberikan tujuan hidup,
  • Memiliki tujuan dan target yang ingin dicapai dalam hidup

Sebaliknya, seseorang yang kurang memiliki tujuan hidup akan kehilangan makna hidup, memiliki sedikit tujuan hidup, kehilangan rasa keterarahan dalam hidup, kehilangan keyakinan yang memberikan tujuan hidup, serta tidak melihat makna yang terkandung untuk hidupnya dari kejadian di masa lalu (Ryff, 1995).

6. Dimensi pertumbuhan pribadi (personal growth)

Optimal psychological functioning tidak hanya bermakna pada pencapaian terhadap karakteristik-karakteristik tertentu, namun pada sejauh mana seseorang terus-menerus mengembangkan potensi dirinya, bertumbuh, dan meningkatkan kualitas positif pada dirinya (Ryff, 1989).

Kebutuhan akan aktualisasi diri dan menyadari potensi diri merupakan perspektif utama dari dimensi pertumbuhan diri. Keterbukaan akan pengalaman baru merupakan salah satu karakteristik dari fully functioning person (Ryff, 1989).

Teori perkembangan juga menekankan pada pentingnya manusia untuk bertumbuh dan menghadapi tantangan baru dalam setiap periode pada tahap perkembangannya. Seseorang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang baik mempunyai ciri (Ryff, 1995):

  • Adanya perasaan mengenai pertumbuhan yang berkesinambungan dalam dirinya,
  • Memandang diri sendiri sebagai individu yang selalu tumbuh dan berkembang,
  • Terbuka terhadap pengalaman-pengalaman baru,
  • Memiliki kemampuan dalam menyadari potensi diri yang dimiliki,
  • Dapat merasakan peningkatan yang terjadi pada diri dan tingkah lakunya setiap waktu,
  • Dapat berubah menjadi pribadi yang lebih efektif dan memiliki pengetahuan yang bertambah

Sebaliknya, seseorang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang kurang baik akan merasa dirinya mengalami stagnasi, tidak melihat peningkatan dan pengembangan diri, merasa bosan dan kehilangan minat terhadap kehidupannya, serta merasa tidak mampu dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku yang lebih baik (Ryff, 1995).

Ryff (dalam Synder & Lopez, 2007) merumuskan konsepsi psychological well-being yang merupakan integrasi dari teori-teori perkembangan manusia, teori psikologi klinis, dan konsepsi mengenai kesehatan mental.

Definisi Psychological Well-Being

Berdasarkan teori-teori tersebut, Ryff (dalam Papalia, Sterns, & Feldman, 2002) mendefinisikan psychological well-being sebagai sebuah kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan sendiri dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat menciptakan dan mengatur lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhannya, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan dirinya.

Dimensi-Dimensi Psychological Well-Being

Enam dimensi psychological well-being yang merupakan intisari dari teori- teori positive functioning psychology yang dirumuskan oleh Ryff (dalam Synder & Lopez, 2007), yaitu:

  1. Dimensi penerimaan diri
    Dalam teori perkembangan manusia, berkaitan dengan penerimaan diri individu pada masa kini dan masa lalunya. Selain itu dalam literatur positive psychological functioning, self-acceptance juga berkaitan dengan sikap positif terhadap diri sendiri.

    Seorang individu dikatakan memiliki nilai yang tinggi dalam dimensi penerimaan diri apabila ia memiliki sikap yang positif terhadap dirinya sendiri, menghargai dan menerima berbagai aspek yang ada pada dirinya, baik kualitas diri yang baik maupun yang buruk. Selain itu, orang yang memiliki nilai penerimaan diri yang tinggi juga dapat merasakan hal yang positif dari kehidupannya dimasa lalu.

    Sebaliknya, seseorang dikatakan memiliki nilai yang rendah dalam dimensi penerimaan diri apabila ia merasa kurang puas terhadap dirinya sendiri, merasa kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kehidupannya dimasa lalu, memiliki masalah dengan kualitas tertentu dari dirinya, dan berharap untuk menjadi orang yang berbeda dari dirinya sendiri.

  2. Dimensi hubungan positif dengan orang lain
    Kemampuan untuk mencintai dipandang sebagai komponen utama dari kondisi mental yang sehat. Selain itu, teori aktualisasi diri mengemukakan konsep hubungan positif dengan orang lain sebagai perasaan empati dan afeksi kepada orang lain serta kemampuan untuk membina hubungan yang mendalam dan identifikasi dengan orang lain. Membina hubungan yang hangat dengan orang lain dapat dibangun dengan cara berbagi dan saling mengerti satu sama lain.

    Teori perkembangan manusia juga menekankan intimacy dan generativity sebagai tugas utama yang harus dicapai manusia dalam tahap perkembangan tertentu. Seseorang yang memiliki hubungan positif dengan orang lain mampu membina hubungan yang hangat dan penuh kepercayaan dengan orang lain.

    Selain itu, individu tersebut memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, dapat menunjukkan empati, afeksi, dan intimitas, serta memahami prinsip memberi dan menerima dalam hubungan antar pribadi.

    Sebaliknya, Ryff (dalam Synder & Lopez, 2007) mengemukakan bahwa seseorang yang kurang baik dalam dimensi hubungan positif dengan orang lain ditandai dengan tingkah laku yang tertutup dalam berhubungan dengan orang lain, sulit untuk bersikap hangat, peduli, dan terbuka dengan orang lain, terisolasi dan merasa frustrasi dalam membina hubungan interpersonal, tidak berkeinginan untuk berkompromi dalam mempertahankan hubungan dengan orang lain.

image

  1. Dimensi otonomi
    Teori aktualisasi diri mengemukakan otonomi dan resisitensi terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Teori perkembangan memandang otonomi sebagai rasa kebebasan yang dimiliki seseorang untuk terlepas dari norma-norma yang mengatur kehidupan sehari-hari.

    Ciri utama dari seorang individu yang memiliki otonomi yang baik antara lain dapat menentukan segala sesuatu seorang diri (self-determining) dan mandiri. Ia mampu untuk mengambil keputusan tanpa tekanan dan campur tangan orang lain selain itu orang tersebut memiliki ketahanan dalam menghadapi tekanan sosial, dapat mengatur tingkah laku dari dalam diri, serta dapat mengevaluasi diri dengan standar personal.

    Sebaliknya, seseorang yang kurang memiliki otonomi akan sangat memperhatikan dan mempertimbangkan harapan dan evaluasi dari orang lain, berpegangan pada penilaian orang lain untuk membuat keputusan penting, serta bersikap konformis terhadap tekanan sosial.

  2. Dimensi penguasaan lingkungan
    Salah satu karakteristik dari kondisi kesehatan mental adalah kemampuan individu untuk memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kondisi psikisnya. Dalam teori perkembangan juga disebutkan bahwa manusia dewasa yang sukses adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan perbaikan pada lingkungan dan melakukan perubahan- perubahan yang dinilai perlu melalui aktivitas fisik dan mental serta mengambil manfaat dari lingkungan tersebut.

    Seseorang yang baik dalam dimensi penguasaan lingkungan memiliki keyakinan dan kompetensi dalam mengatur lingkungan. Ia dapat mengendalikan berbagai aktivitas eksternal yang berada di lingkungannya termasuk mengatur dan mengendalikan situasi kehidupan sehari-hari, memanfaatkan kesempatan yang ada di lingkungannya, serta mampu memilih dan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai pribadi.

    Sebaliknya, seseorang yang memiliki penguasaan lingkungan yang kurang baik akan mengalami kesulitan dalam mengatur situasi sehari-hari, merasa tidak mampu untuk mengubah atau meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya, kurang peka terhadap kesempatan yang ada dilingkungannya, dan kurang memiliki kontrol terhadap lingkungan.

  3. Dimensi tujuan hidup
    Kondisi mental yang sehat memungkinkan individu untuk menyadari bahwa ia memiliki tujuan tertentu dalam hidup yang ia jalani serta mampu memberikan makna pada hidup yang ia jalani. Teori perkembangan juga menekankan pada berbagai perubahan tujuan hidup sesuai dengan tugas perkembangan dalam tahap perkembangan tertentu.

    Seseorang yang memiliki nilai tinggi dalam dimensi tujuan hidup memiliki rasa keterarahan (directedness) dalam hidup, mampu merasakan arti dari masa lalu dan masa kini, memiliki keyakinan yang memberikan tujuan hidup, serta memiliki tujuan dan target yang ingin dicapai dalam hidup.

    Sebaliknya, seseorang yang kurang memiliki tujuan hidup akan kehilangan makna hidup, memiliki sedikit tujuan hidup, kehilangan rasa keterarahan dalam hidup, kehilangan keyakinan yang memberikan tujuan hidup, serta tidak melihat makna yang terkandung untuk hidupnya dari kejadian di masa lalu.

  4. Dimensi pertumbuhan pribadi
    Optimal psychological functioning tidak hanya bermakna pada pencapaian terhadap karakteristik-karakteristik tertentu, namun pada sejauh mana seseorang terus-menerus mengembangkan potensi dirinya, bertumbuh, dan meningkatkan kualitas positif pada dirinya. Kebutuhan akan aktualisasi diri dan menyadari potensi diri merupakan perspektif utama dari dimensi pertumbuhan diri.

    Teori perkembangan juga menekankan pada pentingnya manusia untuk bertumbuh dan menghadapi tantangan baru dalam setiap periode pada tahap perkembangannya. Seseorang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang baik ditandai dengan adanya perasaan mengenai pertumbuhan yang berkesinambungan dalam dirinya, memandang diri sendiri sebagai individu yang selalu tumbuh dan berkembang, terbuka terhadap pengalaman-pengalaman baru, memiliki kemampuan dalam menyadari potensi diri yang dimiliki, dapat merasakan peningkatan yang terjadi pada diri dan tingkah lakunya setiap waktu, serta dapat berubah menjadi pribadi yang lebih efektif dan memiliki pengetahuan yang bertambah.

    Sebaliknya, seseorang yang memiliki pertumbuhan pribadi yang kurang baik akan merasa dirinya mengalami stagnasi, tidak melihat peningkatan dan pengembangan diri, merasa bosan dan kehilangan minat terhadap kehidupannya, serta merasa tidak mampu dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku yang lebih baik.

Teori psychological well-being dikembangkan oleh Ryff pada tahun 1989. Psychological well-being merujuk pada perasaan seseorang mengenai aktivitas hidup sehari-hari. Segala aktifitas yang dilakukan oleh individu yang berlangsung setiap hari dimana dalam proses tersebut kemungkinan mengalami fluktuasi pikiran dan perasaan yang dimulai dari kondisi mental negatif sampai pada kondisi mental positif, misalnya dari trauma sampai penerimaan hidup dinamakan psychological well-being (Bradburn dalam Ryff & Keyes,1995).

Ryff (dalam Allan Car, 2008) mendefinisikan psychological well-being sebagai suatu dorongan untuk menggali potensi diri individu secara keseluruhan. Dorongan tersebut dapat menyebabkan seseorang menjadi pasrah terhadap keadaan yang membuat psychological well-being individu menjadi rendah atau berusaha untuk memperbaiki keadaan hidup yang akan membuat psychological well-being individu tersebut menjadi tinggi (Ryff & Keyes, 1995).

Individu yang memiliki psychological well-being yang tinggi adalah individu yang merasa puas dengan hidupnya, kondisi emosional yang positif, mampu melalui pengalaman-pengalaman buruk yang dapat menghasilkan kondisi emosional negatif, memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, mampu menentukan nasibnya sendiri tanpa bergantung dengan orang lain, mengontrol kondisi lingkungan sekitar, memiliki tujuan hidup yang jelas, dan mampu mengembangkan dirinya (Ryff, 1989).

Psychological well being dikenal sebagai salah satu kriteria kesehatan mental, selain dua kriteria lainnya yaitu tidak adanya penyakit mental atau normalitas (Jahoda, 1958). Ryff (1989) mendefinisikan psychological well being lewat beberapa perspektif seperti konsep self- actualization (aktualisasi diri) dari Maslow (1968), pandangan Rogers (1961) tentang fully functioning person, konsep (individuasi) dari Jung (1933; Von Franz, 1964), dan konsep Allport (1961) tentang maturity (kematangan).

Teori lain yang digunakan oleh Ryff dalam menjelaskan psychological well being adalah dari perspektif teori perkembangan seperti tahapan psikososial dari Erikson, teori Buhler mengenai kecenderungan hidup dan teori perubahan kepribadian dari Neugarten. Selain itu Ryff juga merujuk pada konsep kriteria kesehatan mental positif dari Jahoda.

Konsep kesehatan mental positif yang dikemukakan oleh Jahoda adalah hasil dari mendefinisikan well being kembali sebagai ketiadaan penyakit juga menjelaskan tentang pentingnya memiliki kesehatan psikologis yang baik.

Penjelasan konsep aktualisasi diri dari Maslow yaitu bahwa aktualisasi diri merupakan keinginan untuk memperoleh kepuasan dengan dirinya sendiri (self fulfilment), untuk menyadari semua potensi dirinya, untuk menjadi apa saja yang dapat ia lakukan, dan untuk menjadi kreatif dan bebas mencapai puncak prestasi potensinya. Manusia yang dapat mencapai tingkat aktualisasi diri ini menjadi manusia yang utuh. Menurut Maslow orang yang sehat adalah orang yang mengembangkan potensi positifnya mengikuti pekembangan yang sehat (Alwisol, 2004).

kesejahteraan psikologi

Fully functioning person atau pribadi yang berfungsi utuh adalah konsep yang dikemukakan oleh Rogers menggambarkan individu memakai kapasitas bakatnya, merealisasikan potensinya, dan bergerak menuju pemahaman yang lengkap mengenai dirinya sendiri dan seluruh rentang pengalamannya (Alwisol, 2004:346).

Schultz (1991) menambahkan bahwa fully functioning juga sebagai bentuk kondisi mental yang sehat serta ditandai dengan terbuka terhadap pengalaman, ada kehidupan pada dirinya, kepercayaan kepada organismenya, kebebasan berpengalaman dan kreativitas.

Psychological well being adalah konstrak yang relatif stabil yang menggambarkan keseluruhan aspek human functioning untuk mendorong ke arah manusia yang berfungsi lebih adaptif dan pengalaman positif (Ryan dan Deci, 2001).

Ryff dan Keyes (1995) mengidentifikasi enam dimensi dari psychological well being yaitu hubungan positif dengan orang lain, penerimaan diri, hidup bertujuan atau bermakna, otonomi, penguasaan lingkungan, pertumbuhan pribadi. Menurut Ryff, orang yang sehat secara psikologis memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Mereka membuat keputusan sendiri dan mengatur perilaku mereka sendiri, dan mereka memilih atau membentuk lingkungan yang kompatibel dengan kebutuhan mereka. Mereka memiliki tujuan yang membuat hidup mereka bermakna, dan mereka berusaha untuk mengeksplorasi dan mengembangkan diri semaksimal mungkin.

Meningkatnya ketertarikan akan psychological well being berawal dari kesadaran akan adanya kenyataan bahwa sejak kemunculannya, bidang psikologi mendedikasikan perhatiannya pada penderitaan dan ketidakbahagiaan manusia, dibandingkan penyebab dan dampak dari fungsi positif ( Diene,1984 ; Jahoda,1958 ; dalam Ryff,1989 hal.1069).

Oleh karena lebih banyaknya pengetahuan mengenai disfungsi psikologis, pengertian dasar mengenai kesehatan mental didefinisikan sebagai tidak adanya simptom gangguan psikologis seperti kecemasan (anxiety), dan depresi (Ryff, 1995 hal.99), padahal well being tidak hanya mencakup fungsi negatif, namun juga fungsi positif psikologis. Oleh karena itu berikut akan dijelaskan mengenai definisi, dimensi, dan faktor apa saja yang mempengaruhi psychological well-being.

Definisi Psychological Well Being.


Terdapat dua konsep well-being, yaitu subjective well being, dan psychological well-being. Pada mulanya, konsep subjective well being lah yang lebih sering digunakan. Subjective well being itu sendiri mengacu pada evaluasi seseorang terhadap kehidupannya, termasuk di dalamnya evaluasi penilaian kognitif terhadap kepuasan hidup dan evaluasi afektif terhadap mood dan emosi (Diener & Lucas; dalam Kahneman, Diener & Schawarz, 1999 hal.213). Walaupun kepuasan hidup, perasaan yang menyenangkan, dan yang tidak menyenangkan saling berkaitan, secara empiris ketiga hal tersebut terpisah dan dipelajari satu per-satu untuk mendapatkan gambaran secara lengkap mengenai keseluruhan subjective well-being (Diener & Lucas; dalam Kahneman, Diener & Schawarz, 1999 hal.213).

Berdasarkan definisinya, subjective well-being mengacu pada kesejahteraan seseorang berdasarkan perspektifnya sendiri (Diener & Lucas; dalam Kahneman, Diener & Schawarz, 1999 hal.213). Jika seseorang memiliki kepuasan hidup yang tinggi, maka dapat dikatakan pula orang tersebut memiliki subjective well being yang tinggi. Subjective well being ini dinyatakan Diener dan Lucas (dalam Ryan & Deci, 2001) lebih banyak berkaitan dengan konsep hedonisme. Walaupun telah dievaluasi, diketahui bahwa indikator item tunggal untuk mengukur kesejahteraan manusia kurang reliabel dibandingkan item dengan skala multidimensional (Ryff, 1989, hal.1069). Dalam perkembangannya, muncullah suatu konsep multidimensional untuk mengukur kesejahteraan manusia, yang oleh Ryff (1995) disebut psychological wellbeing.

Ryff (1989) mengajukan konsep psychological well-being yang berkaitan erat dengan konsep yang dikemukakan Aristoteles, yaitu bersifat eudaimonia (kebahagiaan). Eudaimonia dikemukakan Aristoteles (dalam Ryff, 1989, hal.1070) sebagai pencapaian tertinggi dari tindakan baik manusia. Kebahagiaan dioperasionalisasikan sebagai keseimbangan antara perasaan positif dan negatif secara empiris. Waterman (1984, dalam Ryff, 1989, hal.1070) menolak adanya kesetaraan antara hedonisme dan eudaimonia, sehingga ia mendefinisikan eudaimonia sebagai perasaan yang menyertai perilaku yang mengarah dan konsisten terhadap potensi sesungguhnya seseorang. Dengan mewujudkan potensi diri yang sesungguhnya, maka seseorang telah merealisasikan atau memenuhi daimon (self-nature) dan mencapai well beingnya (Waterman,1993; dalam Ryan & Deci, 2001, hal.143).

Psychology well being dijelaskan oleh Ryff (1995) sebagai suatu usaha untuk mencapai kesempurnaan yang mewakili potensi diri seseorang. Ryff menjelaskan bahwa psychological well being meliputi penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang lain (positif relation with other people) , memiliki tujuan hidup (purpose in live), menjadi pribadi yang mandiri (autonomy) , mampu mengendalikan lingkungan (environment mastery), dan terus bertumbuh secara personal (personal growth). Jika keenam dimensi digabung menjadi satu, maka akan mencakup kesejahteraan yang luas, dimana didalamnya termasuk evaluasi positif terhadap diri dan terhadap kehidupan, hasrat untuk melanjutkan perkembangan sebagai manusia, keyakinan bahwa kehidupan memiliki arti dan tujuan, memiliki hubungan baik dengan orang lain, kemampuan untuk mengatur hidupnya sendiri dan dunia sekitarnya secara efektif, dan mampu untuk menentukan hidupnya sendiri (Ryff, 1995, hal.99).

Psychological Well-Being

Psychological w ell-being merupakan istilah yang menggunakan dua perspektif dalam pendefinisiannya, yaitu perspektif positive psychological functioning dan perspektif life-span development (Ryff, 1989a). Dari perspektif positive psychological functioning , yang digunakan adalah konsep Maslow mengenai aktualisasi diri, pandangan Roger mengenai individu yang berfungsi secara penuh, formulasi individuasi oleh Jung, dan konsep kematangan menurut Allport. Perspektif kedua, yaitu perspektif life-span development, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi pada tiap fase siklus hidup yang berbeda akan berbeda pula. Dari perspektif ini, yang digunakan adalah model tahap psikososial oleh Erikson, kecenderungan dasar hidup yang merujuk pada pencapaian kehidupan oleh Buhler, dan teori mengenai perubahan kepribadian pada usia dewasa dan lanjut usia.

Salah satu yang digunakan adalah kriteria kesehatan mental yang positif oleh Jahoda (dalam Ryff, 1989b). Ia berpendapat bahwa ketidakadaan penyakit bukan definisi yang tepat untuk konsep kesehatan mental. Ia memformulasikan enam kriteria untuk kesehatan mental yang positif, yang mencakup: sikap diri yang positif, perkembangan dan aktualisasi diri, integerasi dari kepribadian, otonomi, persepsi realitas, dan penguasaan lingkungan. Namun, formulasi kriteria ini kurang memperhatikan perubahan siklus kehidupan (Birren & Renner, 1980; dalam Ryff, 1989b). Oleh karena itu, digunakan juga perspektif menurut tokoh-tokoh yang telah dijabarkan sebelumnya untuk memformulasikan konsep psychological well-being yang komprehensif.

Ryff (1989b) memformulasikan psychological well-being yang terdiri atas enam dimensi, yaitu self-acceptance, autonomy, positive relations with others, environmental mastery, personal growth dan purpose in life . Dari kombinasi enam dimensi tersebut, Ryff (1995) mendefinisikan psychological well-being sebagai keadaan dimana seseorang memiliki evaluasi positif atas diri dan masa lalunya ( self-acceptance ), ketetapan diri ( autonomy ), hubungan yang berkualitas dengan orang lain ( positive relations with others ), kemampuan untuk mengatur kehidupannya dan lingkungan di sekitarnya ( environmental mastery ), pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan sebagai seorang pribadi ( personal growth ), dan kepercayaan bahwa hidupnya memiliki tujuan dan makna ( purpose in life ).

Dimensi Psychological Well-being

Ryff (1989b) menjabarkan enam dimensi psychological well-being berdasarkan perpspektif teori yang digunakannya. Berikut penjabarannya:

1. Penerimaan diri ( self-aceptance )

Dalam mendefinisikan dimensi ini, Ryff (1989b) menggunakan beberapa pemikiran dari tokoh-tokoh terdahulu seperti Rogers, Allport, Erikson, dan Maslow. Menurut Rogers (dalam Feist & Feist, 2009), karakteristik dari individu yang berfungsi penuh adalah positive self-regard , yaitu pengalaman menghargai diri. Dengan mendapatkan penghargaan dari orang lain, individu akan membangun penilaian bahwa dirinya berharga. Begitu juga Allport (dalam Feist & Feist, 2009), ia berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan salah satu karakteristik dari kematangan. Individu ini akan memiliki keamanan emosional, mereka tidak tepuruk dengan hal yang tidak berjalan sesuai dengan harapan

mereka menyadari bahwa frustasi dan ketidaknyamanan merupakan bagian dari kehidupan. Erikson (dalam Ryff, 1989b) berpendapat bahwa hal ini juga melibatkan penerimaan akan masa lalu, dengan keberhasilan dan kegagalan yang dialami individu. Begitu pula dengan Maslow, ia berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan salah satu syarat aktualisasi diri.

Dari penjabaran tersebut, menurut Ryff (1995) kriteria seseorang yang memiliki skor dimensi penerimaan diri yang tinggi dideskripsikan sebagai individu yang memiliki sikap positif terhadap diri sendiri, mengetahui dan menerima berbagai aspek diri (baik kualitas baik maupun kualitas buruk) merasa positif akan kehidupan masa lalu.

2. Otonomi ( autonomy )

Menurut Maslow (dalam Feist & Feist, 2009), otonomi merupakan salah satu syarat aktualisasi diri, dengan demikian individu bergantung pada diri sendiri untuk perkembangan dirinya. Otonomi tidak berarti antisosial atau tidak konform, melainkan mengikuti standar tingkah laku pribadi dan tidak begitu saja mengikuti aturan dari orang lain. Rogers pun berpendapat bahwa individu yang berfungsi secara penuh akan memiliki lokus evaluasi internal. Dengan demikian, individu akan mengevaluasi dirinya berdasarkan standar pribadi, bukan standar yang dianut orang-orang lain. Selain Maslow dan Rogers, pentingnya regulasi tingkah laku dari dalam diri juga ditekankan oleh Jahoda (dalam Ryff, 1989b). Berbeda dengan tokoh-tokoh sebelumnya, Jung lebih menekankan konsep otonomi pada pembebasan diri dari konvensi/adat, yang berarti individu tidak lagi terikat dengan ketakutan bersama, kepercayaan, dan hukum yang dianut orang banyak.

Dari penjelasan tersebut Ryff (1995) memformulasikan

karakteristik individu yang memiliki otonomi adalah memiliki kepastian diri dan mandiri, dapat bertahan dari tekanan sosial untuk berpikir dan

bertingkah laku dengan cara tertentu, meregulasi tingkah laku dari dalam diri sendiri, serta mengevaluasi diri berdasarkan standar pribadi.

3. Hubungan baik dengan orang lain ( positive relations with other )

Maslow (dalam Ryff, 1989) mendeskripsikan seseorang yang

beraktualisasi diri sebagai seseorang yang memiliki perasaan empati yang kuat, afeksi terhadap seluruh manusia, kemampuan untuk mencintai secara lebih luas, dan persahabatan yang lebih dalam. Meskipun begitu, (dalam Feist & Feist, 2009) individu tersebut tidak memiliki keinginan yang berlebihan untuk berteman dengan semua orang, mereka lebih menekankan pada penguatan hubungan interpersonal dengan beberapa orang.

Allport (dalam Ryff, 1989) memasukkan hubungan yang hangat

dengan orang lain sebagai kriteria dari kematangan, yaitu kemampuan untuk memiliki keintiman yang luas dalam cinta, baik dengan anggota keluarga atau teman, dan menunjukkan kasih sayang, penghormatan, dan penghargaan pada orang lain. Individu ini akan memperlakukan orang lain dengan penghargaaan, menyadari kebutuhan, keinginan, dan harapan yang dimiliki orang lain, serta tidak mengeksploitasi orang lain untuk keuntungan pribadinya. Erikson juga memasukkan kemampuan menjalin hubungan yang intim dengan orang lain ( intimacy ) sebagai salah satu tugas perkembangan, terutama pada tahap dewasa muda. Kemampuan untuk menjalin hubungan yang positif dengan orang lain ini ditekankan berulang kali dalam teori positive functioning , maka Ryff (1989b) menetapkan hal ini sebagai salah satu dimensi psychological well-being .

Dari penjabaran tersebut, menurut Ryff (1995) individu yang

memiliki hubungan baik dengan orang lain akan memiliki karakteristik-karakteristik seperti memiliki hubungan yang hangat, memuaskan, dan terpercaya dengan orang lain, peduli dengan kesejahteraan orang lain, mampu melakukan empati, afeksi, dan keintiman yang dalam, serta mengerti konsep memberi-menerima dalam hubungan manusia.

4. Penguasaan lingkungan ( environmental mastery )

Allport (dalam Ryff, 1989b) mendeskripsikan individu yang matang sebagai seseorang yang membangun ketertarikan yang kuat di luar diri dan berpartisipasi dalam aktivitas manusia. Individu ini memiliki persepsi yang realistis terhadap lingkungan di sekitarnya, mereka tidak hidup di dunia khayalan dan tidak membelokkan realita untuk menyesuaikannya dengan harapan mereka (dalam Feist & Feist, 2009).

Dalam pembahasan penguasaan lingkungan, Buhler (dalam Ryff, 1989b) juga menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengubah dunia di sekelilingnya melalui aktivitas fisik ataupun mental. Birren dan Renner juga mengemukakan bahwa seseorang yang sehat secara mental akan mengambil kesempatan-kesempatan yang muncul di lingkungan sekitarnya. Kesimpulannya, perspektif ini menyatakan bahwa partisipasi aktif dan penguasaan lingkungan merupakan hal yang penting bagi seorang individu untuk dapat berfungsi secara maksimal.

Berdasarkan penjabaran tersebut, kriteria yang ditetapkan untuk

dimensi penguasaan lingkungan adalah memiliki rasa penguasaan lingkungan dan kompetensi dalam mengatur lingkungan, mengontrol kelompok aktivitas eksternal yang kompleks, menggunakan kesempatan di sekitar dengan efektif, dapat memilih atau menciptakan konteks yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadi (Ryff, 1995)

5. Perkembangan diri ( personal growth )

Syarat perkembangan yang optimal tidak hanya pencapaian dimensi-dimensi yang telah dijabarkan sebelumnya, tetapi juga pengembangan berkelanjutan dari potensi seseorang, untuk terus bertumbuh dan berkembang sebagai seorang manusia (Ryff, 1989b).

Buhler juga mengemukakan mengenai perkembangan

berkelanjutan individu, yaitu proses adaptasi individu atas keterbatasan dirinya menjadi perkembangan kreatif untuk meningkatkan ketenteraman dalam diri. Oleh karena itu, kualitas perkembangan diri yang berkelanjutan dinyatakan secara berulang dalam teori yang diriviu, dan dinyatakan sebagai dimensi psychological well-being dalam model yang terintegrasi

Dari penjelasan sebelumnya, menurut Ryff (1995) individu yang optimal pada dimensi perkembangan diri ini didefinisikan dengan kriteria berupa memiliki perkembangan yang berkelanjutan, melihat diri sebagai individu yang bertumbuh dan berkembang, memiliki rasa akan menyadari potensi dirinya, melihat perkembangan dalam diri dan perilaku sepanjang waktu, serta berubah dalam cara-cara yang merefleksikan pengetahuan diri dengan keefektifan yang lebih baik.

6. Psychological Well-Being

Teori-teori perkembangan life-span menjelaskan proses perkembangan sesuai dengan tujuan seseorang dalam kehidupannya. Terdapat berbagai teori dari beberapa tokoh mengenai tujuan individu dalam kehidupan. Buhler menyatakan tujuan individu pada usia madya adalah mengubah dunia dengan kreatif. Erikson berpendapat pencarian integrasi emosional merupakan tujuan individu Di sisi lain, Rogers berpendapat bahwa tujuan individu yang berfungsi secara penuh adalah peningkatan kehidupan eksistensial, yaitu menghayati kehidupan pada setiap momennya. Individu yang berfungsi secara penuh memiliki tujuan yang positif, kuat, sense of directedness , yang seluruhnya berkontribusi pada sense of meaningfulness dan integrasi mengenai berbagai bagian pada kehidupannya.

Dari penjabaran tersebut, individu yang memiliki tujuan hidup menurut Ryff (1995) akan memiliki tujuan dalam hidup dan rasa kebertujuan, merasa bahwa terdapat makna dari kehidupan saat ini dan masa lalu, berpegang pada kepercayaan yang memberikan tujuan hidup, memiliki keinginan dan tujuan untuk kehidupan.

Faktor yang Memengaruhi Psychological Well-Being

Terdapat beberapa hal yang memengaruhi psychological well-beingseorang individu. Dalam Keyes, Shmotkin, dan Ryff (2002) dicantumkan beberapa faktor yang telah diteliti oleh Ryff, antara lain pengaruh sosiodemografis, yaitu usia, gender, dan pendidikan (Clarke, Marshall, Ryff, & Rosenthal, 2000; Keyes & Ryff, 1998; Marmot, Ryff, Bumpars, Shipley, & Marks, 1997; Ryff & Keyes, 1995; Ryff & Singer, 1996).

Penelitian mengenai faktor usia yang dilakukan Ryff (1989a; 1991) menemukan hasil bahwa terdapat perbedaan psychological well-being pada individu dalam rentang usia tertentu. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah demensi environmental mastery dan autonomy akan bertambah seiring dengan bertambahnya usia. Sebaliknya, purpose in life dan personal growth semakin berkurang. Dua dimensi lainnya, yaitu self-acceptance dan positive relations with others tidak signifikan berbeda pada rentang usia tertentu.

Faktor gender juga merupakan salah satu hal yang dapat berpengaruh pada

psychological w ell-being . Penelitian menunjukkan bahwa psychological well-being perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki (Ryff, 1989a; 1991; Ryff & Keyes, 1995). Hal ini disebabkan karena perempuan memiliki skor psychological well-being yang lebih tinggi pada dimensi positive relations with others (Ryff & Keyes, 1995) dan personal growth (Ryff, 1989a).

Faktor lainnya yang memengaruhi psychological well-being adalah kepribadian. Schmute dan Ryff (1997; dalam Keyes, Shmotkin, & Ryff, 2002) melakukan penelitian mengenai hal ini. Hasil penelitian tersebut adalah bahwa trait kepribadian neuroticism , extraversion , dan conscientiousness merupakan prediktor yang kuat dan konsisten untuk dimensi self-acceptance , environmental mastery , dan purpose in life . Dua trait kepribadian lainnya, yaitu oppenness to experience merupakan prediktor untuk dimensi personal growth , dan agreeableness prediktor untuk dimensi positive relations with others . Dimensi terkhir, yaitu autonomy dipengaruhi oleh beberapa trait , tetapi kebanyakan oleh trait neuroticism .

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ryff (1989a), ditemukan pula beberapa faktor lain yang memengaruhi psychological well-being . Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa affect balance , life satisfaction , self-esteem, morale, dan depression memiliki pengaruh terhadap psychological well-being , terutama dimensi self-acceptance , environmental mastery , dan purpose in life . Dalam penelitian ini Ryff juga menyatakan bahwa goals and life purposes telah diformulasikan sebagai prediktor psychological well-being .

Psychological well-being merupakan realisasi dan pencapaian penuh dari potensi individu dimana individu dapat menerima kekurangan dan kelebihan dirinya, mandiri, mampu membina hubungan positif dengan orang lain, dapat menguasai lingkungannya dalam arti memodifikasi lingkungannya agar sesuai dengan keinginannya, memiliki tujuan hidup, serta terus mengembangkan pribadinya (Ryff, 1989).

Psychological well-being bukan hanya kepuasan hidup dan keseimbangan antara afek positif dan afek negatif namun juga melibatkan persepsi dari keterlibatan dengan tantangan-tantangan sepanjang hidup.

Kesejahteraan psikologis (psychological well-being) merupakan suatu kondisi tertinggi yangdapat dicapai oleh individu yang mencakup evaluasi dan penerimaan diri pada berbagai aspek kehidupan tidak hanya berupa aspek positif namun juga aspek negatif yang terbagi dalam enam dimensi, yaitu: dimensi penerimaan diri, dimensi hubungan positif dengan orang lain, dimensi otonomi, dimensi penguasaan lingkungan, tujuan hidup dan dimensi pengembangan pribadi (Lakoy, 2009).

Psychological well-being dapat diartikan sebagai kepuasan hidup. Keadaan sehat secara mental, kebahagiaan, dan kepuasan hidup ini sangat penting agar para lansia dapat menjalani masa lansia dengan baik. Beberapa faktor yang mempengaruhi Psychological well-being antara lain adalah demografi, kepribadian, dukungan sosial, dan evaluasi terhadap pengalaman hidup. Salah satu dari unsur kepribadian yang dianggap mempengaruhi Psychological well-being adalah masalah emosi (De Lazzari, 2000).

Individu dengan Psychological well-being yang baik akan memiliki kemampuan untuk memilih dan menciptakan lingkungan sesuai dengan kondisi fisik dirinya. Dengan kata lain mempunyai kemampuan dalam menghadapi kejadian-kejadian di luar dirinya. Selain itu individu juga dapat menerima kekuatan dan kelemahan diri sendiri sebagaimana adanya, memiliki hubungan positif dengan orang lain, mampu mengarahkan perilakunya sendiri (Liwarti, 2013).

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan psikologis merupakan suatu kondisi tertinggi yang dapat dicapai oleh individu yang mencakup evaluasi dan penerimaan diri pada berbagai aspek kehidupan serta merasa puas dalam kehidupan.

Aspek Psychological Well-Being


Menurut Ryff (dalam Pappalia, 2009) aspek‐aspek yang menyusun psychological well‐being antara lain:

  1. Penerimaan diri (Self acceptance) yaitu skor lebih tinggi :memiliki sikap positif terhadap diri sendiri, mengakui dan menerima dan banyak aspek diri, termasuk kualitas baik dan buruk, merasa positif mengenai kehidupan masa lalu. Sedangkan skor lebih rendah : merasa tidak puas dengan diri, kecewa dengan apa yang sudah terjadi dalam kehidupan masa lalu, bermasalah dengan kualitas pribadi tertentu, berhadap ingin berbeda (dari) diri yang sekarang.

  2. Hubungan positif dengan orang lain (Positive relations with others) yaitu Skor lebih tinggi : hangat, puas, hubungan yang saling percaya dengan orang lain, peduli dengan kesejahteraan orang lain, mampu menampilkan empati, afeksi dan keintiman yang kuat; memahami hubungan manusia yang memberi dan menerima. Skor lebih rendah :memiliki sedikit hubungan dekat dan saling percaya dengan orang lain, terasing dan frustasi dalam hubungan antar pribadi, tidak bersedia membuat kompromi untuk memelihara ikatan yang penting dengan orang lain.

  3. Kemandirian (Autonomy) yaitu skor lebih tinggi : memiliki kebulatan tekad dan mandiri, mampu menolak tekanan social untuk berpikir dan bertindak dengan cara-cara tertentu, mengatur perilakunya dari dalam, mengevaluasi diri dengan standar pribadi. Sedangkan Skor lebih rendah : khawatir mengenai pengharapan dan evaluasi dari orang lain, bergantung pada penilaian orang lain untuk membuat keputusan penting, melakukan penyesuaian dengan tekanan sosial untuk berpikir dan bertindak dengan cara-cara tertentu.

  4. Penguasaan lingkungan (Environmental mastery) yaitu skor lebih tinggi: memiliki perasaan penguasaan dan mampu mengelola lingkungan, mengendalikan jajaran kegiatan eksternal yang rumit; menggunakan kesempatan di lingkungan sekitar dengan efektif, mampu memilih atau menciptakan konteks yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai pribadi. Sedangkan skor lebih rendah : kesulitan mengelola urusan sehari-hari, merasa tidak mampu mengubah atau memperbaiki konteks dilingkungan sekitarnya, tidak sadar akan peluang dilingkungan sekitarnya, kurangnya kesadaran akan kendali akan dunia eksternal.

  5. Tujuan hidup (Purpose in life) yaitu skor lebih tinggi : memiliki tujuan hidup dan kesadaran akan keberarahan (directedness) merasa ada makna dalam kehidupan sekarang dan di masa lalu, memegang keyakinan yang memberikan tujuan hidup, memiliki tujuan dan sasaran untuk hidup. Skor lebih rendah: kurangnya perasaan kebermaknaan dalam hidup, memiliki sedikit tujuan atau sasaran, kurangnya kesadaran akan arah, tidak melihat tujuan dalam kehidupan masa lalu, tidak memiliki sikap atau keyakinan yang memberikan makna hidup.

  6. Pengembangan pribadi (Personal growth) yaitu skor lebih tinggi: memiliki perasaan perkembangan yang berkesinambungan, meilihat diri sebagai diri yang berkembang dan meluas, terbuka akan pengalaman baru, menyadari potensi sendiri; melihat perbaikan didalam diri dan perilaku sepanjang waktu, berubah untuk mencerminkan lebih banyak pengetahuan diri dan keefektifan. Skor lebih rendah: memiliki perasaan kemandekan pribadi, kurang kesadaran akan perbaikan atau perluasan sepanjang waktu, merasa bosan (dengan) dan tidak tertarik (dalam) hidup, merasa tidak mampu mengembangkan berbagai sikap atau perilaku yang baru.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Psychological Well-Being


Ada beberapa faktor – faktor yang mempengaruhi psichological wellbeing antara lain (Ryff dalam Liwarti, 2013):

  1. Usia
    Usia menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi psychological wellbeing pada aspek penerimaan diri, otonomi, penguasaan lingkungan dan hubungan baik dengan orang lain. Terdapat peningkatan psychological well-being pada usia yang semakin dewasa. Sedangkan pada tujuan hidup dan pertumbuhan pribadi menunjukkan penurunan pada setiap periode kehidupan usia dewasa. Perbedaan usia ini terbagi menjadi tiga fase kehidupan dewasa yakni, dewasa muda, dewasa tengah dan dewasa akhir, dimana dewasa tengah memiliki tingkat psychological well-being lebih tinggi dibanding dengan dewasa awal dan dewasa akhir (Pappalia at al., 2009).

  2. Tingkat pendidikan
    Tingkat pendidikan, salah satu faktor yang mempengaruhi psychological well-being. Individu yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih baik, pengenalan lingkungan lebih baik dan psychological well-being juga lebih baik. Tingkat pendidikan meletakkan individu pada posisi tertentu di sebuah struktur sosial.

  3. Jenis Kelamin
    Perbedaan jenis kelamin memberikan pengaruh pada psychological well being seseorang dimana wanita cenderung memiliki psychologicall well-being lebih tinggi dibanding dengan laki-laki. Hal ini berkaitan dengan aktifitas sosial yang dilakukan. Wanita cenderung lebih memiliki hubungan interpersonal yang lebih baik dari pada laki-laki.

  4. Status Sosial Ekonomi
    Faktor status sosial ekonomi menjadi sangat penting dalam peningkatan psychological well being, bahwa tingkat keberhasilan dalam pendidikan dan pekerjaan yang lebih baik, menunjukkan tingkat psychological well-being juga lebih baik. Status sosial ekonomi berhubungan dengan dimensi penerimaan diri, tujuan hidup, penguasaan lingkungan dan pertumbuhan pribadi. Status sosial ekonomi mempengaruhi kesejahteraaan psikologis seseorang seperti besarnya income keluarga, tingkat pendidikan, keberhasilan pekerjaan, kepemilikan materi dan status sosial di masyarakat.

  5. Dukungan Sosial
    Lingkungan individu terutama keluarga sangat berpengaruh pada psychological well-being seseorang. Dukungan sosial dari keluarga terdekat atau dari lingkungannya, menjadikan seseorang lebih bisa menerima, hubungan baik lebih terjaga dan hal ini dapat berpengaruh pada peningkatan psychological well-being seseorang. Bimbingan dan arahan dari orang lain (generativity) memiliki peran yang penting pada psychological well-being. Dimana individu yang pada masa kecilnya memiliki hubungan yang baik dengan orang tua dan mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari orang tua memiliki psychological wellbeing yang baik pada masa dewasa. Wanita yang mendapat dukungan sosial yang baik dari keluarganya melaporkan memiliki kepuasan hidup dan psychological well-being yang lebih tinggi dari pada laki-laki.

  6. Kepribadian
    Kepribadian merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam kesejahteraan menemukan keterbukaan merupakan salah satu faktor yang secara signifikan mempengaruhi kesejahteraan terutama dimensi demografis. Sifat low neuroticism, ekstrovert dan conscientiousness, berpengaruh pada psychological well-being khususnya pada penerimaan diri, penguasaan lingkungan dan tujuan hidup. Meskipun demikian aspekaspek psychological well-being yang lain juga berkorelasi dengan kepribaian yang lainya. Sifat keterbukaan terhadap pengalaman baru dan ekstovert pertumbuhan diri, sedangkan agreeableness berpengaruh pada hubungan positif dengan orang lain dan dimensi otonomi berkorelasi dengan beberapa kepribadian namun yang paling menonjol adalah neurotik.

  7. Spiritualitas
    Spiritualitas berkaitan dengan psychological well-being terutama pada aspek pertumbuhan pribadi dan hubungan positif dengan orang lain. Spiritualitas merupakan sumberdaya dalam mempertahankan psychological well-being terutama ketika kondisi kesehatan memburuk. Spiritualitas sebagai faktor yang efektif untuk meningkatkan psychological well-being, dimana individu yang merasa mendapatkan dukungan spiritual cenderung mempunyai psychological well-being yang tinggi dan dapat mengurangi angka mempercepat kematian.

Referensi

http://repository.ump.ac.id/28/3/BAB%20%20II%20%20-%20%20FITA%20ARISERYA%20PUTRI.pdf

Faktor-faktor yang mempengaruhi Subjective well – being


Menurut Argyle, Myers, dan Diener (dalam Compton, 2000) terdapat enam variabel yang dihubungkan dengan kebahagiaan dan kepuasan hidup, yaitu:

  1. Harga diri positif
    Harga diri yang tinggi akan menyebabkan seseorang memiliki kontrol yang baik terhadap rasa marah, mempunyai hubungan yang intim dan baik dengan orang lain, serta kapasitas produktif dalam pekerjaan. Hal ini akan menolong individu untuk mengembangkan kemampuan hubungan interpersonal yang baik dan menciptakan kepribadian yang sehat.

  2. Kontrol diri
    Kontrol diri diartikan sebagai keyakinan individu bahwa ia akan mampu berperilaku dalam cara yang tepat ketika menghadapi suatu peristiwa. Kontrol diri ini akan mengaktifkan proses emosi, motivasi, perilaku dan aktifitas fisik. Dengan kata lain, kontrol diri akan melibatkan proses pengambilan keputusan, mampu mengerti, memahami serta mengatasi konsekuensi dari keputusan yang telah diambil serta mencari pemaknaan atas peristiwa tersebut.

  3. Self-compassion
    Self-compassion diartikan sebagai sikap belas kasih terhadap diri sendiri ketika menghadapi kesulitan. Self-compassion membuat seseorang lebih menyikapi segala kesulitan dan perasaan-perasaan negatif yang dirasakan secara lebih baik tanpa melibatkan reaksi yang berlebihan self-compassion . Neff (2010) menjelaskan bahwa tingginya selfcompassion pada diri seseorang akan berkorelasi positif dengan kepuasan hidup, kecerdasan emosional, interaksi sosial yang baik, kebijaksanaan, inisiatif diri, keingintahuan, kebahagiaan ( well-being ), optimisme, dan perasaan positif. Individu yang memiliki self-compassion cenderung mengalami lebih banyak kebahagiaan, optimisme, rasa ingin tahu, dan memberikan pengaruh positif daripada mereka yang tidak memiliki. Dengan meredam emosi negatif seseorang dalam self-compassion , perasaan positif yang dihasilkan tersebut membantu menyeimbangkan perasaan yang negatif. Hal-hal tersebut menggambarkan bagaimana keadaan seharusnya yang bisa dicapai seseorang untuk mewujudkan subjective well-being .

  4. Ekstraversi
    Individu dengan kepribadian ekstravert akan tertarik pada hal-hal yang terjadi di luar dirinya, seperti lingkungan fisik dan sosialnya. Penelitian Diener dkk (1999) mendapatkan bahwa kepribadian ekstavert secara signifikan akan memprediksi terjadinya kesejahteraan individual. Orang-orang dengan kepribadian ekstravert biasanya memiliki teman dan relasi sosial yang lebih banyak, merekapun memiliki sensitivitas yang lebih besar mengenai penghargaan positif pada orang lain.

  5. Optimis
    Secara umum, orang yang optimis mengenai masa depan merasa lebih bahagia dan puas dengan kehidupannya. Individu yang mengevaluasi dirinya dalam cara yang positif, akan memiliki kontrol yang baik terhadap hidupnya, sehingga memiiki impian dan harapan yang positif tentnag masa depan. Scheneider (dalam Campton, 2000) menyatakan bahwa kesejahteraan psikologis akan tercipta bila sikap optimis yang dimiliki oleh individu bersifat realistis.

  6. Relasi sosial yang positif
    Relasi sosial yang positif akan tercipta bila adanya dukungan sosial dan keintiman emosional. Hubungan yang didalamnya ada dukungan dan keintiman akan membuat individu mampu mengembangkan harga diri, meminimalkan masalahmasalah psikologis, kemampuan pemecahan masalah yang adaptif, dan membuat individu menjadi sehat secara fisik.

  7. Memiliki arti dan tujuan dalam hidup
    Dalam beberapa kajian, arti dan tujuan hidup sering dikaitkan dengan konsep religiusitas. Penelitian melaporkan bahwa individu yang memiliki kepercayaan religi yang besar, memiliki kesejahteraan psikologis yang besar.